LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, Satuan Reskrim Polres Deliserdang menerapkan hukuman kepada personelnya. Petugas yang malas bekerja, dikenakan hukuman lari keliling lapangan. Hihihi…
Hukuman tersebut sudah diterapkan pada Sabtu (7/1). Tiga orang penyidik harus lari keliling Lapangan Sepak Bola Mapolres Deliserdang, sekitar pukul 15.00 WIB. Para petugas itu terlihat kelelahan dan berkeringat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, hukuman tersebut diberikan kepada petugas yang malas bekerja. Ini merupakan salah satu bentuk motivasi agar mereka kembali rajin bekerja.
“Petugas yang malas bekerja terlihat pada Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja para peyidik di lingkungan Polres Polsek Deliserdang. Bagi yang memiliki nilai rendah, maka kita beri hukuman,” ungkapnya.
Dijelaskan, kegiatan Analisa dan Evaluasi tersebut dilakukan sebulan sekali. Dari kegiatan itu, maka akan diketahui siapa penyidik yang paling aktif dan malas. “Tujuannya untuk reward serta punishment. Ada 10 penyidik mendapatkan reward dan tiga penyidik mendaptkan punishment,” tambahnya.
“Penghargaan diberikan kepada penyidik yang aktif, dan hukuman kepada penyidik yang tidak aktif. Bagi penyidik yang tidak aktif diberi hukuman berupa lari keliling lapangan. Besoknya mereka harus berpakain dinas bagi penyidik yang dua belum belum menyelesaikan perkaranya,” terangnya.
Sedangkan bagi penyidik yang dalam satu bulan mampu menyelesaikan perkara, maka akan mendapat penghargaan. Dengan adanya Anev diharapkan akan ada persaingan sehat antar penyidik dalam penyelesaian perkara. (mag-2/dek)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, Satuan Reskrim Polres Deliserdang menerapkan hukuman kepada personelnya. Petugas yang malas bekerja, dikenakan hukuman lari keliling lapangan. Hihihi…
Hukuman tersebut sudah diterapkan pada Sabtu (7/1). Tiga orang penyidik harus lari keliling Lapangan Sepak Bola Mapolres Deliserdang, sekitar pukul 15.00 WIB. Para petugas itu terlihat kelelahan dan berkeringat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, hukuman tersebut diberikan kepada petugas yang malas bekerja. Ini merupakan salah satu bentuk motivasi agar mereka kembali rajin bekerja.
“Petugas yang malas bekerja terlihat pada Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja para peyidik di lingkungan Polres Polsek Deliserdang. Bagi yang memiliki nilai rendah, maka kita beri hukuman,” ungkapnya.
Dijelaskan, kegiatan Analisa dan Evaluasi tersebut dilakukan sebulan sekali. Dari kegiatan itu, maka akan diketahui siapa penyidik yang paling aktif dan malas. “Tujuannya untuk reward serta punishment. Ada 10 penyidik mendapatkan reward dan tiga penyidik mendaptkan punishment,” tambahnya.
“Penghargaan diberikan kepada penyidik yang aktif, dan hukuman kepada penyidik yang tidak aktif. Bagi penyidik yang tidak aktif diberi hukuman berupa lari keliling lapangan. Besoknya mereka harus berpakain dinas bagi penyidik yang dua belum belum menyelesaikan perkaranya,” terangnya.
Sedangkan bagi penyidik yang dalam satu bulan mampu menyelesaikan perkara, maka akan mendapat penghargaan. Dengan adanya Anev diharapkan akan ada persaingan sehat antar penyidik dalam penyelesaian perkara. (mag-2/dek)