MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk Peserta PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan berlangsung di dua lokasi.
Untuk di Kota Medan, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) dan sebuah gedung di Nias, bagi peserta di Kepulauan Nias. Seluruh pelaksanaan SKD ini, dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan pelaksanaan CAT SKD pada PPPK ini, akan di kordinir oleh Kantor Regional VI BKN Medan.
“PPPK sekarang sudah masuk jadwal testing atau ujian, mulai tanggal 12 besok (November 2023), lokasi kalau di Medan, UPMI. Yang mengkoordinir langsung BKN Kanreg VI Medan,” sebut Safruddin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (8/11/2023) sore.
Sedangkan pelaksanaan CAT SKD di Nias, Safruddin menjelaskan pihaknya memfasilitasinya pelaksanaan ujian tersebut, karena mengikuti ujian di Kota Medan, akan mengeluarkan biaya cukup mahal.
“Terus di Nias juga dibuat, karena memfasilitasi, dari nias cukup besar pembiayaan untuk tes mahal, harus naik pesawat. Siapkan tempat (di Nias),” jelas Safruddin.
Sedangkan, berdasarkan informasi diperoleh dari website BKN RI, bahwa pelaksanaan SKD dilaksanakan 9 hingga 18 November 2023, secara bertahap tapi parallel dilakukan serentak se-Indonesia.
Untuk peserta mengikuti seleksi SKD sesuai lolos syarat administrasi, sebanyak 10.051 peserta.”Didominasi (pendaftar formasi) guru, guru 9 ribu peserta lebih,” ujar Safruddin.
Safruddin mengingatkan kepada peserta PPPK di lingkungan Pemprov Sumut, mengikuti tahapan dengan sungguh-sungguh. Kemudian, jangan lupa belajar kembali sesuai perkembangan ilmu saat ini.
“Yang terbaik dan memenuhi syarat untuk PPPK. Harus belajar, karena sistemnya CAT, hasilnya langsung ketahuan dan langsung ditabulasi serta kelola, nilai langsung di rangking tersistem,” kata Safruddin.
Berdasarkan data diperoleh dan mengutip pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023. Jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.(gus/ram)