25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Mana Mungkin Kita Makan Kita…

andika/sumut pos RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Pendidikan Medan dan Inspektorat Kota Medan di gedung dewan, Senin (7/9).
andika/sumut pos
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Pendidikan Medan dan Inspektorat Kota Medan di gedung dewan, Senin (7/9).

SUMUTPOS.CO- Rencana Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Modesta Marpaung melaporkan Ketua Komisi B Irsal Fikri ke Badan Kehormatan DPRD Medan ternyata cuma gertak.

Pasalnya, hingga kemarin (7/9), BK DPRD Medan belum menerima pengaduan dari Modesta Marpaung terkait pengakuan Irsal Fikri tentang percaloan siswa baru di sejumlah sekolah negeri di Medan.

Padahal saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (6/9), Modesta secara tegas menyatakan akan melaporkan Irsal Fikri ke BK DPRD Medan. “Ini sudah pencemaran nama baik. Padahal yang jadi pemain itu dia (Irsal, Red). Dia yang mendatangi sekolah-sekolah untuk menitipkan siswa. Jadi jangan maling teriak maling, besok (kemarin, Red) akan saya laporkan kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan dan Ketua DPRD,” kata Modesta kepada Sumut Pos saat itu.

Sementara Senin (7/9), Modesta Marpaung yang coba dikonfirmasi kembali mengenai rencananya melaporkan Irsal Fikri ke BKD, ia terkesan acuh tak acuh. “Nantilah ya, masih mau rapat,” katanya ketika ditemui di ruang rapat Komisi B.

Namun setelah rapat, saat hendak dikonfirmasi kembali, Modesta malah langsung pergi meninggalkan ruang rapat dengan terburu-buru melalui tangga darurat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Surianto saat dikonfirmasi Sumut Pos mengaku belum ada menerima laporan dari Modesta. Bahkan, politisi Gerindra itu seakan tidak ingin memperlebar masalah yang dialami koleganya itu.

“Kalau masalah Modesta, belum ada. Sudahlah, mana mungkin kita makan kita,” kata Surianto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (7/9).

Meski begitu, Surianto tetap memastikan bahwa pihaknya akan memproses pernyataan Ketua Komisi B, Irsal Fikri yang menyebutkan bahwa anggota dewan ikut terlibat dalam kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016.

“Kalau pernyataan dia (Irsal) memang sudah keterlaluan, karena menyangkut instansi atau lembaga dewan secara menyeluruh. Pasti yang bersangkutan akan kita mintai klarifikasi, waktunya akan kita agendakan setelah rapat internal BKD,” jelas pria yang akrab disapa Butong itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga juga berjanji akan mengkonfrontir Irsal dan Modesta Marpaung. Kata dia, pernyataan kedua anggota dewan tersebut sudah membuat kegaduhan di lembaga dewan, sehingga dapat membuat citra lembaga dewan menjadi buruk di mata masyarakat.

Pimpinan dewan yang juga Kodrinator Komisi B itu mengaku terkejut melihat perselisihan antara kedua pimpinan di Komisi yang menjadi counterpart Dinas Pendidikan (Disdik) Medan itu.

“Kok bisa saling serang seperti itu, nanti akan kita konfrontir keduanya,” janjinya.

Politisi Gerindra itu juga menyayangkan sikap Kadispendidikan Medan yang kurang kooperatif. “Saya sering mendapat laporan dari teman-teman, kalau kadis itu tidak mau menghadiri rapat ketika dipanggil,” tegasnya.

Ketua Komisi B, Irsal Fikri juga menanggapi enteng ancaman Modesta Marpaung. “Ducan (Duduk cantik) saja,” katanya singkat sembari memasuki lift.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pengakuan Irsal Fikri menjadi calo siswa baru dari pemberitaan di sejumlah media masa. Namun begitu, dia masih menunggu proses di DPRD Medan.

“Kita tunggu saja prosesnya di DPRD Medan, karena kan kabarnya sudah ditangani BKD (Badan Kehormatan Dewan),” kata politisi yang akrab disapa Puli itu kepada Sumut Pos, Senin (7/9).

Sementara terkait proses internal yang bisa dilakukan partai untuk mengevasluasi kadernya di legislatif, Puli mengaku hal itu bisa saja dilakukan setelah ada laporan hasil dari BK DPRD Medan. Makanya, hingga kini pihaknya tetap menunggu proses tersebut selesai. Sebab hal ini sudah melibatkan sejumlah nama di Komisi B, yang disebut ikut melakukan tindakan yang serupa untuk membantu masyarakat konstituennya.

“Ya untuk prosesnya kita minta nanti DPD (PPP Kota Medan) yang memprosesnya secara internal. Karena kan yang bersangkutan itu ada di Medan, agar mereka menyelesaikannya,” katanya.

Sedangkan terkait tindakan Irsal tersebut, Puli menilai, praktek meloloskan seseorang untuk bisa masuk ke sekolah negeri adalah salah. Meskipun hal itu untuk membantu masyarakat atau konstituen.

Namun, dia yakin jika kader partainya itu sama sekali tidak melakukan tindakan pencaloan dengan meminta atau mengharap imbalan berupa uang suap atau sejenisnya, melainkan untuk membantu tanpa ada iming-iming materi. Tetapi kemungkinan ada yang sengaja memanfaatkan posisi kadernya sebagai Ketua Komisi B DPRD Medan.

“Saya yakin kalau beliau (Irsal Fikri) itu tidak mendapat apa-apa dari situ. Tidak mungkin itu, saya faham beliau. Mungkin niatnya memang untuk membantu konstituennya, tetapi caranya salah,” katanya.

DPW PPP Sumut lanjutnya, belum ada rencana mengambil langkah evaluasi terhadap Irsal. Dirinya berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi di lingkup DPRD Medan. (dik/bal/adz)

andika/sumut pos RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Pendidikan Medan dan Inspektorat Kota Medan di gedung dewan, Senin (7/9).
andika/sumut pos
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Pendidikan Medan dan Inspektorat Kota Medan di gedung dewan, Senin (7/9).

SUMUTPOS.CO- Rencana Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Modesta Marpaung melaporkan Ketua Komisi B Irsal Fikri ke Badan Kehormatan DPRD Medan ternyata cuma gertak.

Pasalnya, hingga kemarin (7/9), BK DPRD Medan belum menerima pengaduan dari Modesta Marpaung terkait pengakuan Irsal Fikri tentang percaloan siswa baru di sejumlah sekolah negeri di Medan.

Padahal saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (6/9), Modesta secara tegas menyatakan akan melaporkan Irsal Fikri ke BK DPRD Medan. “Ini sudah pencemaran nama baik. Padahal yang jadi pemain itu dia (Irsal, Red). Dia yang mendatangi sekolah-sekolah untuk menitipkan siswa. Jadi jangan maling teriak maling, besok (kemarin, Red) akan saya laporkan kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan dan Ketua DPRD,” kata Modesta kepada Sumut Pos saat itu.

Sementara Senin (7/9), Modesta Marpaung yang coba dikonfirmasi kembali mengenai rencananya melaporkan Irsal Fikri ke BKD, ia terkesan acuh tak acuh. “Nantilah ya, masih mau rapat,” katanya ketika ditemui di ruang rapat Komisi B.

Namun setelah rapat, saat hendak dikonfirmasi kembali, Modesta malah langsung pergi meninggalkan ruang rapat dengan terburu-buru melalui tangga darurat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Surianto saat dikonfirmasi Sumut Pos mengaku belum ada menerima laporan dari Modesta. Bahkan, politisi Gerindra itu seakan tidak ingin memperlebar masalah yang dialami koleganya itu.

“Kalau masalah Modesta, belum ada. Sudahlah, mana mungkin kita makan kita,” kata Surianto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (7/9).

Meski begitu, Surianto tetap memastikan bahwa pihaknya akan memproses pernyataan Ketua Komisi B, Irsal Fikri yang menyebutkan bahwa anggota dewan ikut terlibat dalam kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016.

“Kalau pernyataan dia (Irsal) memang sudah keterlaluan, karena menyangkut instansi atau lembaga dewan secara menyeluruh. Pasti yang bersangkutan akan kita mintai klarifikasi, waktunya akan kita agendakan setelah rapat internal BKD,” jelas pria yang akrab disapa Butong itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga juga berjanji akan mengkonfrontir Irsal dan Modesta Marpaung. Kata dia, pernyataan kedua anggota dewan tersebut sudah membuat kegaduhan di lembaga dewan, sehingga dapat membuat citra lembaga dewan menjadi buruk di mata masyarakat.

Pimpinan dewan yang juga Kodrinator Komisi B itu mengaku terkejut melihat perselisihan antara kedua pimpinan di Komisi yang menjadi counterpart Dinas Pendidikan (Disdik) Medan itu.

“Kok bisa saling serang seperti itu, nanti akan kita konfrontir keduanya,” janjinya.

Politisi Gerindra itu juga menyayangkan sikap Kadispendidikan Medan yang kurang kooperatif. “Saya sering mendapat laporan dari teman-teman, kalau kadis itu tidak mau menghadiri rapat ketika dipanggil,” tegasnya.

Ketua Komisi B, Irsal Fikri juga menanggapi enteng ancaman Modesta Marpaung. “Ducan (Duduk cantik) saja,” katanya singkat sembari memasuki lift.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pengakuan Irsal Fikri menjadi calo siswa baru dari pemberitaan di sejumlah media masa. Namun begitu, dia masih menunggu proses di DPRD Medan.

“Kita tunggu saja prosesnya di DPRD Medan, karena kan kabarnya sudah ditangani BKD (Badan Kehormatan Dewan),” kata politisi yang akrab disapa Puli itu kepada Sumut Pos, Senin (7/9).

Sementara terkait proses internal yang bisa dilakukan partai untuk mengevasluasi kadernya di legislatif, Puli mengaku hal itu bisa saja dilakukan setelah ada laporan hasil dari BK DPRD Medan. Makanya, hingga kini pihaknya tetap menunggu proses tersebut selesai. Sebab hal ini sudah melibatkan sejumlah nama di Komisi B, yang disebut ikut melakukan tindakan yang serupa untuk membantu masyarakat konstituennya.

“Ya untuk prosesnya kita minta nanti DPD (PPP Kota Medan) yang memprosesnya secara internal. Karena kan yang bersangkutan itu ada di Medan, agar mereka menyelesaikannya,” katanya.

Sedangkan terkait tindakan Irsal tersebut, Puli menilai, praktek meloloskan seseorang untuk bisa masuk ke sekolah negeri adalah salah. Meskipun hal itu untuk membantu masyarakat atau konstituen.

Namun, dia yakin jika kader partainya itu sama sekali tidak melakukan tindakan pencaloan dengan meminta atau mengharap imbalan berupa uang suap atau sejenisnya, melainkan untuk membantu tanpa ada iming-iming materi. Tetapi kemungkinan ada yang sengaja memanfaatkan posisi kadernya sebagai Ketua Komisi B DPRD Medan.

“Saya yakin kalau beliau (Irsal Fikri) itu tidak mendapat apa-apa dari situ. Tidak mungkin itu, saya faham beliau. Mungkin niatnya memang untuk membantu konstituennya, tetapi caranya salah,” katanya.

DPW PPP Sumut lanjutnya, belum ada rencana mengambil langkah evaluasi terhadap Irsal. Dirinya berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi di lingkup DPRD Medan. (dik/bal/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/