25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Delapan Mayat WN Myanmar Dikremasi

MEDAN-Delapan mayat warga Myanmar yang tewas akibat bentrokan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jumat (5/4) lalu akan dikremasi di Medan. Setidaknya hal ini dipatikan oleh Plh Kepala Rudenim Belawan, Yusuf Umardhani.

“Sebenarnya persoalan itu kewenangan pusat, dan Kemenkum HAM dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi ke Dubes Myanmar.
Dan soal jenazah ke-8 korban itu kabarnya akan dikremasi di sini. Jadi, kita tunggu saja koordinasi lebih lanjut dari tempat asal negara para korban,” kata Yusuf.

Untuk proses kremasi ke 8 jenazah para korban itu nantinya sebut, Yusuf akan dikoordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara.”Apabila sudah mendapat izin, maka soal proses kremasinya menjadi kewenangan Pemda,” lanjut dia.

Sementara hingga kemarin (Senin 8/4), kedelapan mayat masih berada di ruang instalasi jenazah di RSU Pirngadi. “Ya, Sampai saat ini (kemarin), warga Myanmar tersebut memang masih berada di Instalasi Jenazah,” ujar Kasubag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan Edison Peranginangin SH Mkesn
Lanjutnya, biasanya kalau mayat yang belum diketahui identitasnya berdasarkan aturan rumah sakit setelah 2 kali 24 jam, pihaknya akan menyurati kepolisian yang menangani mayat tanpa identitas tersebut dan ada rekomendasi dari pihak kepolisian.

“Mereka (pihak kepolisian) akan menyelidiki dan membuktikan identitas mayat tersebut dan siapa keluarganya,” katanya.
Namun, sambungnya, setelah 7 hari, biasanya pihaknya akan meminta izin kepada kepolisian untuk melakukan penguburan. Namun untuk jenazah warga Mynmar ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena ini merupakan kasus internasional.

“Pihak DVI (Disaster Victim Identification) Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sumut yang turun langsung jadi kita tidak menyurati,” kata Edison.
Di sisi alin, Polda Sumut masih menunggu kepastian  dari Kedutaan Besar (Dubes) Myanmar yang berada di Jakarta terhadap kedelapan jasad tersebut. “Belum tahu saat ini bagaimana jasad kedelapan warga Myanmar ini selanjutnya, karena belum ada keputusan dari pihak Kedubes Myanmar yang ada di Jakarta,” Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (8/4) siang di Mapolda Sumut.
Nainggolan menyampaikan proses hukum terhadap ke-19 tersangka masih terus dilakukan dan dalam proses penyelidikkan tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru. Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Hariyanto mengatakan hasil rapat yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menginstuksi Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumut untuk menghubungi dan berkordinasi dengan kedubes Myanmar atas tindaklanjut kedelapan jasad Myanmar tersebut.

“Untuk informasi selanjutnya bagaimana belum tahu, mungkin besok (hari ini, Red), bisa menghubungi kabid Humas apa yang akan dilakukan selanjutnya dan keputusannya,” ungkap Hariyanto.

Sementara itu, sejumlah ormas islam dan ulama di Medan, membesuk ke-19 tersangka di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin(8/4) kemarin. Selain mengunjungi para tersangka, rencananya mereka juga akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka Muslim Rohingya tersebut. “Kita akan melakukan pembelaan secara maksimal terhadap belasan muslim rohingya,” kata Mahmud Irsad Lubis Irsad, Ketua Tim Pengacara Muslim (TMP).
Dikatakannya, tim pengacara muslim nantinya akan terlebih dulu mempelajari duduk permaslahan yang terjadi. Dia menilai, akar permasalahan terjadinya dugaan pelecehan seksual hingga berujung pada pembunuhan 8 WN Myanmar disinyalir tidak terlepas dari konflik permasalahan yang terjadi di negara Myanmar.

“Sebenarnya akar permasalahan sudah menguat di Myanmar, TPM Pusat di Jakarta juga sudah melayangkan tuntutan ke Mahkamah Internasional terkait pelanggaran HAM terjadi disana. Artinya kita tidak boleh menyatakan seseorang itu bersalah sebelum mengetahui bagaimana sebab akibat permasalahan itu terjadi, azas sosialitas tetap harus menjadi peranan penting,” ungkapnya.

Mogok Makan Berlanjut

Di sisi lain, 89 imigran gelap asal Sri Lanka penghuni Rudenim Belawan hingga Senin (8/4) kemarin, masih menggelar aksi mogok makan. “Kami tetap bertahan tak mau makan, Kami baru mau makan apabila dipindahkan dari tempat ini,” ujar, Kharen salah seorang imigran Sri Lanka.

Empat hari pasca bentrokan maut yang merenggut 8 nyawa di rumah detensi sebutnya, berbagai hal-hal aneh terkadang terjadi pada menjelang tengah malam.”Kami takut tinggal disini, tengah malam di lantai dua sering terdengar suara orang menjerit,” ujarnya.

Saat ini, para imigran asal Sri Langka yang masih menunggu kuasa politik tersebut lebih memilih tidur di luar kamar (bilik). Sebagian dari mereka tidur dengan membentangkan tikar maupun terpal di depan pintu masuk sel tahanan.”

Kasi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Belawan, Rida Agustian mengaku, tetap tidak dapat memindahkan para imigran Sri Langka, dan persoalan ini juga sudah dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tapi tak mendapat jawaban.”Dari pusat saja tidak ada respon apalagi kita di sini, lagian walaupun mereka (imigran) mogok makan nasi, tapi kita lihat mereka tetap makan roti. Artinya, mogok makan nasi, tapi tetap makan roti,” ujar sambil tertawa. (rul/gus/mag-13)

MEDAN-Delapan mayat warga Myanmar yang tewas akibat bentrokan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jumat (5/4) lalu akan dikremasi di Medan. Setidaknya hal ini dipatikan oleh Plh Kepala Rudenim Belawan, Yusuf Umardhani.

“Sebenarnya persoalan itu kewenangan pusat, dan Kemenkum HAM dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi ke Dubes Myanmar.
Dan soal jenazah ke-8 korban itu kabarnya akan dikremasi di sini. Jadi, kita tunggu saja koordinasi lebih lanjut dari tempat asal negara para korban,” kata Yusuf.

Untuk proses kremasi ke 8 jenazah para korban itu nantinya sebut, Yusuf akan dikoordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara.”Apabila sudah mendapat izin, maka soal proses kremasinya menjadi kewenangan Pemda,” lanjut dia.

Sementara hingga kemarin (Senin 8/4), kedelapan mayat masih berada di ruang instalasi jenazah di RSU Pirngadi. “Ya, Sampai saat ini (kemarin), warga Myanmar tersebut memang masih berada di Instalasi Jenazah,” ujar Kasubag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan Edison Peranginangin SH Mkesn
Lanjutnya, biasanya kalau mayat yang belum diketahui identitasnya berdasarkan aturan rumah sakit setelah 2 kali 24 jam, pihaknya akan menyurati kepolisian yang menangani mayat tanpa identitas tersebut dan ada rekomendasi dari pihak kepolisian.

“Mereka (pihak kepolisian) akan menyelidiki dan membuktikan identitas mayat tersebut dan siapa keluarganya,” katanya.
Namun, sambungnya, setelah 7 hari, biasanya pihaknya akan meminta izin kepada kepolisian untuk melakukan penguburan. Namun untuk jenazah warga Mynmar ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena ini merupakan kasus internasional.

“Pihak DVI (Disaster Victim Identification) Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sumut yang turun langsung jadi kita tidak menyurati,” kata Edison.
Di sisi alin, Polda Sumut masih menunggu kepastian  dari Kedutaan Besar (Dubes) Myanmar yang berada di Jakarta terhadap kedelapan jasad tersebut. “Belum tahu saat ini bagaimana jasad kedelapan warga Myanmar ini selanjutnya, karena belum ada keputusan dari pihak Kedubes Myanmar yang ada di Jakarta,” Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (8/4) siang di Mapolda Sumut.
Nainggolan menyampaikan proses hukum terhadap ke-19 tersangka masih terus dilakukan dan dalam proses penyelidikkan tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru. Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Hariyanto mengatakan hasil rapat yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menginstuksi Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumut untuk menghubungi dan berkordinasi dengan kedubes Myanmar atas tindaklanjut kedelapan jasad Myanmar tersebut.

“Untuk informasi selanjutnya bagaimana belum tahu, mungkin besok (hari ini, Red), bisa menghubungi kabid Humas apa yang akan dilakukan selanjutnya dan keputusannya,” ungkap Hariyanto.

Sementara itu, sejumlah ormas islam dan ulama di Medan, membesuk ke-19 tersangka di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin(8/4) kemarin. Selain mengunjungi para tersangka, rencananya mereka juga akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka Muslim Rohingya tersebut. “Kita akan melakukan pembelaan secara maksimal terhadap belasan muslim rohingya,” kata Mahmud Irsad Lubis Irsad, Ketua Tim Pengacara Muslim (TMP).
Dikatakannya, tim pengacara muslim nantinya akan terlebih dulu mempelajari duduk permaslahan yang terjadi. Dia menilai, akar permasalahan terjadinya dugaan pelecehan seksual hingga berujung pada pembunuhan 8 WN Myanmar disinyalir tidak terlepas dari konflik permasalahan yang terjadi di negara Myanmar.

“Sebenarnya akar permasalahan sudah menguat di Myanmar, TPM Pusat di Jakarta juga sudah melayangkan tuntutan ke Mahkamah Internasional terkait pelanggaran HAM terjadi disana. Artinya kita tidak boleh menyatakan seseorang itu bersalah sebelum mengetahui bagaimana sebab akibat permasalahan itu terjadi, azas sosialitas tetap harus menjadi peranan penting,” ungkapnya.

Mogok Makan Berlanjut

Di sisi lain, 89 imigran gelap asal Sri Lanka penghuni Rudenim Belawan hingga Senin (8/4) kemarin, masih menggelar aksi mogok makan. “Kami tetap bertahan tak mau makan, Kami baru mau makan apabila dipindahkan dari tempat ini,” ujar, Kharen salah seorang imigran Sri Lanka.

Empat hari pasca bentrokan maut yang merenggut 8 nyawa di rumah detensi sebutnya, berbagai hal-hal aneh terkadang terjadi pada menjelang tengah malam.”Kami takut tinggal disini, tengah malam di lantai dua sering terdengar suara orang menjerit,” ujarnya.

Saat ini, para imigran asal Sri Langka yang masih menunggu kuasa politik tersebut lebih memilih tidur di luar kamar (bilik). Sebagian dari mereka tidur dengan membentangkan tikar maupun terpal di depan pintu masuk sel tahanan.”

Kasi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Belawan, Rida Agustian mengaku, tetap tidak dapat memindahkan para imigran Sri Langka, dan persoalan ini juga sudah dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tapi tak mendapat jawaban.”Dari pusat saja tidak ada respon apalagi kita di sini, lagian walaupun mereka (imigran) mogok makan nasi, tapi kita lihat mereka tetap makan roti. Artinya, mogok makan nasi, tapi tetap makan roti,” ujar sambil tertawa. (rul/gus/mag-13)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/