28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Disdukcapil Medan Giat Program ‘Jumat Menyapa’

ANTAR: Petugas Disdukcapil dan Kecamatan mengantarkan langsung KTP kepada salah satu warga Kota Medan yang mengurusnya lewat program Jumat Menyapa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di era digitalisasi saat ini, masih begitu banyak masyarakat yang kurang peduli dengan pentingnya dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu maupun keluarga.

Padahal, dokumen kependudukan merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, sekaligus sebagai status sah di mata hukum.

“Tapi faktanya masih cukup banyak masyarakat yang kurang peduli, nanti begitu sudah ada keperluan baru sibuk untuk mengurus dokumennya. Entah itu KTP, KK, akta kelahiran dan berbagai produk dokumen kependudukan lainnya,” ucap Kepala Dina Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Senin (7/10).

Untuk itu, kata Zulkarnain, pihaknya telah menciptakan sekaligus melakukan berbagai program untuk meningkatkan n

kesadaran dan kemauan masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukannya. Salah satunya, dengan melakukan program ‘Jumat Menyapa’.

Dijelaskan Zulkarnain, program ini merupakan program yang baru berjalan di Disdukcapil Kota Medan. Namun hasilnya cukup memuaskan. Sebab, walau baru berjalan beberapa bulan, namun sudah cukup banyak dokumen kependudukan yang didistribusikan oleh Disdukcapil Medan melalui 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan.

“Jadi dalam program ini, masyarakat hanya cukup mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing. Di sana mereka harus menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Tentunya akan dibantu pihak Kecamatan. Petugas Disdukcapil akan datang ke sana untuk mengambil syarat-syarat lengkap yang sudah disiapkan, mengurusnya dan akan mengantarkannya kembali ke tiap-tiap kecamatan setiap hari Jumat,” jelasnya.

Nantinya, terang Zulkarnain, masyarakat tinggal mengambil dokumen kependudukan yang sudah selesai di masing-masing kecamatan dan ada juga beberapa yang diantarkan langsung ke rumah masyarakat. Setidaknya, ada 10 dokumen kependudukan yang didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan setiap Jumatnya.

“Setidaknya ada 10 dokumen per kecamatan, tapi rutin setiap Jumat. Kalau dikali 21 kecamatan maka setidaknya ada 210 dokumen yang distribusikan dalam satu minggu ke tiap kecamatan oleh petugas kita,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zulkarnain, Jumat menyapa ini diinisiasi karena menjadi Program yang merupakan bagian dari model sosialisasi efektif. Sebab apa? Dalam program ini ada dialog antara petugas dengan masyarakat pemohon. Selain itu, pelayanan Disdukcapil ini nantinya diharapkan agar dapat ditularkan kepada masyarakat lainnya.

“Membangun kepercayaan masyarakat bahwa disdukcapil itu siap melaksanakan pelayanan publik di bidang kependudukan. Sesuai dengan sistem dan prosedur SOP, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa masyarakat datang untuk mengurus sendiri dengan syarat yang lengkap, pasti akan dilayani dan tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Terakhir, Zulkarnain mengimbau agar masyarakat tidak lagi pasif atau menunda-nunda kepengurusan dokumen kependudukannya serta menghindari jasa-jasa perantara alias calo agar tidak terkena biaya. “Sebab, lembaga pengelola kependudukan itu adalah Disdukcapil, bukan institusi lain selain Disdukcapil,” pungkasnya.(map/ila)

ANTAR: Petugas Disdukcapil dan Kecamatan mengantarkan langsung KTP kepada salah satu warga Kota Medan yang mengurusnya lewat program Jumat Menyapa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di era digitalisasi saat ini, masih begitu banyak masyarakat yang kurang peduli dengan pentingnya dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu maupun keluarga.

Padahal, dokumen kependudukan merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, sekaligus sebagai status sah di mata hukum.

“Tapi faktanya masih cukup banyak masyarakat yang kurang peduli, nanti begitu sudah ada keperluan baru sibuk untuk mengurus dokumennya. Entah itu KTP, KK, akta kelahiran dan berbagai produk dokumen kependudukan lainnya,” ucap Kepala Dina Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Senin (7/10).

Untuk itu, kata Zulkarnain, pihaknya telah menciptakan sekaligus melakukan berbagai program untuk meningkatkan n

kesadaran dan kemauan masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukannya. Salah satunya, dengan melakukan program ‘Jumat Menyapa’.

Dijelaskan Zulkarnain, program ini merupakan program yang baru berjalan di Disdukcapil Kota Medan. Namun hasilnya cukup memuaskan. Sebab, walau baru berjalan beberapa bulan, namun sudah cukup banyak dokumen kependudukan yang didistribusikan oleh Disdukcapil Medan melalui 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan.

“Jadi dalam program ini, masyarakat hanya cukup mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing. Di sana mereka harus menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Tentunya akan dibantu pihak Kecamatan. Petugas Disdukcapil akan datang ke sana untuk mengambil syarat-syarat lengkap yang sudah disiapkan, mengurusnya dan akan mengantarkannya kembali ke tiap-tiap kecamatan setiap hari Jumat,” jelasnya.

Nantinya, terang Zulkarnain, masyarakat tinggal mengambil dokumen kependudukan yang sudah selesai di masing-masing kecamatan dan ada juga beberapa yang diantarkan langsung ke rumah masyarakat. Setidaknya, ada 10 dokumen kependudukan yang didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan setiap Jumatnya.

“Setidaknya ada 10 dokumen per kecamatan, tapi rutin setiap Jumat. Kalau dikali 21 kecamatan maka setidaknya ada 210 dokumen yang distribusikan dalam satu minggu ke tiap kecamatan oleh petugas kita,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zulkarnain, Jumat menyapa ini diinisiasi karena menjadi Program yang merupakan bagian dari model sosialisasi efektif. Sebab apa? Dalam program ini ada dialog antara petugas dengan masyarakat pemohon. Selain itu, pelayanan Disdukcapil ini nantinya diharapkan agar dapat ditularkan kepada masyarakat lainnya.

“Membangun kepercayaan masyarakat bahwa disdukcapil itu siap melaksanakan pelayanan publik di bidang kependudukan. Sesuai dengan sistem dan prosedur SOP, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa masyarakat datang untuk mengurus sendiri dengan syarat yang lengkap, pasti akan dilayani dan tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Terakhir, Zulkarnain mengimbau agar masyarakat tidak lagi pasif atau menunda-nunda kepengurusan dokumen kependudukannya serta menghindari jasa-jasa perantara alias calo agar tidak terkena biaya. “Sebab, lembaga pengelola kependudukan itu adalah Disdukcapil, bukan institusi lain selain Disdukcapil,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/