MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta Dinas Perdagangan Kota Medan untuk memastikan bahwa setiap barang ataupun sembako yang dijual di Pasar Murah yang tersebar di 151 Kelurahan di Kota Medan, merupakan barang yang memenuhi kualitas standar yang baik untuk digunakan.
Permintaan itu muncul mengingat adanya kabar dari masyarakat, jika barang-barang yang dijual di Pasar Murah Kota Medan dalam menyambut Ramadan 1442 H tahun 2021 ini adalah barang-barang sembako dengan kualitas kurang baik.
“Kita minta betul kepada Dinas Perdagangan. Tolong lah, pastikan bahwa setiap barang atau sembako yang dijual di Pasar Murah adalah barang-barang yang berkualitas. Murah bukan berarti murahan, tetapi murah dan berkualitas. Dengan begitu, barulah kita bisa sebut kalau pasar murah ini bermanfaat secara langsung kepada masyarakat,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin kepada Sumut Pos, Kamis (8/4).
Dikatakan Duin, menjual barang-barang yang tidak berkualitas hanya akan membuat citra yang buruk bagi Pasar Murah di Kota Medan. Padahal, adanya pasar murah di Kota Medan merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan kepada masyarakat agar dapat membeli kebutuhan hidupnya yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
“Apalagi dalam situasi pandemi saat ini, masyarakat butuh diberikan stimulus dengan adanya pasar murah ini. Artinya, selain dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sembako yang berkualitas, pasar murah juga dapat meningkatkan daya beli bagi masyarakat,” tegasnya.
Duin pun mendorong Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dapat memberikan pasar murah yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. Ia mengakui, jika program Pasar Murah Ramadan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution ini sangat baik, ia pun mengaku sangat mendukungnya.
Sebelumnya diketahui, menjelang bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Pemko Medan kembali membuka Pasar Murah pada 151 Kelurahan yang ada di Kota Medan mulai Kamis (8/4) kemarin. Kegiatan pembukaan pasar murah tersebut, dilakukan Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman pada Rabu (7/4) sore secara daring dari Command Centre gedung Balai Kota Medan.
Menurut Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman, pembukaan pasar murah ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Namun saat membuka pasar murah tersebut, Aulia Rachman sempat melontarkan kekesalannya. Sebab Aulia mengaku banyak menerima laporan, bahwa produk di pasar murah Kota Medan kurang berkualitas. Sehingga daya beli masyarakat menengah ke bawah menjadi menurun dikarenakan isu ataupun bukti yang ditemukan. “Di sini peran penting seluruh jajaran. Sampaikan kepada mereka Pemko Medan memberikan kualitas yang baik dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Dengan adanya Pasar Murah yang dibuka oleh Pemerintah Kota Medan, Aulia pun berharap agar seluruh jajaran di Pemko Medan dapat berperan aktif dalam menyampaikan bahwa kualitas barang yang dijual cukup baik dengan harga yang terjangkau. “Jadikan kegiatan ini menjadi amal ibadah bagi seluruh jajaran Pemko Medan, karena kita sudah mau memasuki hari baik dan bulan baik. Di sini kita dituntut untuk beramal ibadah yang baik. Perlakukan masyarakat itu dengan baik, jaga kesehatan,” tegasnya.
Aulia menekankan harapannya, agar di pasar murah tahun ini, tidak ada lagi masyarakat yang mengadu terhadap kualitas produk yang kurang baik.”Saya tidak ingin daya beli masyarakat menurun karena isu yang tidak baik, karena itu informasikan kepada masyarakat bahwa Pemko Medan memberikan barang dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Di samping itu, Wakil Wali Kota Medan juga berpesan kepada seluruh jajaran Kecamatan dan Kelurahan agar tetap mengedukasi masyarakat terkait penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan.”Perlakukan masyarakat dengan baik, edukasi masyarakat tentang Covid-19 agar masyarakat mau mentaati protokol kesehatan, sehingga roda perekonomian kita dapat kembali berputar dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Damikrot, menjelaskan bahwa pasar murah bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Medan, khususnya kelompok masyarakat ekonomi lemah/pra sejahtera agar dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya saat menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Selain itu, pasar murah juga berperan untuk mengendalikan tingkat inflasi di Kota Medan. Dijelaskannya, pasar murah berada di 151 titik yang tersebar di 151 Kelurahan dan 21 Kecamatan yang ada di kota Medan. Sesuai rencana, pasar murah akan berlangsung selama 30 hari kedepan. “Lokasi pasar murah diutamakan di daerah yang mayoritas penduduknya kelompok pra sejahtera dan beragama muslim, dan lokasinya juga jauh dari pasar tradisional,” jelas Dammikrot.
Dalam pasar murah ini, Pemko Medan akan menjual 8 jenis produk bahan pokok seperti beras kualitas medium, gula pasir, tepung terigu, telur, mentega, kacang tanah, minyak goreng dan aneka jenis sirup.
Adapun tarif harga yang dijual yakni, beras IR-64 dengan harga pasar Rp.11.000/kg disubsidi menjadi Rp.7.900/kg. Lalu, Gula Pasir dengan harga Rp13ribu/kg dijual dengan harga Rp9.900. Selain itu, Minyak Goreng kemasan satu liter yang biasa dijual di pasaran dengan Rp14.500 per pcs hanya dijual dengan harga Rp12.200. (map/ila)