27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tim Perumus Ditenggat Agustus 2011

MEDAN-Tim perumus dalam mensukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang, belum banyak berbuat. Pasalnya tim perumus, yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalu dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 pemkab/pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat. Rekomendasi ini merupakan angkah-langkah persiapan untuk menentukan apa saja sikap Pemprovsu bersama dengan 10 pemkab/pemko menuju pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang. Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan.

hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim perumus untuk nantinya diparipurnakan. “Kita berikan waktu paling lambat Agustus 2011 ini rekomendasi tersebut sudah ada. Baru kemudian kita paripurnakan, dan kita ajukan ke pemerintah pusat,” terangnya, Senin (18/7).

Guntur juga menjelaskan, dengan selesainya rekomendasi ini tepat waktu dengan yang diharapkan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. “Kita bersama-sama harus menentukan sikap atau pun langkah-langkah yang harus diambil. Seperti agar kontrak dengan Jepang tak lagi diteruskan, pembuatan perusahaan baru atau melanjutkan pengelolaan PT Inalum dan sebagainya,” katanya lagi.

Menurutnya, master of agreement harus dibuat, agar pemerintah pusat nantinya saat Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko mengajukan rekomendasi tersebut tinggal mensahkan. Dan tentunya harapan yang paling mendasar adalah pemerintah pusat mau memberikan kewenangan penuh kepada Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko.(saz)

MEDAN-Tim perumus dalam mensukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang, belum banyak berbuat. Pasalnya tim perumus, yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalu dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 pemkab/pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat. Rekomendasi ini merupakan angkah-langkah persiapan untuk menentukan apa saja sikap Pemprovsu bersama dengan 10 pemkab/pemko menuju pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang. Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan.

hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim perumus untuk nantinya diparipurnakan. “Kita berikan waktu paling lambat Agustus 2011 ini rekomendasi tersebut sudah ada. Baru kemudian kita paripurnakan, dan kita ajukan ke pemerintah pusat,” terangnya, Senin (18/7).

Guntur juga menjelaskan, dengan selesainya rekomendasi ini tepat waktu dengan yang diharapkan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. “Kita bersama-sama harus menentukan sikap atau pun langkah-langkah yang harus diambil. Seperti agar kontrak dengan Jepang tak lagi diteruskan, pembuatan perusahaan baru atau melanjutkan pengelolaan PT Inalum dan sebagainya,” katanya lagi.

Menurutnya, master of agreement harus dibuat, agar pemerintah pusat nantinya saat Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko mengajukan rekomendasi tersebut tinggal mensahkan. Dan tentunya harapan yang paling mendasar adalah pemerintah pusat mau memberikan kewenangan penuh kepada Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko.(saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/