29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Mobil Polisi Dilempari Batu

Tiga Tempat Hiburan Malam Dirazia

MEDAN-Personel Polda Sumut dan Polresta Medan merazia tiga tempat hiburan malam, Sabtu (6/10) pukul 23.30 WIB. Ketiga tempat hiburan malam yang dirazia yakni Tobasa, Taven dan Entrance. Polisi tak menemukan  narkoba dari pengunjung.

RAZIA: Petugas gabungan Polda Sumut  Polresta Medan saat merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (7/10) malam.//Jhonson Siahaan
RAZIA: Petugas gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan saat merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (7/10) malam.//Jhonson Siahaan

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, razia untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Dalam razia ini kita tak menemukan barang bukti narkoba. Tapi, kita tekankan kepada pengelola agar tetap melakukan pengawasan,” jelasnya. Kenapa razia terlalu cepat digelar? Donny Alexander mengaku, karena sebagian personel harus razia geng motor.

“Razia dipercepat karena personel juga diperbantukan di polsek-polsek dalam pengamanan geng motor setiap malam minggu,” katanya. Usai merazia tempat hiburan malam personel kembali ke lokasi yang sudah ditentukan untuk merazia kawanan geng motor di polsek-polsek.

Saat mobil petugas Sat Reskrim Polresta Medan, Kijang Inova warna Hitam BK 2 MO yang ditumpangi tiga personel Reskrim Polresta Medan melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Gudang dilempari pemuda.

Karena ada lemparan polisi langsung berhenti dan turun dari dalam mobil dan dua kelompok pemuda langsung berlarian begitu petugas tersebut meletuskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 5 kali. Akibat lemparan itu, kaca bagian kiri mobil Kijang Innova pecah.

Polisi juga melakukan penyisiran ke lokasi rel kereta api tapi kelompok pemuda sudah kabur. Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengaku, tetap melakukan penyisiran dan melakukan penjagaan.

“Kita sudah amankan barang bukti batu dan personel sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Pemko Medan Harus Intensifkan Razia

Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus lebih giat menggelar razia. Terlebih di hotel-hotel melati, serta kafe remang-remang dan tanpa terkecuali tempat-tempat kos yang tersebar luas dan terkesan bebas di Kota Medan.

“Kasus ibu yang membuang bayi di RS Martha Frisca ini tanggungjawab orangtua untuk mengawasi dan membimbing anaknya agar mimiliki moral yang baik, agar tidak melakukan perbuatan hubungan seks di luar nikah,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Taufik Hidayat kepada wartawan, Minggu (7/10).

Menurutnya, kasus pembuangan bayi tersebut merupakan perbuatan bejat dan melanggar hukum. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan Pemko Medan melakukan razia tempat-tempat kos dan Hotel Melati.

“Kita mendukung Pemko Medan melakukan razia rumah-rumah kos karena tempat itu sering dijadikan tempat mesum oleh orang-orang yang tidak bermoral. Apalagi pemilik kos selalu melakukan pembiaran terhadap anak-anak kos. Seperti mahasiswi dapat menerima mahasiswa di dalam kosnya padahal waktu sudah larut malam. Maka dengan tegas diharapkan pemko melakukan razia dan mendata tempat-tempat kos itu,” pinta Taufik.
Sementara itu, lanjutnya, petugas keamanan harus tanggap setelah melihat kejadian seperti pembuang bayi itu.

“Polisi harus dapat mengungkap dan memprosesnya sampai ke meja hijau agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang melakukan pembuang bayi dan menelantarkannya,” kata Taufik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut meminta pelaku pembuang bayi agar dihukum berat lantaran perbuatan itu sudah melanggar perlindungan anak.

“Perbuatan itu harus dihukum seberat-beratnya. Apalagi tindakan itu sudah melanggar hak azasi manusia serta melanggar undang-undang perlindungan anak,” kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap.

Namun saat ditanya berapa data yang diterima KPAID Sumut mengenai kasus seperti itu, Muslim, mengatakan sampai saat ini KPAID tidaka ada data yang konkret mengenai kasus pembuangan bayi, tapi menurutnya kasus seperti itu sudah banyak.

“Kita lihat dimedia masa kasus pembuangan bayi sudah banyak. Makanya kita juga berharap agar Penko Medan melakukan razia tempat-tempat kost agar tidak lagi terjadi kasus pembuangan bayi,” ungkapnya.(ari/jon)

Tiga Tempat Hiburan Malam Dirazia

MEDAN-Personel Polda Sumut dan Polresta Medan merazia tiga tempat hiburan malam, Sabtu (6/10) pukul 23.30 WIB. Ketiga tempat hiburan malam yang dirazia yakni Tobasa, Taven dan Entrance. Polisi tak menemukan  narkoba dari pengunjung.

RAZIA: Petugas gabungan Polda Sumut  Polresta Medan saat merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (7/10) malam.//Jhonson Siahaan
RAZIA: Petugas gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan saat merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (7/10) malam.//Jhonson Siahaan

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, razia untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Dalam razia ini kita tak menemukan barang bukti narkoba. Tapi, kita tekankan kepada pengelola agar tetap melakukan pengawasan,” jelasnya. Kenapa razia terlalu cepat digelar? Donny Alexander mengaku, karena sebagian personel harus razia geng motor.

“Razia dipercepat karena personel juga diperbantukan di polsek-polsek dalam pengamanan geng motor setiap malam minggu,” katanya. Usai merazia tempat hiburan malam personel kembali ke lokasi yang sudah ditentukan untuk merazia kawanan geng motor di polsek-polsek.

Saat mobil petugas Sat Reskrim Polresta Medan, Kijang Inova warna Hitam BK 2 MO yang ditumpangi tiga personel Reskrim Polresta Medan melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Gudang dilempari pemuda.

Karena ada lemparan polisi langsung berhenti dan turun dari dalam mobil dan dua kelompok pemuda langsung berlarian begitu petugas tersebut meletuskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 5 kali. Akibat lemparan itu, kaca bagian kiri mobil Kijang Innova pecah.

Polisi juga melakukan penyisiran ke lokasi rel kereta api tapi kelompok pemuda sudah kabur. Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengaku, tetap melakukan penyisiran dan melakukan penjagaan.

“Kita sudah amankan barang bukti batu dan personel sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Pemko Medan Harus Intensifkan Razia

Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus lebih giat menggelar razia. Terlebih di hotel-hotel melati, serta kafe remang-remang dan tanpa terkecuali tempat-tempat kos yang tersebar luas dan terkesan bebas di Kota Medan.

“Kasus ibu yang membuang bayi di RS Martha Frisca ini tanggungjawab orangtua untuk mengawasi dan membimbing anaknya agar mimiliki moral yang baik, agar tidak melakukan perbuatan hubungan seks di luar nikah,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Taufik Hidayat kepada wartawan, Minggu (7/10).

Menurutnya, kasus pembuangan bayi tersebut merupakan perbuatan bejat dan melanggar hukum. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan Pemko Medan melakukan razia tempat-tempat kos dan Hotel Melati.

“Kita mendukung Pemko Medan melakukan razia rumah-rumah kos karena tempat itu sering dijadikan tempat mesum oleh orang-orang yang tidak bermoral. Apalagi pemilik kos selalu melakukan pembiaran terhadap anak-anak kos. Seperti mahasiswi dapat menerima mahasiswa di dalam kosnya padahal waktu sudah larut malam. Maka dengan tegas diharapkan pemko melakukan razia dan mendata tempat-tempat kos itu,” pinta Taufik.
Sementara itu, lanjutnya, petugas keamanan harus tanggap setelah melihat kejadian seperti pembuang bayi itu.

“Polisi harus dapat mengungkap dan memprosesnya sampai ke meja hijau agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang melakukan pembuang bayi dan menelantarkannya,” kata Taufik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut meminta pelaku pembuang bayi agar dihukum berat lantaran perbuatan itu sudah melanggar perlindungan anak.

“Perbuatan itu harus dihukum seberat-beratnya. Apalagi tindakan itu sudah melanggar hak azasi manusia serta melanggar undang-undang perlindungan anak,” kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap.

Namun saat ditanya berapa data yang diterima KPAID Sumut mengenai kasus seperti itu, Muslim, mengatakan sampai saat ini KPAID tidaka ada data yang konkret mengenai kasus pembuangan bayi, tapi menurutnya kasus seperti itu sudah banyak.

“Kita lihat dimedia masa kasus pembuangan bayi sudah banyak. Makanya kita juga berharap agar Penko Medan melakukan razia tempat-tempat kost agar tidak lagi terjadi kasus pembuangan bayi,” ungkapnya.(ari/jon)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/