30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pacu Sektor Pertanian

Fraksi PDI Perjuangan Walk Out

Sebelumnya, sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2019 kemarin diwarnai aksi walk out (WO) Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menilai, rancangan yang diusulkan tidak bermartabat.

“Hari ini kami Fraksi DPRD Sumut di mana ada 7 kader kita di Banggar sepakat untuk WO karena melihat rancangan KUA-PPAS 2019 tidak bermartabat. Sikap ini kami ambil bukan karena di Pilgubsu lalu partai kami tidak mendukung pasangan Eramas, tapi ini murni persoalan kebijakan yang kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak bermartabat seperti yang digaung-gaungkan,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting saat menggelar konfrensi Pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.

Senada disampaikan Sekretaris Fraksi, Sarma Hutajulu. Menurutnya, semangat untuk menyukseskan pembahasan Rancangan KUA PPAS telah diintruksikan kepada anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan selama beberapa hari pembahasan bersama tim TAPD. Namun seiring jalannya pembahasan, mereka menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada TAPD terkait legal formal Rancangan KUA PPAS yang disampaikan untuk dibahas. Karena menurut Sarma, sesuai Permendagri tentang penyusunan APBD 2019 bahwa harus termaktub di dalam KUA PPAS visi dan misi gubernur baru dan program kerjanya. Karena seperti diketahui kalau RPJMD 2018 telah berakhir.

“Di dalam rapat kita sampaikan apakah Rancangan KUA PPAS yang kita ketahui ditandatangani Pj Gubernur pada 27 Agustus 2018 kita minta direvisi dan disesuaikan dengan Visi dan misi Gubernur kita melihat juga tidak ada revisi. Itu alasan pertama kenapa kami WO,” kata Sarma.

Alasan kedua, lanjut Sarma, di dalam rapat mereka juga mempertanyakan apakah dokumen Rancangan KUA PPAS yang akan dibahas resmi mewakili Pemprovsu di bawah kepemimpinan gubernur yang baru juga mereka tidak mendapat jawaban tertulis dari gubernur.

“Kita berkaca pada pengalaman sebelumnya, dimana kita lihat konsitensi TAPD saat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 lalu. Setelah disepakati Banggar dan TAPD ternyat ditolak gubernur. Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi, apakah rancangan KUA PPAS yang ada memang diketahui dan setujui gubernur,” ujar Sarma lagi.

Sarma pun menambahkan, dengan limit waktu yang ada dengan anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp15 triliun pihak tidak bisa memastikan kalau anggaran yang ada sudah benar berpihak kepada masyarakat. Apalagi Fraksi PDI Perjuangan menilai kalau TAPD Sumut terlihat tidak begitu sungguh-sungguh menyajikan data ke Banggar. Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi RKPD dalam bentuk soft copy dan baru diserahkan kepada Banggar Selasa (6/11).

“Menegaskan kata ketua Fraksi tadi kami akhirnya menyatakan walk out,” tegas Sarma.

Senada Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sutrisno Pangaribuan menegaskan kalau pihaknya sejak awal melihat kejanggalan rancangan KUA PPAS RAPBD 2019. Termasuk soal usulkan agar visi, misi dan program kerja Pemda di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

“Sebelumnya kita minta kepada pimpinan agar visi misi ini dimasukan. Ternyata pulang dari sana dokumen tidak berubah juga. Kita minta agar diperbaiki tidak juga dilakukan. Seperti potensi soal pajak APU sekitar 1 triliun kita minta dimasukan menjadi pendapatan. Tapi dibuat tanda bintang kalau-kalau tidak dicairkan. Tapi kita lihat kepala SKPD juga tidak hadir. Kita melihat seperti ada skenario yang dibuat TAPD. Karena kami sangat mewnti-wanti persoalan P APBD 2018 terulang,” ujar Sutrisno.

Sutrisno pun menegaskan kalau, meskipun PDI Perjuangan bukanlah partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih , namun PDI Perjuangan yang terus menekankan agar visi dan misi Gubernur diintergrasikan ke dalam Rancangan KUA PPAS.

“Karena dengan kondisi yang ada kita melihat sepertinya TAPD berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan gubernur. Karena tidak ada sinyal dari gubernur sendiri. Maka kami keluar dari rapat banggar. Kita akan bertemu di Paripurna, dan kami siap sampaikan sikap kami terhadap APBD 2019,” tegas Sutrisno.

Menyikapi penandatanganan KUA PPAS Rancangan APBD 2019 ini, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengharapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan lebih baik dari sebelumnya. Serta dapat mewujudkan Sumut yang bermartabat. Karena melalui anggaran tersebut, bermuara pada kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah ini. “Ini harus dikawal, karena memang tugas kita mengawal kebijakan dan langkah-langkah kerja Pemerintah. Kita kawal ketat Pak Edy Rahmayadi-Musa,” ujar Wagirin usai paripurna.

Terkait langkah walk out Fraksi PDIP dari paripurna, Wagirin mengatakan, hal itu adalah lumrah dalam lembaga politik. Karena anggota dewan dari berbagai partai politik, tentu perbedaan pendapat adalah hal biasa. Sehingga jika ada instruksi dari anggota, maka dirinya menyebut itu bagian dari proses persidangan. “Lumrah ini, dan harus dihormati. Sedangkan soal tatib (yang dilanggar), kita mengutamakan kepentingan yang lebih besar, masyarakat Sumut,” pungkasnya.

Fraksi PDI Perjuangan Walk Out

Sebelumnya, sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD 2019 kemarin diwarnai aksi walk out (WO) Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menilai, rancangan yang diusulkan tidak bermartabat.

“Hari ini kami Fraksi DPRD Sumut di mana ada 7 kader kita di Banggar sepakat untuk WO karena melihat rancangan KUA-PPAS 2019 tidak bermartabat. Sikap ini kami ambil bukan karena di Pilgubsu lalu partai kami tidak mendukung pasangan Eramas, tapi ini murni persoalan kebijakan yang kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak bermartabat seperti yang digaung-gaungkan,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting saat menggelar konfrensi Pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.

Senada disampaikan Sekretaris Fraksi, Sarma Hutajulu. Menurutnya, semangat untuk menyukseskan pembahasan Rancangan KUA PPAS telah diintruksikan kepada anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan selama beberapa hari pembahasan bersama tim TAPD. Namun seiring jalannya pembahasan, mereka menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada TAPD terkait legal formal Rancangan KUA PPAS yang disampaikan untuk dibahas. Karena menurut Sarma, sesuai Permendagri tentang penyusunan APBD 2019 bahwa harus termaktub di dalam KUA PPAS visi dan misi gubernur baru dan program kerjanya. Karena seperti diketahui kalau RPJMD 2018 telah berakhir.

“Di dalam rapat kita sampaikan apakah Rancangan KUA PPAS yang kita ketahui ditandatangani Pj Gubernur pada 27 Agustus 2018 kita minta direvisi dan disesuaikan dengan Visi dan misi Gubernur kita melihat juga tidak ada revisi. Itu alasan pertama kenapa kami WO,” kata Sarma.

Alasan kedua, lanjut Sarma, di dalam rapat mereka juga mempertanyakan apakah dokumen Rancangan KUA PPAS yang akan dibahas resmi mewakili Pemprovsu di bawah kepemimpinan gubernur yang baru juga mereka tidak mendapat jawaban tertulis dari gubernur.

“Kita berkaca pada pengalaman sebelumnya, dimana kita lihat konsitensi TAPD saat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 lalu. Setelah disepakati Banggar dan TAPD ternyat ditolak gubernur. Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi, apakah rancangan KUA PPAS yang ada memang diketahui dan setujui gubernur,” ujar Sarma lagi.

Sarma pun menambahkan, dengan limit waktu yang ada dengan anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp15 triliun pihak tidak bisa memastikan kalau anggaran yang ada sudah benar berpihak kepada masyarakat. Apalagi Fraksi PDI Perjuangan menilai kalau TAPD Sumut terlihat tidak begitu sungguh-sungguh menyajikan data ke Banggar. Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi RKPD dalam bentuk soft copy dan baru diserahkan kepada Banggar Selasa (6/11).

“Menegaskan kata ketua Fraksi tadi kami akhirnya menyatakan walk out,” tegas Sarma.

Senada Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sutrisno Pangaribuan menegaskan kalau pihaknya sejak awal melihat kejanggalan rancangan KUA PPAS RAPBD 2019. Termasuk soal usulkan agar visi, misi dan program kerja Pemda di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

“Sebelumnya kita minta kepada pimpinan agar visi misi ini dimasukan. Ternyata pulang dari sana dokumen tidak berubah juga. Kita minta agar diperbaiki tidak juga dilakukan. Seperti potensi soal pajak APU sekitar 1 triliun kita minta dimasukan menjadi pendapatan. Tapi dibuat tanda bintang kalau-kalau tidak dicairkan. Tapi kita lihat kepala SKPD juga tidak hadir. Kita melihat seperti ada skenario yang dibuat TAPD. Karena kami sangat mewnti-wanti persoalan P APBD 2018 terulang,” ujar Sutrisno.

Sutrisno pun menegaskan kalau, meskipun PDI Perjuangan bukanlah partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih , namun PDI Perjuangan yang terus menekankan agar visi dan misi Gubernur diintergrasikan ke dalam Rancangan KUA PPAS.

“Karena dengan kondisi yang ada kita melihat sepertinya TAPD berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan gubernur. Karena tidak ada sinyal dari gubernur sendiri. Maka kami keluar dari rapat banggar. Kita akan bertemu di Paripurna, dan kami siap sampaikan sikap kami terhadap APBD 2019,” tegas Sutrisno.

Menyikapi penandatanganan KUA PPAS Rancangan APBD 2019 ini, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengharapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan lebih baik dari sebelumnya. Serta dapat mewujudkan Sumut yang bermartabat. Karena melalui anggaran tersebut, bermuara pada kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah ini. “Ini harus dikawal, karena memang tugas kita mengawal kebijakan dan langkah-langkah kerja Pemerintah. Kita kawal ketat Pak Edy Rahmayadi-Musa,” ujar Wagirin usai paripurna.

Terkait langkah walk out Fraksi PDIP dari paripurna, Wagirin mengatakan, hal itu adalah lumrah dalam lembaga politik. Karena anggota dewan dari berbagai partai politik, tentu perbedaan pendapat adalah hal biasa. Sehingga jika ada instruksi dari anggota, maka dirinya menyebut itu bagian dari proses persidangan. “Lumrah ini, dan harus dihormati. Sedangkan soal tatib (yang dilanggar), kita mengutamakan kepentingan yang lebih besar, masyarakat Sumut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/