MEDAN –Permasalahan lalulintas menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi Pemerintahan Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhungan (Dishub) Kota Medan. Meski sudah banyak upaya yang dilakukan, tetapi belum membawa perubahan berarti.
Penilaian ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, H Salman Alfarizi, LC, MA kepada wartawan, Minggu (07/10) menyikapi permasalahan lalulintas di Kota Medan. “Kita melihat sampai sekarang masalah lalulintas seperti kemacetan belum bisa dituntaskan,” ungkap Salman.
Dijelaskan Salman, permasalahan lalulintas di Kota Medan diperparah dengan buruknya pendukung sarana lalulintas di Kota Medan seperti lampu lalulintas, markah jalan dan parkir liar.
‘’Kami melihat banyak lampu pengatur lalulintas di Kota Medan tidak lagi berfungsi dengan baik. Kemudian, ruas ruas jalan tidak memiliki marka dan sejumlah lokasi rawan kemacetan tidak ditempatkan petugas dishub serta banyaknya parkir sembarangan di tepi jalan,”beber Salman.
Menyinggung soal rekayasa lalulintas yang sudah dilakukan Pemko Medan, politisi jebolan Universitas di Madinah Arab Saudi ini menilai kebijakan rekayasa lalulintas tersebut tidak membawa dampak yang signifikan. “Rekayasa lalulintas yang dilakukan belakangan ini tidak memberikan solusi berarti. Sepertinya hanya mengalihkan penumpukan kendaraan ke ruas lain, sehingga kemacetan tetap saja tidak bisa dihindarkan,” terangnya.
Karenanya, guna mengantisipasi masalah lalulintas di Kota Medan, Salman menyebutkan, Pemko Medan harus melakukan penataan kendaraan angkutan umum. ‘’Kita minta juga agar Pemko Medan melakukan penataan kendaraan angkutan umum dan tidak memberikan izin baru,” pungkasnya.(gus)