32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Darwin Lindungi Bangunan Bermasalah di Medan

Teks Foto TANPA IMB: Bangunan bermasalah tanpa izin dan melanggar batas roilen jalan ini berdiri atas perlindungan oknum Dinas TRTB Medan. Bangunan 4 unit ini berada di Jalan HM Joni Medan.
Teks Foto
TANPA IMB: Bangunan bermasalah tanpa izin dan melanggar batas roilen jalan ini berdiri atas perlindungan oknum Dinas TRTB Medan. Bangunan 4 unit ini berada di Jalan HM Joni Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para petinggi di jajaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemko Medan menjadi penyebab utama menjamurnya bangunan bermasalah di Medan. Ini ditandai dengan temuan Komisi D DPRD Medan di sejumlah tempat di Medan.

Misalnya, Kamis (2/4), kemarin, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif SE menemukan bangunan yang tidak memiliki ijin berdiri di sepanjang Jalan HM Joni, Jalan Halat dan Jalan Bakti. “Bangunan itu berdiri tanpa izin, saat kami tanya, pengawas bangunan disana mengatakan bahwa semua bangunan ini dalam pengawasan dan perlindungan saudara Darwin, kalau ada perlu apa-apa hubungi aja Darwin,” ucap Ahmad Arif menirukan perkataan pengawas bangunan tadi.

Kepada wartawan di DPRD Medan, Ahmad Arif yang juga Ketua Fraksi PAN tersebut menyesalkan ada nama petinggi TRTB Pemko Medan yang selalu melindungi dan menjadi beking bagi bangunan bermasalah di Medan. “Semua bangunan yang kami temui pasti menyebutkan nama Darwin sebagai pelindung dan beking mereka, jangan-jangan Kadis TRTB juga ikut ambil bagian dari kongkalikong ini,” sesal Arif.

Lebih jauh Arif menyesalkan berdirinya 4 unit bangunan ruko yang tanpa izin itu ternyata juga melanggar batas roilen yang telah ditentukan. “Pemiliknya disebut-sebut bernama Zulmalik dibekingi oleh Darwin, 4 unit tanpa izin dan melanggar roilen jalan lagi,” sebutnya.

Terkait itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk segera mencopot dan mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan. “Kami minta Wali Kota segera mencopot Darwin atau bila perlu Kadisnya sekalian,” tegas Arif. (ril/ila)

Teks Foto TANPA IMB: Bangunan bermasalah tanpa izin dan melanggar batas roilen jalan ini berdiri atas perlindungan oknum Dinas TRTB Medan. Bangunan 4 unit ini berada di Jalan HM Joni Medan.
Teks Foto
TANPA IMB: Bangunan bermasalah tanpa izin dan melanggar batas roilen jalan ini berdiri atas perlindungan oknum Dinas TRTB Medan. Bangunan 4 unit ini berada di Jalan HM Joni Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para petinggi di jajaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemko Medan menjadi penyebab utama menjamurnya bangunan bermasalah di Medan. Ini ditandai dengan temuan Komisi D DPRD Medan di sejumlah tempat di Medan.

Misalnya, Kamis (2/4), kemarin, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif SE menemukan bangunan yang tidak memiliki ijin berdiri di sepanjang Jalan HM Joni, Jalan Halat dan Jalan Bakti. “Bangunan itu berdiri tanpa izin, saat kami tanya, pengawas bangunan disana mengatakan bahwa semua bangunan ini dalam pengawasan dan perlindungan saudara Darwin, kalau ada perlu apa-apa hubungi aja Darwin,” ucap Ahmad Arif menirukan perkataan pengawas bangunan tadi.

Kepada wartawan di DPRD Medan, Ahmad Arif yang juga Ketua Fraksi PAN tersebut menyesalkan ada nama petinggi TRTB Pemko Medan yang selalu melindungi dan menjadi beking bagi bangunan bermasalah di Medan. “Semua bangunan yang kami temui pasti menyebutkan nama Darwin sebagai pelindung dan beking mereka, jangan-jangan Kadis TRTB juga ikut ambil bagian dari kongkalikong ini,” sesal Arif.

Lebih jauh Arif menyesalkan berdirinya 4 unit bangunan ruko yang tanpa izin itu ternyata juga melanggar batas roilen yang telah ditentukan. “Pemiliknya disebut-sebut bernama Zulmalik dibekingi oleh Darwin, 4 unit tanpa izin dan melanggar roilen jalan lagi,” sebutnya.

Terkait itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk segera mencopot dan mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan. “Kami minta Wali Kota segera mencopot Darwin atau bila perlu Kadisnya sekalian,” tegas Arif. (ril/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/