29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tak Ada Panti Rehabilitasi Gepeng

MEDAN- Belum adanya Panti Rehabilitasi milik Pemko Medan, membuat gelandangan  dan pengemis (gepeng) di Kota Medan sulit ditertibkan. Hal ini membuat marak-nya gepeng di Kota Medan. Ditambah lagi ,pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemko Medan masih minim melakukan razia gepeng.

“Penertiban gepeng sebenarnya sudah kita lakukan secara rutin. Ada sekitar 16 kali razia dalam setahun. Tapi, setelah kita serahkan ke panti milik Pemprovsu, besoknya mereka sudah berkeliaran lagi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinsosnaker Kota Medan, Zailun SH kepada Sumut Pos, Jumat (8/3).

Zailun menjelaskan, karena Kota Medan belum memiliki panti rehabilitasi, pihaknya terpaksa menitipkan gepeng ke panti milik provinsi. Namun, panti milik Pemprovsu yang berada di Binjai tersebut sudah penuh sehingga sulit menampung jumlah gepeng yang bertambahan. “Karena itu juga mungkin, pihak panti provinsi langsung membebaskan ketika ada keluarga yang meminta,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengalami kendala menertibkan gepeng karena para gepeng bukan warga Medan. Gepeng rata-rata berasal dari Binjai, Deli Serdang dan daerah lainnya. Bahkan, gepeng saat ini sudah dikordinasikan oleh sesorang.

“Gepeng itu bukan berasal dari Kota Medan, sehingga pihak kecamatan sulit melakukan pendataan. Apalagi gepang sekarang sudah seperti jaringan, ada sesorang yang mengkoordinirnya. Contohnya, ketika kita melakukan razia kemarin, seorang gepeng perempuan ditangkap. Tak lama kemudian, seseorang langsung datang sebagai suaminya dan meminta agar gepeng itu dibebaskan. Entah darimana laki-laki itu mengetahui kalau kita menangkap gepeng peremuan itu. Berarti ada sebagai informannya,” jelasnya.

Dalam menertibkan gepeng tersebut, Zailun juga meminta bantuan masyarakat agar tidak meladeni para gepeng dengan memberikan uang. Sebab, jika diberi uang, para gepeng akan semakin betah melakoni pekerjaannya.  “Pemberian sumbangan kepada gepeng itu bukan mendidik, jadi kita mendesak agar masyarakat jangan meladeninya,” harapnya.

Dinsosnaker Medan sendiri sudah merencanakan akan membangun panti rehabilitasi untuk gepeng. Usulan tersebut sudah diajukan ke Pemko Medan. “Untuk urusan pembangunan panti itu, silahkan komfirmasi ke Kabid Bina Sosial,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Sosial Dinsosnaker Kota Medan Sahdin Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan kalau rencana pembangunan panti rehabilitasi gepeng sudah diusulkan ke Pemko Medan. Untuk pembuatan design bangunan sudah dibahas oleh DPRD Kota Medan. “Pembuatan designnya sudah disetujui DPRD Medan, tapi realisasinya mungkin masih lama,” jelasnya.

Panti rehabilitasi Kota Medan ini menurut design diusulkan 3 lantai. Lantai pertama untuk kantor, lantai dua untuk tempat tidur dan lantai tiga untuk tempat berkreasi. Di panti ini, para gepeng akan diajari untuk berkreasi. “Tapi, belum tahu kapan mulai dibangun karena Pemko Medan baru menyetujui pembuatan designnya,” pungkasnya.(mag-7)

MEDAN- Belum adanya Panti Rehabilitasi milik Pemko Medan, membuat gelandangan  dan pengemis (gepeng) di Kota Medan sulit ditertibkan. Hal ini membuat marak-nya gepeng di Kota Medan. Ditambah lagi ,pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemko Medan masih minim melakukan razia gepeng.

“Penertiban gepeng sebenarnya sudah kita lakukan secara rutin. Ada sekitar 16 kali razia dalam setahun. Tapi, setelah kita serahkan ke panti milik Pemprovsu, besoknya mereka sudah berkeliaran lagi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinsosnaker Kota Medan, Zailun SH kepada Sumut Pos, Jumat (8/3).

Zailun menjelaskan, karena Kota Medan belum memiliki panti rehabilitasi, pihaknya terpaksa menitipkan gepeng ke panti milik provinsi. Namun, panti milik Pemprovsu yang berada di Binjai tersebut sudah penuh sehingga sulit menampung jumlah gepeng yang bertambahan. “Karena itu juga mungkin, pihak panti provinsi langsung membebaskan ketika ada keluarga yang meminta,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengalami kendala menertibkan gepeng karena para gepeng bukan warga Medan. Gepeng rata-rata berasal dari Binjai, Deli Serdang dan daerah lainnya. Bahkan, gepeng saat ini sudah dikordinasikan oleh sesorang.

“Gepeng itu bukan berasal dari Kota Medan, sehingga pihak kecamatan sulit melakukan pendataan. Apalagi gepang sekarang sudah seperti jaringan, ada sesorang yang mengkoordinirnya. Contohnya, ketika kita melakukan razia kemarin, seorang gepeng perempuan ditangkap. Tak lama kemudian, seseorang langsung datang sebagai suaminya dan meminta agar gepeng itu dibebaskan. Entah darimana laki-laki itu mengetahui kalau kita menangkap gepeng peremuan itu. Berarti ada sebagai informannya,” jelasnya.

Dalam menertibkan gepeng tersebut, Zailun juga meminta bantuan masyarakat agar tidak meladeni para gepeng dengan memberikan uang. Sebab, jika diberi uang, para gepeng akan semakin betah melakoni pekerjaannya.  “Pemberian sumbangan kepada gepeng itu bukan mendidik, jadi kita mendesak agar masyarakat jangan meladeninya,” harapnya.

Dinsosnaker Medan sendiri sudah merencanakan akan membangun panti rehabilitasi untuk gepeng. Usulan tersebut sudah diajukan ke Pemko Medan. “Untuk urusan pembangunan panti itu, silahkan komfirmasi ke Kabid Bina Sosial,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Sosial Dinsosnaker Kota Medan Sahdin Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan kalau rencana pembangunan panti rehabilitasi gepeng sudah diusulkan ke Pemko Medan. Untuk pembuatan design bangunan sudah dibahas oleh DPRD Kota Medan. “Pembuatan designnya sudah disetujui DPRD Medan, tapi realisasinya mungkin masih lama,” jelasnya.

Panti rehabilitasi Kota Medan ini menurut design diusulkan 3 lantai. Lantai pertama untuk kantor, lantai dua untuk tempat tidur dan lantai tiga untuk tempat berkreasi. Di panti ini, para gepeng akan diajari untuk berkreasi. “Tapi, belum tahu kapan mulai dibangun karena Pemko Medan baru menyetujui pembuatan designnya,” pungkasnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/