25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

4 Tewas, Kebakaran PT Indoglove, Belum Ada Tersangka

MEDAN DELI-Tiga bulan pasca kebakaran di industri produsen sarung tangan PT Indoglove di KIM I Jalan Pulau Ternate Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, hingga kini masih nyisakan cerita duka.

Bahkan peristiwa yang menewaskan empat buruh dan mencederai 11 orang lainya itu sampai saat ini belum ada tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian.

“Belum ada tersangka ditetapkan dalam peristiwa kebakaran PT Indoglove, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata, AKP Pahala Manurung, Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, kemarin.

Dia menyebutkan, dari penyelidikan dilakukan tim petugas laboratorium forensik (labfor) kebakaran pabrik sarung tangan dimaksud disebabkan oleh mesin boiler pabrik meledak dan menimbulkan kobaran api, hingga akhirnya meludeskan pabrik tersebut. “Dari hasil penyelidikan tim labfor, kebakaran itu dipicu oleh kesalahan mesin,” ucapnya.

Terbakarnya industri pembuat sarung tangan karet itu terjadi pada, 1 Nopember 2012 lalu. Dalam kejadian dimaksud tiga buruh pabrik yakni, Agustina Saragih, Fahrur Rozi, Mahadi Kamal Nasution dan Siti Minarsih tewas setelah hangus terbakar akibat terjebak kobaran api.

Sementara belasan korban lain diantaranya, M Yusuf, Elida boru Manurung, Juliati, Reni Anggraini, Astuti, Megawati, Marisi boru Simbolon, Sunarti serta Rahmiana mengalami cedera luka bakar.

Korban luka bakar serius seperti, Marisi hingga kini masih menjalani perawatan. Tidak adanya fasilitas pelayanan Jamsostek, membuat keluarga korban harus bersusah payah men cari biaya guna keperluan pengobatan. Sedangkan, pihak manajemen perusahaan yang sebelumnya berjanji akan menanggung biaya perawatan para korban hingga sembuh, dituding pembohong.
“Keluarga sudah berulang kali meng ajukan permohonan biaya ber obat ke menajemen perusahaan dengan membawa kwitansi, tapi sampai saat ini belum ditanggapi. Sedangkan biaya penyembuhan adik saya (Marisi) keluarga sudah menjual barang berharga dan kereta,” ungkap, Darwin Simbolon, abang kandung korban, Marisi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebelumnya mengaku sangat menyayangkan sikap manajemen PT Indoglove yang terkesan tidak bertanggung jawab terkait musibah kebakaran yang terjadi di perusahaan milik asing itu beberapa waktu lalu.

“Kebakaran pabrik Indoglove di Kawasan Industri Medan dipastikan merupakan akibat lalainya perusahaan sarung tangan tersebut dalam menerapkan standar keselamatan kerja,” kata, Surya Adinata.

LBH Medan, kata Surya Adinata, melalui surat bernomor 007/LBH/S.Pres/XI/2012, menyatakan perusahaan Indoglove harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata kepada masyarakat dan pekerja di perusahaan tersebut atas terjadinya kebakaran hebat di pabrik pembuat sarung tangan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan orang. (mag-17)

MEDAN DELI-Tiga bulan pasca kebakaran di industri produsen sarung tangan PT Indoglove di KIM I Jalan Pulau Ternate Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, hingga kini masih nyisakan cerita duka.

Bahkan peristiwa yang menewaskan empat buruh dan mencederai 11 orang lainya itu sampai saat ini belum ada tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian.

“Belum ada tersangka ditetapkan dalam peristiwa kebakaran PT Indoglove, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata, AKP Pahala Manurung, Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, kemarin.

Dia menyebutkan, dari penyelidikan dilakukan tim petugas laboratorium forensik (labfor) kebakaran pabrik sarung tangan dimaksud disebabkan oleh mesin boiler pabrik meledak dan menimbulkan kobaran api, hingga akhirnya meludeskan pabrik tersebut. “Dari hasil penyelidikan tim labfor, kebakaran itu dipicu oleh kesalahan mesin,” ucapnya.

Terbakarnya industri pembuat sarung tangan karet itu terjadi pada, 1 Nopember 2012 lalu. Dalam kejadian dimaksud tiga buruh pabrik yakni, Agustina Saragih, Fahrur Rozi, Mahadi Kamal Nasution dan Siti Minarsih tewas setelah hangus terbakar akibat terjebak kobaran api.

Sementara belasan korban lain diantaranya, M Yusuf, Elida boru Manurung, Juliati, Reni Anggraini, Astuti, Megawati, Marisi boru Simbolon, Sunarti serta Rahmiana mengalami cedera luka bakar.

Korban luka bakar serius seperti, Marisi hingga kini masih menjalani perawatan. Tidak adanya fasilitas pelayanan Jamsostek, membuat keluarga korban harus bersusah payah men cari biaya guna keperluan pengobatan. Sedangkan, pihak manajemen perusahaan yang sebelumnya berjanji akan menanggung biaya perawatan para korban hingga sembuh, dituding pembohong.
“Keluarga sudah berulang kali meng ajukan permohonan biaya ber obat ke menajemen perusahaan dengan membawa kwitansi, tapi sampai saat ini belum ditanggapi. Sedangkan biaya penyembuhan adik saya (Marisi) keluarga sudah menjual barang berharga dan kereta,” ungkap, Darwin Simbolon, abang kandung korban, Marisi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebelumnya mengaku sangat menyayangkan sikap manajemen PT Indoglove yang terkesan tidak bertanggung jawab terkait musibah kebakaran yang terjadi di perusahaan milik asing itu beberapa waktu lalu.

“Kebakaran pabrik Indoglove di Kawasan Industri Medan dipastikan merupakan akibat lalainya perusahaan sarung tangan tersebut dalam menerapkan standar keselamatan kerja,” kata, Surya Adinata.

LBH Medan, kata Surya Adinata, melalui surat bernomor 007/LBH/S.Pres/XI/2012, menyatakan perusahaan Indoglove harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata kepada masyarakat dan pekerja di perusahaan tersebut atas terjadinya kebakaran hebat di pabrik pembuat sarung tangan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan orang. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/