26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

BWSS II Masih Mapping Sungai

Sementara Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, belum dapat dimintai keterangan seputar masalah ini. Baik kepala dinas, sekretaris ataupun Kepala Bidang Cipta Karya, Nazarudin Nasution, semuanya belum dapat dikonfirmasi. Menurut Kabid PJSA Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Alfi Syahriza, pihaknya memang tergabung dalam tim terpadu sebagai leading sector penanganan banjir Kota Medan bersama BWSS II. Hanya saja dirinya enggan menjelaskan sebab hal itu bukan domain dia. “Langsung ditanya ke ke Bidang Cipta Karya saja. Atau ke pak sekretaris, karena beliau langsung yang turun,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk tindak lanjut dari penanggulangan banjir tersebut nantinya kabupaten/kota terkait yang paling berperan mengingat wilayah tidak dimiliki pemerintah provinsi. “Kami sifatnya memasilitasi. Kan yang punya wilayah kabupaten/kota termasuk anggarannya,” pungkasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provsu, Riadil Akhir Lubis mengatakan sesuai hasil rakor beberapa waktu lalu, urusan teknis memang dikoordinir Dinas SDA dan BWSS II. “Terkait hasil dan perkembangannya, mungkin bisa ditanyakan kepada dua instansi tersebut,” katanya.

Pun begitu sebelumnya ia menerangkan, berdasarkan kesepakatan usai rakor bahwa tim pengkajian banjir diberi waktu sebelum bertindak selama dua minggu ke depan. “Jadi sejak habis rapat kemarin (Senin, Red), dikasih tempo waktu 2 minggu yang dikoordinir Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang dan BWSS II yang menjadi leading sector,” katanya.

Menurut dia, salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Medan dan sekitarnya, sesuai rakor tempo hari melalui optimalisasi kanal Sungai Deli-Sungai Percut. Di samping itu, juga pembangunan atau normalisasi Sungai Kera, Sungai Badera, Babura, Percut, Belawan, dan Sungai Serdang yang berfungsi sebagai drainase primer, serta rencana pembangunan Bendungan Lau Simeme.

“Sebenarnya, secara prinsip, proses normalisasi ini bertujuan untuk mengalihkan kapasitas banjir dari Sungai Deli ke Sungai Percut dengan membangun kanal di Titi Kuning dengan kapasitas banjir 25 tahunan yang dilaksanakan pada 2008,” terangnya.

Sementara Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, belum dapat dimintai keterangan seputar masalah ini. Baik kepala dinas, sekretaris ataupun Kepala Bidang Cipta Karya, Nazarudin Nasution, semuanya belum dapat dikonfirmasi. Menurut Kabid PJSA Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Alfi Syahriza, pihaknya memang tergabung dalam tim terpadu sebagai leading sector penanganan banjir Kota Medan bersama BWSS II. Hanya saja dirinya enggan menjelaskan sebab hal itu bukan domain dia. “Langsung ditanya ke ke Bidang Cipta Karya saja. Atau ke pak sekretaris, karena beliau langsung yang turun,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk tindak lanjut dari penanggulangan banjir tersebut nantinya kabupaten/kota terkait yang paling berperan mengingat wilayah tidak dimiliki pemerintah provinsi. “Kami sifatnya memasilitasi. Kan yang punya wilayah kabupaten/kota termasuk anggarannya,” pungkasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provsu, Riadil Akhir Lubis mengatakan sesuai hasil rakor beberapa waktu lalu, urusan teknis memang dikoordinir Dinas SDA dan BWSS II. “Terkait hasil dan perkembangannya, mungkin bisa ditanyakan kepada dua instansi tersebut,” katanya.

Pun begitu sebelumnya ia menerangkan, berdasarkan kesepakatan usai rakor bahwa tim pengkajian banjir diberi waktu sebelum bertindak selama dua minggu ke depan. “Jadi sejak habis rapat kemarin (Senin, Red), dikasih tempo waktu 2 minggu yang dikoordinir Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang dan BWSS II yang menjadi leading sector,” katanya.

Menurut dia, salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Medan dan sekitarnya, sesuai rakor tempo hari melalui optimalisasi kanal Sungai Deli-Sungai Percut. Di samping itu, juga pembangunan atau normalisasi Sungai Kera, Sungai Badera, Babura, Percut, Belawan, dan Sungai Serdang yang berfungsi sebagai drainase primer, serta rencana pembangunan Bendungan Lau Simeme.

“Sebenarnya, secara prinsip, proses normalisasi ini bertujuan untuk mengalihkan kapasitas banjir dari Sungai Deli ke Sungai Percut dengan membangun kanal di Titi Kuning dengan kapasitas banjir 25 tahunan yang dilaksanakan pada 2008,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/