31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Ketua Pengadilan Agama Medan Meninggal, Belum Genap Sebulan Menjabat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar duka kali ini datang dari Pengadilan Agama (PA) Klas I A Medan. Pasalnya, Aminuddin Ketua PA Medan yang belum sempat menjabat sebulan, meninggal, Minggu (6/9) sore. Ia tutup usia dikarenakan mengidap penyakit diabetes (gula), yang sempat dirawat di Rumah Sakit Ganesha.

“Iya benar, jam 15.30 Wib semalam ia meninggal. Ia meninggal karena penyakit gula,” ucap Humas PA Medan, M Dongan Nasution, Senin (7/9).

Sebelum meninggal, kata dia, Aminuddin sempat menyidangkan beberapa kasus di PA Medan, bahkan sehari sebelum sakit ia juga sempat sidang.”Rabu kemarin sempat sidang, lalu dia kamisnya sakit,” ujarnya.

Dongan mengakui, almarhum belum genap sebulan menjabat sebagai Ketua PA. Kata dia, almarhum menjadi ketua terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2020.

Katanya lagi, tugas dan sidang yang sudah dijalani oleh Aminuddin, selanjutnya akan diambil alih oleh Wakil Ketua PA.

“Selama belum ada penunjukan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Wakil Ketua lah sementara yang mengambil alih,” jelasnya.

Sementara, sepinya Pengadilan Agama, diakuinya para staf yang tidak sidang hampir semua berangkat ke Pangkalan Susu untuk melayat kerumah duka.

“Untuk pelayanan kita pastikan tidak terganggu, karena yang pergi hanya yang tidak bertugas saja. Selama pelayanan buka, itu tidak akan terganggu,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar duka kali ini datang dari Pengadilan Agama (PA) Klas I A Medan. Pasalnya, Aminuddin Ketua PA Medan yang belum sempat menjabat sebulan, meninggal, Minggu (6/9) sore. Ia tutup usia dikarenakan mengidap penyakit diabetes (gula), yang sempat dirawat di Rumah Sakit Ganesha.

“Iya benar, jam 15.30 Wib semalam ia meninggal. Ia meninggal karena penyakit gula,” ucap Humas PA Medan, M Dongan Nasution, Senin (7/9).

Sebelum meninggal, kata dia, Aminuddin sempat menyidangkan beberapa kasus di PA Medan, bahkan sehari sebelum sakit ia juga sempat sidang.”Rabu kemarin sempat sidang, lalu dia kamisnya sakit,” ujarnya.

Dongan mengakui, almarhum belum genap sebulan menjabat sebagai Ketua PA. Kata dia, almarhum menjadi ketua terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2020.

Katanya lagi, tugas dan sidang yang sudah dijalani oleh Aminuddin, selanjutnya akan diambil alih oleh Wakil Ketua PA.

“Selama belum ada penunjukan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Wakil Ketua lah sementara yang mengambil alih,” jelasnya.

Sementara, sepinya Pengadilan Agama, diakuinya para staf yang tidak sidang hampir semua berangkat ke Pangkalan Susu untuk melayat kerumah duka.

“Untuk pelayanan kita pastikan tidak terganggu, karena yang pergi hanya yang tidak bertugas saja. Selama pelayanan buka, itu tidak akan terganggu,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/