26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disdiksu Hentikan Penyaluran Dana BOS

MEDAN – Belum selesainya persoalan dualisme kepala sekolah (kasek) di SMP Negeri 44 berbuntut panjang. Praktis sejak masalah ini muncul kepermukaan, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) juga ikut terhenti.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Muhamad Zein melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Erni Mulatsih menyebutkan penyaluran dana bos ke sekolah tersebut diberhentikan untuk sementara waktu, hingga permasalahan ini selesai.

Erni menjelaskan setiap triwulan siswa di SMP Negeri 44 Medan menerima bantuan yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negera (APBN) sebesar Rp73.159.110

Namun akibat kisruh perebutan jabatan di sekolah tersebut, terhitubng sejak Mei hingga Oktober atau enam bulan lamanya sekolah tersebut belum menerima dana BOS. Untuk triwulan keempat yang akan disalurkan dalam pekan ini juga masih belum bisa di pergunakan karena belum ada penyelesaian dari kisruh tersebut.

” Mau bagaimana lagi, dari pada beresiko lebih baik penyaluran dana BOS dihentikan untuk sementara waktu, ” ujarnya kepada Sumut Pos ketika di temui diruang kerjanya, Senin (7/10).

Ditambahkannya, dana BOS disalurakan setiap tiga bulan sekali. Namun kasek yang bersangkutan mengambilnya ke bank juga sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya. Sehingga sejak bulan Mei kemarin mantan kasek SMP Negeri 44 Medan Derma Wati sudah tidak mengelola dana BOS lagi. ” Untuk penyelesaiannya kita serahkan kepada dinas pendidikan kota Medan, ” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Program Disdik Medan, Abdul Johan Batubara menyebutkan pihaknya menunggu penyelesaian masalah ini dari inspektorat. Menurutnya, penahanan sementara penyaluran dana BOS terpaksa dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini masalahnya sudah ditangani oleh Inspektorat, kita tunggu saja apa hasilnya,” ucapnya.(dik)

 

MEDAN – Belum selesainya persoalan dualisme kepala sekolah (kasek) di SMP Negeri 44 berbuntut panjang. Praktis sejak masalah ini muncul kepermukaan, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) juga ikut terhenti.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Muhamad Zein melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Erni Mulatsih menyebutkan penyaluran dana bos ke sekolah tersebut diberhentikan untuk sementara waktu, hingga permasalahan ini selesai.

Erni menjelaskan setiap triwulan siswa di SMP Negeri 44 Medan menerima bantuan yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negera (APBN) sebesar Rp73.159.110

Namun akibat kisruh perebutan jabatan di sekolah tersebut, terhitubng sejak Mei hingga Oktober atau enam bulan lamanya sekolah tersebut belum menerima dana BOS. Untuk triwulan keempat yang akan disalurkan dalam pekan ini juga masih belum bisa di pergunakan karena belum ada penyelesaian dari kisruh tersebut.

” Mau bagaimana lagi, dari pada beresiko lebih baik penyaluran dana BOS dihentikan untuk sementara waktu, ” ujarnya kepada Sumut Pos ketika di temui diruang kerjanya, Senin (7/10).

Ditambahkannya, dana BOS disalurakan setiap tiga bulan sekali. Namun kasek yang bersangkutan mengambilnya ke bank juga sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya. Sehingga sejak bulan Mei kemarin mantan kasek SMP Negeri 44 Medan Derma Wati sudah tidak mengelola dana BOS lagi. ” Untuk penyelesaiannya kita serahkan kepada dinas pendidikan kota Medan, ” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Program Disdik Medan, Abdul Johan Batubara menyebutkan pihaknya menunggu penyelesaian masalah ini dari inspektorat. Menurutnya, penahanan sementara penyaluran dana BOS terpaksa dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini masalahnya sudah ditangani oleh Inspektorat, kita tunggu saja apa hasilnya,” ucapnya.(dik)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/