30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Kapolsek Medan Baru Dicopot Mendadak

MEDAN-Kasus salah tangkap yang dilakukan lima anggota Sat Reskrim Polsekta Medan Baru terhadap Hadi Yanti alias Nindi (30) atas sangkaan kepemilikan sabu-sabu, terus ’memakan korban’. Hanya sehari setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno Senin (8/3), memerintahkan Kapolresta mengambil tindakan terhadap Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono, mendadak ada pergeseran perwira di lingkup Mapolda Sumut. Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono SIK dimutasi ke Polda. Posisinya digantikan AKP Alexander SIK yang masih bertugas di Kasat Reskrim Polres Langkat.

Mutasi mendadak ini dibenarkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga. “Ya, Kapolseknya sudah saya ganti tadi malam, karena telah melakukan kesalahan dalam tugas.

Sekarang Kapolseknya akan bertugas di Polda tanpa meja,” tegas Tagam.

Sementara posisi Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru yang ditinggal AKP Muchdi Hasibuan yang terlebih dahulu dicopot dari jabatanya, akan diisi AKP Andry dari Polres Labuhan Batu.

AKP Muchdi Hasibuan yang saat ini menjalani pemeriksaan internal, terancam dipecat dari kesatuan akibat dua kesalahan yang dilakukannya sekaligus. “Si Muchdi itu mungkin akan dipecat nanti kalau terbukti, karena kan kasusnya ada dua diluar dia melakukan kesalahan dalam penangkapan Nini dia juga melakukan pemerkosaan terhadap tahanannya sendiri,” ujar Tagam.

Sementara itu, lima anggota Sat Reskrim Polsekta Medan Baru tersebut saat ini juga diperiksa di Propam Poldasu. Kelimanya masing-masing Bripka Rocky R Siahaan selaku penyidik, Brigadir Mayunis selaku penyidik, Briptu Agus Kurniawan selaku penyidik, Bripka Eben H Tarigan selaku penyidik pembantu dan Bripka Arie Prabudi selaku penyidik pembantu.

“Ya itulah konsekwensinya jika melakukan kesalahan dalam tugas. (Maka itu, Red) harus kontrol dan cerdik memerintah anggota,” tambah Tagam.

Seperti telah diberitakan kemarin (8/3), Kapolda Irjen Pol Oegroseno memimpin langsung gelar perkara peristiwa salah tangkap terhadap Nindi yang dilakukan lima anggota Sat Reskrim Polsek Medan Baru, di Aula Rupatama Polresta Medan, senin (7/3).

Dalam acara yang berlangsung tertutup dan hanya dihadiri internal polisi serta pihak Nindi, Kapolda sempat berang kepada empat dari lima anggota Sat Reskrim itu. “Tidak mungkin ibu itu bohong,” ujar Kapolda kepada anggotanya dengan suara meninggi, seperti ditirukan Nindi.

Atas kesalahan anggotanya tersebut, Oegroseno meminta maaf kepada masyarakat media massa. “Saya mohon maaf kepada publik atas kesalahan anggota saya ini yang menangkap Nindi tanpa barang bukti. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan semua unsur yang berkaitan dengan ini nanti akan diperiksa,” papar Oegroseno usai gelar perkara.

Kapoldasu: Itu Kesalahan Fatal

Terkait kelima bintara tersebut, Kapolda menegaskan, kesalahan penangkapan Nindi yang mereka lakukan sudah melanggar hak azasi manusia (HAM). Karenanya, Kapolda mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat (PDTH) kepada kelimanya bila hasil penyelidikan Unit P3D membuktikan mereka melakukan kesalahan.
“Fatal itu, itu sangat fatal…. Saya sudah tidak perlu lagi tahu dari masyarakat dan media yang sudah tahu dan menunggu statement saya. Saya usulkan di PTDH, karena yang lima itu telah melanggar HAM,” ujarnya saat didampingi Kabid Propam Kombes Pol Edi Napitupulu usai lounching Sentra Pelayanan Propam Poldasu, Selasa (8/3) siang.

Dijelaskannya, kesimpulan sementara dari pemeriksaan terhadap kelima bintara itu menunjukkan, mereka telah melakukan kekerasan terhadap wanita warga Warga Jalan Starban, Gang Garuda, Medan Polonia itu dengan menendangnya hingga babak belur.

“Parah itu, wanita masa ditendang. Seharusnya wanita itu dihormati, nanti kita periksa siapa yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran,” ucapnya di depan pintu masuk Bid Propam Poldasu.

Dikatakannya, penyidikan narkotika berbeda dengan tindak penyidikan pidana biasa. “Penyidikan narkotika bisa dilakukan dengan sistem undercover, karena kalau sudah menjadi penyidik narkotika mau tidak mau harus masuk ke kelompok tersebut agar lebih professional. Ini bukan seperti penyidik pidanan biasa, jadi penyidik narkotika itu dinilai dari kualitas penangkapan, bukan kuantitas. Dengan itu tanpa sekolah lagi pun pasti naik pangkat,” katanya dengan serius.

Seperti diketahui, salah tangkap yang dilakukan lima personil Polsekta Medan Baru terhadap Yulinarhadi Yanti alias Nindi (30), terjadi 8 Oktober 2010 lalu. Saat itu, dia dituduh memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, kelimanya berdalih melakukan pengembangan atas penangkapan Marwan dengan barang bukti satu gram sabu-sabu. Ketika itu, seorang oknum juga sempat menendang perut Nindi dan menahannya.
Proses penahanan berlanjut meski Kejari Medan selalu menolak pelimpahan BAP Nindi. Akhirnya masa penahanan Nindi berakhir 7 Februari 2011.

Kemudian Nindi bersama pengacaranya menceritakan peristiwa tersebut kepada Kapolda. Lalu berlanjut gelar perkara di Mapolresta Medan, Senin (7/3) dipimpin Kapolda.
Ketika itu Kapolda menegaskan tidak akan membela anggota yang tak patuh hukum. “Silakan pertanggungjawabkan sendiri di Propam,” kata Kapolda seraya menyayangkan tindakan kelima oknum itu karena sudah jelas menyalahi prosedural Kepolisian.

Polisi Nakal Pukul Anak Kos

Meski Kapolda Sumut sudah menghukum sejumlah anggotanya yang bertindak menyalah, aksi sewenang-wenang dari oknum polisi masih saja terjadi. Kali ini diduga dilakukan Aiptu Zamarul, personel Polsek Medan Kota yang dituding menganiaya Hendra Tampubolon (22), mahasiswa Universitas HKBP Nommensen di Jalan HM Said, GG Mesjid, Kecamatan Medan Timur.

Peristiwa itu terjadi Selasa (8/3) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor melintas dari TKP. Saat melintas, Zamarul melihat Erwin als Songo yang diduga target operasi (TO) polisi. Zamarul kemudian memutar arah sepeda motornya. Saat itu, Zamarul melihat seorang pria,  yang akhirnya diketahui bernama Songo, berdiri bersebelahan dengan Hendra yang sedang mengambil rantangan. Tapi, karena melihat Zamarul, Songo kemudian melarikan diri.

Melihat Songo melarikan diri, Zamarul kemudian bertanya kepada Hendra. Karena tak mengenal Songo, Hendra pun menjawab tak mengenal Songo. Mendengar jawaban Hendra, Zamarul langsung emosi dan turun dari sepeda motornya. Tanpa banyak tanya, Zamarul langsung memukuli Hendra. “Apa pulak kau gak kenal,” hardik Zamarul sembari menganiayai Hendra.

Tak hanya itu, karena melerai, Sofyan (71) pemilik rumah nyaris menjadi sasaran amuk Zamarul. Melihat ayahnya, akan dipukul, Surya (34) menghalangi korban. Dia petentengan di sini itu Bang, suka-sukanya saja sama orang sini,” ujar Surya.

Hal senada juga diungkapkan Sofyan, pria yang rambutnya sudah mulai memutih ini juga mengaku Zamarul kerap bertindak arogan dikawasan tersebut. “Rumahnya dekat sini nya itu, dia pernah juga berkasus narkoba,” tegasnya.
Namun, anehnya saat Zamarul bertemu dengan Songo di TKP, keduanya langsung berjalan sama. Kanit Propam Polresta Medan, AKP Beno Sidabutar mengaku akan coba memeriksa laporan korban. “Saya cek dulu ya, saya baru pulang dari Polda,” tegasnya kepada Pose Metromedan (grup Sumut Pos). (mag-8/mag-1/ala)

MEDAN-Kasus salah tangkap yang dilakukan lima anggota Sat Reskrim Polsekta Medan Baru terhadap Hadi Yanti alias Nindi (30) atas sangkaan kepemilikan sabu-sabu, terus ’memakan korban’. Hanya sehari setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno Senin (8/3), memerintahkan Kapolresta mengambil tindakan terhadap Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono, mendadak ada pergeseran perwira di lingkup Mapolda Sumut. Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono SIK dimutasi ke Polda. Posisinya digantikan AKP Alexander SIK yang masih bertugas di Kasat Reskrim Polres Langkat.

Mutasi mendadak ini dibenarkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga. “Ya, Kapolseknya sudah saya ganti tadi malam, karena telah melakukan kesalahan dalam tugas.

Sekarang Kapolseknya akan bertugas di Polda tanpa meja,” tegas Tagam.

Sementara posisi Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru yang ditinggal AKP Muchdi Hasibuan yang terlebih dahulu dicopot dari jabatanya, akan diisi AKP Andry dari Polres Labuhan Batu.

AKP Muchdi Hasibuan yang saat ini menjalani pemeriksaan internal, terancam dipecat dari kesatuan akibat dua kesalahan yang dilakukannya sekaligus. “Si Muchdi itu mungkin akan dipecat nanti kalau terbukti, karena kan kasusnya ada dua diluar dia melakukan kesalahan dalam penangkapan Nini dia juga melakukan pemerkosaan terhadap tahanannya sendiri,” ujar Tagam.

Sementara itu, lima anggota Sat Reskrim Polsekta Medan Baru tersebut saat ini juga diperiksa di Propam Poldasu. Kelimanya masing-masing Bripka Rocky R Siahaan selaku penyidik, Brigadir Mayunis selaku penyidik, Briptu Agus Kurniawan selaku penyidik, Bripka Eben H Tarigan selaku penyidik pembantu dan Bripka Arie Prabudi selaku penyidik pembantu.

“Ya itulah konsekwensinya jika melakukan kesalahan dalam tugas. (Maka itu, Red) harus kontrol dan cerdik memerintah anggota,” tambah Tagam.

Seperti telah diberitakan kemarin (8/3), Kapolda Irjen Pol Oegroseno memimpin langsung gelar perkara peristiwa salah tangkap terhadap Nindi yang dilakukan lima anggota Sat Reskrim Polsek Medan Baru, di Aula Rupatama Polresta Medan, senin (7/3).

Dalam acara yang berlangsung tertutup dan hanya dihadiri internal polisi serta pihak Nindi, Kapolda sempat berang kepada empat dari lima anggota Sat Reskrim itu. “Tidak mungkin ibu itu bohong,” ujar Kapolda kepada anggotanya dengan suara meninggi, seperti ditirukan Nindi.

Atas kesalahan anggotanya tersebut, Oegroseno meminta maaf kepada masyarakat media massa. “Saya mohon maaf kepada publik atas kesalahan anggota saya ini yang menangkap Nindi tanpa barang bukti. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan semua unsur yang berkaitan dengan ini nanti akan diperiksa,” papar Oegroseno usai gelar perkara.

Kapoldasu: Itu Kesalahan Fatal

Terkait kelima bintara tersebut, Kapolda menegaskan, kesalahan penangkapan Nindi yang mereka lakukan sudah melanggar hak azasi manusia (HAM). Karenanya, Kapolda mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat (PDTH) kepada kelimanya bila hasil penyelidikan Unit P3D membuktikan mereka melakukan kesalahan.
“Fatal itu, itu sangat fatal…. Saya sudah tidak perlu lagi tahu dari masyarakat dan media yang sudah tahu dan menunggu statement saya. Saya usulkan di PTDH, karena yang lima itu telah melanggar HAM,” ujarnya saat didampingi Kabid Propam Kombes Pol Edi Napitupulu usai lounching Sentra Pelayanan Propam Poldasu, Selasa (8/3) siang.

Dijelaskannya, kesimpulan sementara dari pemeriksaan terhadap kelima bintara itu menunjukkan, mereka telah melakukan kekerasan terhadap wanita warga Warga Jalan Starban, Gang Garuda, Medan Polonia itu dengan menendangnya hingga babak belur.

“Parah itu, wanita masa ditendang. Seharusnya wanita itu dihormati, nanti kita periksa siapa yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran,” ucapnya di depan pintu masuk Bid Propam Poldasu.

Dikatakannya, penyidikan narkotika berbeda dengan tindak penyidikan pidana biasa. “Penyidikan narkotika bisa dilakukan dengan sistem undercover, karena kalau sudah menjadi penyidik narkotika mau tidak mau harus masuk ke kelompok tersebut agar lebih professional. Ini bukan seperti penyidik pidanan biasa, jadi penyidik narkotika itu dinilai dari kualitas penangkapan, bukan kuantitas. Dengan itu tanpa sekolah lagi pun pasti naik pangkat,” katanya dengan serius.

Seperti diketahui, salah tangkap yang dilakukan lima personil Polsekta Medan Baru terhadap Yulinarhadi Yanti alias Nindi (30), terjadi 8 Oktober 2010 lalu. Saat itu, dia dituduh memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, kelimanya berdalih melakukan pengembangan atas penangkapan Marwan dengan barang bukti satu gram sabu-sabu. Ketika itu, seorang oknum juga sempat menendang perut Nindi dan menahannya.
Proses penahanan berlanjut meski Kejari Medan selalu menolak pelimpahan BAP Nindi. Akhirnya masa penahanan Nindi berakhir 7 Februari 2011.

Kemudian Nindi bersama pengacaranya menceritakan peristiwa tersebut kepada Kapolda. Lalu berlanjut gelar perkara di Mapolresta Medan, Senin (7/3) dipimpin Kapolda.
Ketika itu Kapolda menegaskan tidak akan membela anggota yang tak patuh hukum. “Silakan pertanggungjawabkan sendiri di Propam,” kata Kapolda seraya menyayangkan tindakan kelima oknum itu karena sudah jelas menyalahi prosedural Kepolisian.

Polisi Nakal Pukul Anak Kos

Meski Kapolda Sumut sudah menghukum sejumlah anggotanya yang bertindak menyalah, aksi sewenang-wenang dari oknum polisi masih saja terjadi. Kali ini diduga dilakukan Aiptu Zamarul, personel Polsek Medan Kota yang dituding menganiaya Hendra Tampubolon (22), mahasiswa Universitas HKBP Nommensen di Jalan HM Said, GG Mesjid, Kecamatan Medan Timur.

Peristiwa itu terjadi Selasa (8/3) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor melintas dari TKP. Saat melintas, Zamarul melihat Erwin als Songo yang diduga target operasi (TO) polisi. Zamarul kemudian memutar arah sepeda motornya. Saat itu, Zamarul melihat seorang pria,  yang akhirnya diketahui bernama Songo, berdiri bersebelahan dengan Hendra yang sedang mengambil rantangan. Tapi, karena melihat Zamarul, Songo kemudian melarikan diri.

Melihat Songo melarikan diri, Zamarul kemudian bertanya kepada Hendra. Karena tak mengenal Songo, Hendra pun menjawab tak mengenal Songo. Mendengar jawaban Hendra, Zamarul langsung emosi dan turun dari sepeda motornya. Tanpa banyak tanya, Zamarul langsung memukuli Hendra. “Apa pulak kau gak kenal,” hardik Zamarul sembari menganiayai Hendra.

Tak hanya itu, karena melerai, Sofyan (71) pemilik rumah nyaris menjadi sasaran amuk Zamarul. Melihat ayahnya, akan dipukul, Surya (34) menghalangi korban. Dia petentengan di sini itu Bang, suka-sukanya saja sama orang sini,” ujar Surya.

Hal senada juga diungkapkan Sofyan, pria yang rambutnya sudah mulai memutih ini juga mengaku Zamarul kerap bertindak arogan dikawasan tersebut. “Rumahnya dekat sini nya itu, dia pernah juga berkasus narkoba,” tegasnya.
Namun, anehnya saat Zamarul bertemu dengan Songo di TKP, keduanya langsung berjalan sama. Kanit Propam Polresta Medan, AKP Beno Sidabutar mengaku akan coba memeriksa laporan korban. “Saya cek dulu ya, saya baru pulang dari Polda,” tegasnya kepada Pose Metromedan (grup Sumut Pos). (mag-8/mag-1/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/