31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Puluhan Truk dan Pakaian Bekas Diamankan

BELAWAN- Sedikitnya 37 unit truk dan alat berat eks Singapura diamankan petugas Kantor Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai (BC) Belawan. Selain itu, petugas Kapal Patroli BC juga mengamankan dua kapal bermuatan ribuan bal pakaian bekas impor, Kamis (8/3) sore.

Informasi dihimpun Sumut Pos di Belawan menyebutkan, puluhan unit truk dan alat berat eks luar negeri yang dipasok dari Pelabuhan Lhong Singapura dengan menggunakan kapal tongkang, diamankan petugas BC saat akan masuk dan sandar di Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan petugas, perusahaan importir pemasok puluhan unit truk dan alat berat tersebut ternyata tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, alat berat dan truk ‘bodong’ impor yang kini diamankan di gudang 101 dan 103 itu selanjutnya diamankan dan disegel petugas BC.

Kasubsi Pencegah dan Penyidikan (P2) BC Belawan ketika dikonfirmasi via selularnya membenarkan. Disebutkannya, puluhan unit truk dan alat berat tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Kita amankan karena masih dalam pemeriksaan dokumen, untuk lebih lanjutnya silakan konfirmasi pimpinan. Karena saya tidak berhak untuk memberikan penjelasan,” tandasnya.

Sementara dua kapal bermuatan seribuan bal pakaian bekas impor, ditangkap petugas kapal patroli BC saat berlayar di sekitar perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Rencananya, pakaian bekas asal Malaysia yang diduga tidak dilengkapi dokumen tersebut dipasok melalui pelabuhan Tanjung Balai, Asahan.

Penangkapan dua unit kapal bermuatan pakaian eks Malaysia tersebut bermula dari kecurigaan petugas kapal patroli BC 9001 saat melihat kapal nelayan yang telah dimodifikasi melintas di sekitar perairan Pantai Labu, Deliserdang.

Dari hasil pemeriksaan, awak kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi terkait isi muatan ribuan bal pakaian bekas impor asal negeri serumpun itu. Rencananya, pakaian bekas asal luar negeri tersebut dipasok dari Malaysia untuk kemudian dibawa ke tangkahan kecil di perairan Tanjung Balai, Asahan.
Hingga Kamis malam, kapal penyelundup pakaian bekas itu belum terlihat bersandar di dermaga karena masih dalam perjalanan menuju perairan Belawan. Menurut penuturan seorang petugas penjagaan menyebutkan, kondisi kedua kapal itu masih berada di perairan Pantai Labu, Deliserdang, karena mengalami kendala di dalam pelayaran. “Informasinya kapal mengalami kandas di perairan Pantai Labu, mungkin menjalang dinihari nanti baru tiba disini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan, Imron ketika dihubungi via selularnya terkait ditangkapnya dua kapal bermuatan pakaian bekas impor dimaksud tidak bersedia menjawab.(mag-17)

BELAWAN- Sedikitnya 37 unit truk dan alat berat eks Singapura diamankan petugas Kantor Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai (BC) Belawan. Selain itu, petugas Kapal Patroli BC juga mengamankan dua kapal bermuatan ribuan bal pakaian bekas impor, Kamis (8/3) sore.

Informasi dihimpun Sumut Pos di Belawan menyebutkan, puluhan unit truk dan alat berat eks luar negeri yang dipasok dari Pelabuhan Lhong Singapura dengan menggunakan kapal tongkang, diamankan petugas BC saat akan masuk dan sandar di Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan petugas, perusahaan importir pemasok puluhan unit truk dan alat berat tersebut ternyata tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, alat berat dan truk ‘bodong’ impor yang kini diamankan di gudang 101 dan 103 itu selanjutnya diamankan dan disegel petugas BC.

Kasubsi Pencegah dan Penyidikan (P2) BC Belawan ketika dikonfirmasi via selularnya membenarkan. Disebutkannya, puluhan unit truk dan alat berat tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Kita amankan karena masih dalam pemeriksaan dokumen, untuk lebih lanjutnya silakan konfirmasi pimpinan. Karena saya tidak berhak untuk memberikan penjelasan,” tandasnya.

Sementara dua kapal bermuatan seribuan bal pakaian bekas impor, ditangkap petugas kapal patroli BC saat berlayar di sekitar perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Rencananya, pakaian bekas asal Malaysia yang diduga tidak dilengkapi dokumen tersebut dipasok melalui pelabuhan Tanjung Balai, Asahan.

Penangkapan dua unit kapal bermuatan pakaian eks Malaysia tersebut bermula dari kecurigaan petugas kapal patroli BC 9001 saat melihat kapal nelayan yang telah dimodifikasi melintas di sekitar perairan Pantai Labu, Deliserdang.

Dari hasil pemeriksaan, awak kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi terkait isi muatan ribuan bal pakaian bekas impor asal negeri serumpun itu. Rencananya, pakaian bekas asal luar negeri tersebut dipasok dari Malaysia untuk kemudian dibawa ke tangkahan kecil di perairan Tanjung Balai, Asahan.
Hingga Kamis malam, kapal penyelundup pakaian bekas itu belum terlihat bersandar di dermaga karena masih dalam perjalanan menuju perairan Belawan. Menurut penuturan seorang petugas penjagaan menyebutkan, kondisi kedua kapal itu masih berada di perairan Pantai Labu, Deliserdang, karena mengalami kendala di dalam pelayaran. “Informasinya kapal mengalami kandas di perairan Pantai Labu, mungkin menjalang dinihari nanti baru tiba disini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan, Imron ketika dihubungi via selularnya terkait ditangkapnya dua kapal bermuatan pakaian bekas impor dimaksud tidak bersedia menjawab.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/