MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan kembali menunda rencana pembersihan kawasan Jalan Sutomo dari aktivitas para pedagang. Pasalnya, aparat kepolisian enggan mendampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban itu.
“Polisi sibuk mengamankan aksi demonstrasi masa Sari Rejo di kantor Gubernur,” kata Asisten Umum Setda Medan, Ikhwan Habibi Daulay saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4) siang.
Karena tidak mendapatkan dukungan kepolisian, Ikhwan mengaku terpaksa menunda aksi pembersihan kawasan Jalan Sutomo dari aktivitas para pedagang.
“Tidak mungkin Satpol PP turun tanpa didampingi aparat, karena penertiban berpotensi bentrok,” ungkapnya.
Mantan Kabag Hukum itu memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan untuk melakukan pekerjaan yang telah tertunda selama dua hari itu.
“Pekan ini seluruh persoalan pedagang sudah harus selesai, agar fokus melakukan pembenahan Pasar Induk,” jelasnya.
Dirut PD Pasar Medan, Beny Harianto Sihotang mengaku tidak mengetahui perkembangan perihal pengosongan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sebab, tugas tersebut sudah diambil tim terpadu yang dikomandoi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, M Sofyan.
“Tidak tahu saya, coba tanyakan sama beliau (Sofyan),” kata Beny saat ditemui di gedung DPRD Medan, Rabu (8/4).
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengaku, tim terpadu yang dibentuk khusus untuk mengatasi serta membersihakan kawasan seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya akan kembali beraksi dalam waktu dekat.
Namun, mantan Camat Medan Area itu enggan menjelaskan alasan penundaan pembersihan kawasan Jalan Sutomo dan sekitar dari aktivitas pedagang. “Penertiban tetap jalan, tapi melihat situasi dan kondisi. Bisa besok, lusa, atau beberapa hari lagi,” katanya Sofyan di Balai Kota.
Anggota DPRD Medan Fraksi PPP, Zulkifli Lubis mengatakan, Pemko Medan harus mengambil langkah tegas dengan mensterilkan kawasan seputaran Jalan Sutomo darin aktivitas para pedagang. Apabila hal itu tidak dilakukan, akan menimbulkan efek domino terutama pedagang yang sudah bersedia direlokasi ke Pasar Induk akan keluar dan kembali berjualan di Jalan Sutomo.
“Tidak boleh pandang bulu, kalau memang kawasan Sutomo harus steril, seluruh pedagang harus direlokasi kalau tidak efeknya akan luar biasa,” ujar anggota Komisi C itu.
Zulkifli melihat banyak pembenahan yang perlu dilakukan khususnya di Pasar Induk, terutama dari sisi penerangan jalan serta keamanan. “Memang banyak pedagang yang mengeluhkan akses menuju Pasar Induk yang masih gelap,” ungkapnya.
Pemko Medan, kata dia, terlihat tidak memiliki rencana yang matang dalam melakukan penataan pedagang. Sebab, tidak mampu melihat persoalan kecil yang sebenarnya memiliki dampak besar.
Seharusnya dari awal Pemko Medan memohon kepada Polresta Medan atau Poldasu untuk membuka pos polisi di kawasan Pasar Induk, agar pedagang yang melakukan aktifitas merasa aman dan nyaman.
“Sebenarnya ini hal kecil, tapi ketika diabaikan maka akan berdampak bagi yang lainnya. Tentu ini yang sangat kita sayangkan,” ungkapnya. (dik/adz)