25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Pengelola Belum Diputuskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Pekrim) sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk merevitalisasi tahap awal Taman Sri Deli.  Namun, sampai saat ini belum ada keputusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang akan ditunjuk menjadi pengelola Taman Sri Deli.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan Taman Sri Deli akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Revitalisasi Taman Sri Deli, kata dia, tidak akan mengubah bentuk kolam sebelumnya yang memiliki nilai sejarah. “Penghijauan juga akan dilakukan,” ujar Eldin akhir pekan lalu.

Dikatakan Eldin, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpeluang besar mengelola Taman Sri Deli, yakni Dinas Kebudayaan (Disbudpar) dan Pariwisata serta Dinas Pertamanan. Keputusan diambil, setelah proses pembangunan tahap dua yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman selesai. “Belum ada keputusan, kita bahas setelah pembangunan tahap kedua selesai,” bilangnya.

Kepala Dinas Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis mengatakan Taman Sri Deli sudah dapat difungsikan. Sebab, revitalisasi tahap awal sudah selesai. Walaupun begitu, ia mengaku akan ada pembangunan tahap kedua yakni sarana prasarana pada tahun anggaran 2015. “Biaya yang akan dipergunakan untuk pembangunan tahap kedua sekitar Rp5 miliar,” katanya.

Gunawan memaparkan, uang Rp5 miliar akan dipergunakan untuk membangun sarana prasarana mulai dari lampu taman sampai penggerak air. “Pedestriannya juga akan dibangun dengan menggunakan kaca, serta ada tambahan untuk hisapan air dan sarana teknis lainnya,” sebutnya.

Kata Gunawan, revitalisasi Taman Sri Deli dilakukan agar masyarakat umum dapat menikmati keberadaan RTH. Namun dia meminta agar masyarakat ikut menjaga dan melestarikan fasilitas umum yang telah dibuat pemerintah. (dik/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Pekrim) sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk merevitalisasi tahap awal Taman Sri Deli.  Namun, sampai saat ini belum ada keputusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang akan ditunjuk menjadi pengelola Taman Sri Deli.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan Taman Sri Deli akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Revitalisasi Taman Sri Deli, kata dia, tidak akan mengubah bentuk kolam sebelumnya yang memiliki nilai sejarah. “Penghijauan juga akan dilakukan,” ujar Eldin akhir pekan lalu.

Dikatakan Eldin, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpeluang besar mengelola Taman Sri Deli, yakni Dinas Kebudayaan (Disbudpar) dan Pariwisata serta Dinas Pertamanan. Keputusan diambil, setelah proses pembangunan tahap dua yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman selesai. “Belum ada keputusan, kita bahas setelah pembangunan tahap kedua selesai,” bilangnya.

Kepala Dinas Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis mengatakan Taman Sri Deli sudah dapat difungsikan. Sebab, revitalisasi tahap awal sudah selesai. Walaupun begitu, ia mengaku akan ada pembangunan tahap kedua yakni sarana prasarana pada tahun anggaran 2015. “Biaya yang akan dipergunakan untuk pembangunan tahap kedua sekitar Rp5 miliar,” katanya.

Gunawan memaparkan, uang Rp5 miliar akan dipergunakan untuk membangun sarana prasarana mulai dari lampu taman sampai penggerak air. “Pedestriannya juga akan dibangun dengan menggunakan kaca, serta ada tambahan untuk hisapan air dan sarana teknis lainnya,” sebutnya.

Kata Gunawan, revitalisasi Taman Sri Deli dilakukan agar masyarakat umum dapat menikmati keberadaan RTH. Namun dia meminta agar masyarakat ikut menjaga dan melestarikan fasilitas umum yang telah dibuat pemerintah. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/