25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Tapem Turun Mematok Batas

Tapal batas Medan-Deliserdang di Tanjungmorawa.

SUMUTPOS.CO – Dalam rangka penetapan tapal batas Medan-Deliserdang, diperlukan sinergitas dan harmonisasi lintas sektoral. Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kota Medan akan akan turun langsung ke wilayah yang ingin ditandai (dipatok).

“Tentunya yang pertama perwakilan aparatur lintas instansi dan sektoral itu turun langsung ke lapangan. Masing-masing akan membawa peta sebelum dilakukan pematokan wilayah atau tapal batasnya,” kata Kepala Bagian Tapem Setdako Medan, Syahrul Effendi Rambe kepada Sumut Pos, Senin (8/1).

Selanjutnya, kata dia, mempersiapkan patok-patok wilayah yang selama ini masih abu-abu terutama di lahan milik perkebunan (Persero), dengan membawa peta masing-masing wilayah itu sendiri. “Sekarang ini semua proses masih berlangsung. (Masih) penjajakanlah. Kita akan terus lakukan program tapal batas ini,” katanya.

Paling terpenting, lanjut Syahrul lagi, aparat terkait dari masing-masing instansi, seperti kepala dusun, kepala desa, lurah, camat, organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan terkait sampai perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, wajib hadir di lokasi yang akan dipatok tersebut.

“Tinggal nantinya ditentukan koordinat masing-masing wilayahnya. Tentunya kan perlu duduk bersama sebelum penetapan, ada persetujuan kepala desa terkait dan lain sebagainya. Setelah semua proses ini nanti rampung dilakukan, kami akan ekspos ke media massa,” mantan Camat Petisah dan Medan Kota ini menjanjikan.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman menjelaskan, antara program tapal batas dan perluasan wilayah merupakan dua hal berbeda. “Kalau soal tapal batas ini diakomodir Bagian Tapem dibawah komando Asisten Pemerintahan,” katanya.

Ia mengatakan, khusus perluasan wilayah Kota Medan sekitar 15 hektare yang diminta Pemko kepada Pemkab Deliserdang, tentunya dibutuhkan surat permohonan baik ke Pemkab Deliserdang dan juga Pemprov Sumut. Selanjutnya Wiriya menerangkan, akan dibuatkan peta wilayah yang sudah digambarkan sebelumnya sebagai lampiran permintaan atas perluasan wilayah ini.

“Surat ke gubernur dan bupati Deliserdang kan sudah kita layangkan. Peta gambarnya pun sudah dibuatkan oleh Dinas Perkim-PR. Untuk teknisnya ditanyakan juga ke mereka karena mereka yang tangani. Bappeda sifatnya hanya sebagai unsur pembantu saja,” katanya. (prn/ila)

 

Tapal batas Medan-Deliserdang di Tanjungmorawa.

SUMUTPOS.CO – Dalam rangka penetapan tapal batas Medan-Deliserdang, diperlukan sinergitas dan harmonisasi lintas sektoral. Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kota Medan akan akan turun langsung ke wilayah yang ingin ditandai (dipatok).

“Tentunya yang pertama perwakilan aparatur lintas instansi dan sektoral itu turun langsung ke lapangan. Masing-masing akan membawa peta sebelum dilakukan pematokan wilayah atau tapal batasnya,” kata Kepala Bagian Tapem Setdako Medan, Syahrul Effendi Rambe kepada Sumut Pos, Senin (8/1).

Selanjutnya, kata dia, mempersiapkan patok-patok wilayah yang selama ini masih abu-abu terutama di lahan milik perkebunan (Persero), dengan membawa peta masing-masing wilayah itu sendiri. “Sekarang ini semua proses masih berlangsung. (Masih) penjajakanlah. Kita akan terus lakukan program tapal batas ini,” katanya.

Paling terpenting, lanjut Syahrul lagi, aparat terkait dari masing-masing instansi, seperti kepala dusun, kepala desa, lurah, camat, organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan terkait sampai perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, wajib hadir di lokasi yang akan dipatok tersebut.

“Tinggal nantinya ditentukan koordinat masing-masing wilayahnya. Tentunya kan perlu duduk bersama sebelum penetapan, ada persetujuan kepala desa terkait dan lain sebagainya. Setelah semua proses ini nanti rampung dilakukan, kami akan ekspos ke media massa,” mantan Camat Petisah dan Medan Kota ini menjanjikan.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman menjelaskan, antara program tapal batas dan perluasan wilayah merupakan dua hal berbeda. “Kalau soal tapal batas ini diakomodir Bagian Tapem dibawah komando Asisten Pemerintahan,” katanya.

Ia mengatakan, khusus perluasan wilayah Kota Medan sekitar 15 hektare yang diminta Pemko kepada Pemkab Deliserdang, tentunya dibutuhkan surat permohonan baik ke Pemkab Deliserdang dan juga Pemprov Sumut. Selanjutnya Wiriya menerangkan, akan dibuatkan peta wilayah yang sudah digambarkan sebelumnya sebagai lampiran permintaan atas perluasan wilayah ini.

“Surat ke gubernur dan bupati Deliserdang kan sudah kita layangkan. Peta gambarnya pun sudah dibuatkan oleh Dinas Perkim-PR. Untuk teknisnya ditanyakan juga ke mereka karena mereka yang tangani. Bappeda sifatnya hanya sebagai unsur pembantu saja,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/