26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Bangun Kemitraan ke Polda Sumut, Ajak Bersama Berantas Narkoba, Kriminalitas dan Judi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut membangun kemitraan strategis dengan pihak Polda Sumut, dalam rangka menghadirkan wilayah Sumut yang aman, damai, dan menurunkan angka judi serta angka kejahatan lainnya di wilayah Sumut.

RDP: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto pimpin RDP bersama Ditreskrimum Polda Sumut yang diwakili Wadir AKBP Faisal Napitupulu di ruang Komisi A, Jumat (5/2).

“Kami berharap angka kejahatan di wilayah ini dapat diminimalisir oleh Polda Sumut. Terutama penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, sehingga Sumut bersih dari peredaran barang haram tersebut dan generasi muda tidak bertambah rusak karenanya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada Sumut Pos, Senin (8/2).

Secara khusus, pihaknya mengapresiasi atas tindakan tegas terukur dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin terhadap bandar narkoba di wilayah Sumut pada 2020. Begitu juga dengan penindakan dan pengungkapan yang dilakukan terhadap kasus-kasus kriminalitas di mana ada peningkatan dari tahun lalu dibanding 2019.

“Untuk angka kriminalitas, misalnya, dalam periode 2020, Ditreskrimum Poldasu dan jajaran mampu mengungkap sebanyak 31.258 perkara, dan dari perkara tersebut untuk penyelesaian perkara sebanyak 22.494 perkara, naik 20,35% dari penyelesaian tahun 2019. Sedangkan di periode Januari 2021, angka kriminalitas mampu diungkap sebanyak 2.482 perkara, dan dari perkara tersebut untuk penyelesaian perkara sebanyak 1.706 perkara naik 1,36%,” terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Wadir Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihaknya pada Jumat kemarin, lanjutnya, turut pula disampaikan dalam RDP tersebut, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Di mana, Poldasu telah menuntaskan penyelesaian perkara di 2020 dengan mengalami kenaikan persentase 18,44% dibanding 2019.

Terkait angka kejahatan perjudian, Ditreskrimum dan jajaran Poldasu pun telah menuntaskan penyelesaian perkara yakni 348 kasus selama 2020 atau naik 52,01% dibanding 2019.

“Artinya visi misi Pak Kapolda Sumut dijalankan dengan baik oleh jajaran di bawahnya, dengan percepatan dan capaian persentase tersebut. Ini prestasi yang kita apresiasi dan kita dukung Bapak Kapolda Sumut untuk terus menekan angka judi di provinsi kita. Judi itu penyakit masyarakat, dan kami DPRD Sumut mengajak warga Sumut dan tokoh agama, tokoh adat untuk bersama-sama memberantas judi dengan garda terdepan pihak kepolisian,” tegasnya.

Komisi A kembali mengapresiasi suksesi Pilkada Serentak 2020 yang tak lepas dari peran Poldasu bersama unsur Forkopimda lainnya hingga berjalan sukses, lancar, dan damai.

“Kami berharap dengan terpilihnya bapak Kapolri yang baru, Jenderal Listyo S Prabowo dengan visi misi yang luar bisa, kiranya bisa menghadirkan penegakan hukum yang baik dan adil terutama di wilayah Sumut yang kita cintai ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Teks foto

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut membangun kemitraan strategis dengan pihak Polda Sumut, dalam rangka menghadirkan wilayah Sumut yang aman, damai, dan menurunkan angka judi serta angka kejahatan lainnya di wilayah Sumut.

RDP: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto pimpin RDP bersama Ditreskrimum Polda Sumut yang diwakili Wadir AKBP Faisal Napitupulu di ruang Komisi A, Jumat (5/2).

“Kami berharap angka kejahatan di wilayah ini dapat diminimalisir oleh Polda Sumut. Terutama penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, sehingga Sumut bersih dari peredaran barang haram tersebut dan generasi muda tidak bertambah rusak karenanya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada Sumut Pos, Senin (8/2).

Secara khusus, pihaknya mengapresiasi atas tindakan tegas terukur dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin terhadap bandar narkoba di wilayah Sumut pada 2020. Begitu juga dengan penindakan dan pengungkapan yang dilakukan terhadap kasus-kasus kriminalitas di mana ada peningkatan dari tahun lalu dibanding 2019.

“Untuk angka kriminalitas, misalnya, dalam periode 2020, Ditreskrimum Poldasu dan jajaran mampu mengungkap sebanyak 31.258 perkara, dan dari perkara tersebut untuk penyelesaian perkara sebanyak 22.494 perkara, naik 20,35% dari penyelesaian tahun 2019. Sedangkan di periode Januari 2021, angka kriminalitas mampu diungkap sebanyak 2.482 perkara, dan dari perkara tersebut untuk penyelesaian perkara sebanyak 1.706 perkara naik 1,36%,” terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Wadir Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihaknya pada Jumat kemarin, lanjutnya, turut pula disampaikan dalam RDP tersebut, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Di mana, Poldasu telah menuntaskan penyelesaian perkara di 2020 dengan mengalami kenaikan persentase 18,44% dibanding 2019.

Terkait angka kejahatan perjudian, Ditreskrimum dan jajaran Poldasu pun telah menuntaskan penyelesaian perkara yakni 348 kasus selama 2020 atau naik 52,01% dibanding 2019.

“Artinya visi misi Pak Kapolda Sumut dijalankan dengan baik oleh jajaran di bawahnya, dengan percepatan dan capaian persentase tersebut. Ini prestasi yang kita apresiasi dan kita dukung Bapak Kapolda Sumut untuk terus menekan angka judi di provinsi kita. Judi itu penyakit masyarakat, dan kami DPRD Sumut mengajak warga Sumut dan tokoh agama, tokoh adat untuk bersama-sama memberantas judi dengan garda terdepan pihak kepolisian,” tegasnya.

Komisi A kembali mengapresiasi suksesi Pilkada Serentak 2020 yang tak lepas dari peran Poldasu bersama unsur Forkopimda lainnya hingga berjalan sukses, lancar, dan damai.

“Kami berharap dengan terpilihnya bapak Kapolri yang baru, Jenderal Listyo S Prabowo dengan visi misi yang luar bisa, kiranya bisa menghadirkan penegakan hukum yang baik dan adil terutama di wilayah Sumut yang kita cintai ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Teks foto

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/