24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Angkot Semrawut Picu Kemacetan

10 Ribu Angkutan Kota Butuh Perhatian

MEDAN-Jumlah kendaraan ditengarai sebagai penyebab kemacetan di Kota Medan. Selain jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat setiap tahun, jumlah kendaraan umum pun dianggap sebagai penyebab. Apalagi, jumlah angkutan kota yang beroperasi setiap hari di Medan mencapai 10 ribu unit.

PENUMPANG: Angkutan umum (angkot) menaikkan penumpang  Jalan Gatot Subroto Medan, belum lama ini. Hingga saat ini ada 10 ribu angkot  beroperasi  Kota Medan setiap harinya.//ANDRI GINTING/SUMUT POS
PENUMPANG: Angkutan umum (angkot) menaikkan penumpang di Jalan Gatot Subroto Medan, belum lama ini. Hingga saat ini ada 10 ribu angkot yang beroperasi di Kota Medan setiap harinya.//ANDRI GINTING/SUMUT POS

“Kuantitas jalan tidak bertambah, sementara volume kendaraan terus meningkat. Dan, ada 10 ribu angkot yang beroperasi setiap hari,” jelas Ketua DPC Organda Kota Medan MG Munthe.

Menurut Munthe, selain fasilitas jalan dan jumlah kendaraan, penataan trayek angkot yang semrawut juga bisa dikatakan sebagai pemicu kemacetan. “Cukup banyak angkot yang memiliki trayek atau jalur yang sama. Misalnya trayek Padangbulan, ada berapa angkot yang melintas di sana meski tujuannya berbeda. Hal ini membuat jalur menumpuk,” tambah Munthe.

Munthe menjelaskan, ‘tabrakan’ trayek bisa membuat angkot berebut penumpang. Ujung-ujungnya, pemberhentian angkot bisa menimbulkan kemacetan baru. “Itulah sebab, Pemko Medan melalui Dishub harus menata trayek angkutan,” katanya.

Menurut data yang dihimpun Sumut Pos dari Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota (Organda) Medan, terdapat 16 perusahaan jasa angkutan umum kota. “Ya, jumlah angkotnya ada 15 ribu, tapi hanya sepuluh ribu yang berizin di Kota Medan,” terang Munthe.

Selain itu, Munthe menilai saat ini Pemko Medan kurang peduli sehingga tidak ada penataan maksimal terhadap angkutan kota. Akibatnya, para sopir dengan sesuka hati menaikkan dan menurunkan penumpang di Kota Medan ini. “Kurang peduli Pemko Medan terhadap angkutan umum,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan rencana pengadaan Trans Medan? Munthe pesimis hal itu bisa menyelesaikan masalah macet. “Tata dulu dengan baik lalu-lintas di Kota Medan, kalau sudah tertata baru kita dukung Trans Medan,” katanya.

Seperti diberitakan, data yang diperoleh dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), selama Januari hingga Agustus 2012 saja tercatat ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut. Artinya, ada 32.386 kendaraan baru masuk ke Sumut dalam setiap bulan.

Direktur Lalulintas Poldasu, Kombes Pol Arkan Amzah mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meredam masuknya kendaraan, di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan. “Daya beli kendaraan masyarakat di Sumut tinggi. Kan tidak mungkin kami membatasinya. Masak iya orang mau beli kendaraan kami larang,” ujarnya, kemarin petang.

Kombes Arkan mengatakan, penanggulangan kemacetan yang disebabkan tingginya kendaraan masuk ke Sumut bukan sepenuhnya domain pihaknya. “Paling Ditlantas hanya sebatas memberi saran kepada pemerintah daerah masing-masing. Kalau melarang orang berkendaraan itu melanggar hak orang dong,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah seharusnya lebih tegas untuk memperbaiki struktur daerahnya masing-masing. Sebab, peningkatan 10 sampai 15 persen kendaraan ke Sumut tiap tahunnya diprediksikan dapat membuat jalan-jalan di Medan semakin dipadati kendaraan. “Bayangi aja, kalau ini tidak dibatasi. Pasti jalanan di Medan ramai dengan aktivitas kendaraan. Inilah tugas bersama, bukan tugas kami saja,” katanya.

Kombes Arkan menyebutkan, Ditlantas itu terdiri dari empat institusi dan bukan hanya kepolisian yang ada di dalamnya. “Sesuai dengan UU Lalulintas No 22 Tahun 2009, setidaknya ada 4 pihak yg terlibat di Ditlantas ini. Ada polisi, ada Dishub, ada Dinas Perdagangan, dan ada Jasaraharja. Semunya saling terkait, jadi bukan tugas polisi saja untuk menjawab jika ditanya bagaimana cara mengatasi kemacetan ini,” ungkapnya.

Dalam sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh dinas terkait, Kombes Arkan mengatakan pihaknya berulang kali memberi masukan yang intinya agar bersama-sama mengambil langkah tegas untuk meredam perkembangan laju kendaraan tersebut. “Contohnya saja Dinas Perhubungan. Dua terminal yang ada di Medan tidak pernah tertib aktivitas kendaraannya. Kalau terminal bukan domain kami, tapi kalau ada kendaraan yang parkir di luar tempat yang sudah disediakan, itu baru tugas kami menertibkannya. Ya, paling tidak itu bisa meredam padatnya aktivitas kendaraan di jalanan lah,” tegasnya.

Dikatakan Kombes Arkan, semua pihak yang terkait sudah saatnya mengambil langkah tegas. “Kami petugas kepolisian hanya bisa merekayasa jalan. Jadi ini tugas bersama untuk meredam laju jumlah kendaraan yang setiap tahunnya terus bertambah,” pungkasnya. (gus/mag-12)

10 Ribu Angkutan Kota Butuh Perhatian

MEDAN-Jumlah kendaraan ditengarai sebagai penyebab kemacetan di Kota Medan. Selain jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat setiap tahun, jumlah kendaraan umum pun dianggap sebagai penyebab. Apalagi, jumlah angkutan kota yang beroperasi setiap hari di Medan mencapai 10 ribu unit.

PENUMPANG: Angkutan umum (angkot) menaikkan penumpang  Jalan Gatot Subroto Medan, belum lama ini. Hingga saat ini ada 10 ribu angkot  beroperasi  Kota Medan setiap harinya.//ANDRI GINTING/SUMUT POS
PENUMPANG: Angkutan umum (angkot) menaikkan penumpang di Jalan Gatot Subroto Medan, belum lama ini. Hingga saat ini ada 10 ribu angkot yang beroperasi di Kota Medan setiap harinya.//ANDRI GINTING/SUMUT POS

“Kuantitas jalan tidak bertambah, sementara volume kendaraan terus meningkat. Dan, ada 10 ribu angkot yang beroperasi setiap hari,” jelas Ketua DPC Organda Kota Medan MG Munthe.

Menurut Munthe, selain fasilitas jalan dan jumlah kendaraan, penataan trayek angkot yang semrawut juga bisa dikatakan sebagai pemicu kemacetan. “Cukup banyak angkot yang memiliki trayek atau jalur yang sama. Misalnya trayek Padangbulan, ada berapa angkot yang melintas di sana meski tujuannya berbeda. Hal ini membuat jalur menumpuk,” tambah Munthe.

Munthe menjelaskan, ‘tabrakan’ trayek bisa membuat angkot berebut penumpang. Ujung-ujungnya, pemberhentian angkot bisa menimbulkan kemacetan baru. “Itulah sebab, Pemko Medan melalui Dishub harus menata trayek angkutan,” katanya.

Menurut data yang dihimpun Sumut Pos dari Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota (Organda) Medan, terdapat 16 perusahaan jasa angkutan umum kota. “Ya, jumlah angkotnya ada 15 ribu, tapi hanya sepuluh ribu yang berizin di Kota Medan,” terang Munthe.

Selain itu, Munthe menilai saat ini Pemko Medan kurang peduli sehingga tidak ada penataan maksimal terhadap angkutan kota. Akibatnya, para sopir dengan sesuka hati menaikkan dan menurunkan penumpang di Kota Medan ini. “Kurang peduli Pemko Medan terhadap angkutan umum,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan rencana pengadaan Trans Medan? Munthe pesimis hal itu bisa menyelesaikan masalah macet. “Tata dulu dengan baik lalu-lintas di Kota Medan, kalau sudah tertata baru kita dukung Trans Medan,” katanya.

Seperti diberitakan, data yang diperoleh dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), selama Januari hingga Agustus 2012 saja tercatat ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut. Artinya, ada 32.386 kendaraan baru masuk ke Sumut dalam setiap bulan.

Direktur Lalulintas Poldasu, Kombes Pol Arkan Amzah mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meredam masuknya kendaraan, di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan. “Daya beli kendaraan masyarakat di Sumut tinggi. Kan tidak mungkin kami membatasinya. Masak iya orang mau beli kendaraan kami larang,” ujarnya, kemarin petang.

Kombes Arkan mengatakan, penanggulangan kemacetan yang disebabkan tingginya kendaraan masuk ke Sumut bukan sepenuhnya domain pihaknya. “Paling Ditlantas hanya sebatas memberi saran kepada pemerintah daerah masing-masing. Kalau melarang orang berkendaraan itu melanggar hak orang dong,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah seharusnya lebih tegas untuk memperbaiki struktur daerahnya masing-masing. Sebab, peningkatan 10 sampai 15 persen kendaraan ke Sumut tiap tahunnya diprediksikan dapat membuat jalan-jalan di Medan semakin dipadati kendaraan. “Bayangi aja, kalau ini tidak dibatasi. Pasti jalanan di Medan ramai dengan aktivitas kendaraan. Inilah tugas bersama, bukan tugas kami saja,” katanya.

Kombes Arkan menyebutkan, Ditlantas itu terdiri dari empat institusi dan bukan hanya kepolisian yang ada di dalamnya. “Sesuai dengan UU Lalulintas No 22 Tahun 2009, setidaknya ada 4 pihak yg terlibat di Ditlantas ini. Ada polisi, ada Dishub, ada Dinas Perdagangan, dan ada Jasaraharja. Semunya saling terkait, jadi bukan tugas polisi saja untuk menjawab jika ditanya bagaimana cara mengatasi kemacetan ini,” ungkapnya.

Dalam sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh dinas terkait, Kombes Arkan mengatakan pihaknya berulang kali memberi masukan yang intinya agar bersama-sama mengambil langkah tegas untuk meredam perkembangan laju kendaraan tersebut. “Contohnya saja Dinas Perhubungan. Dua terminal yang ada di Medan tidak pernah tertib aktivitas kendaraannya. Kalau terminal bukan domain kami, tapi kalau ada kendaraan yang parkir di luar tempat yang sudah disediakan, itu baru tugas kami menertibkannya. Ya, paling tidak itu bisa meredam padatnya aktivitas kendaraan di jalanan lah,” tegasnya.

Dikatakan Kombes Arkan, semua pihak yang terkait sudah saatnya mengambil langkah tegas. “Kami petugas kepolisian hanya bisa merekayasa jalan. Jadi ini tugas bersama untuk meredam laju jumlah kendaraan yang setiap tahunnya terus bertambah,” pungkasnya. (gus/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/