32 C
Medan
Thursday, April 9, 2026

Tragedi Kapal Terbakar di Belawan, Dewan Desak Investigasi dan Tanggung Jawab

Kebakaran hebat yang melanda kapal pukat KM Indah Sakti di perairan Belawan menelan korban jiwa dan menyisakan duka mendalam. Tragedi yang mengakibatkan tiga nelayan tewas, sejumlah luka-luka, serta lima orang masih hilang ini, mendapat sorotan serius dari DPRD Sumatera Utara yang mendesak investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi menilai kejadian ini sebagai sinyal bahaya serius atas lemahnya sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Namun lebih dari itu, ini adalah alarm keras bahwa keselamatan nelayan masih belum menjadi prioritas utama. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Menurut Subandi, insiden kebakaran kapal bukanlah yang pertama terjadi di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada November 2025 lalu, kejadian serupa juga terjadi di Dermaga Gabion B2. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu mencegah tragedi serupa. “Kita melihat ada pola yang berulang, tapi tidak diikuti dengan evaluasi menyeluruh. Ini yang harus segera dibenahi oleh semua pihak terkait,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap standar operasional kapal menjadi salah satu faktor utama yang harus segera diperbaiki. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan, mulai dari kondisi mesin, instalasi bahan bakar, hingga perlengkapan darurat.

Selain aspek teknis, Subandi juga menyoroti perlindungan terhadap para pekerja di sektor perikanan yang dinilai masih minim. Ia menegaskan bahwa para nelayan, sebagai pekerja yang berisiko tinggi, berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang layak serta perlindungan sosial yang memadai.

“Tanggung jawab pemilik kapal tidak cukup hanya sebatas memberikan pekerjaan. Mereka juga wajib memastikan keselamatan kru dan menjamin hak-hak mereka, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh korban harus mendapatkan haknya secara penuh, baik berupa santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, biaya pengobatan bagi yang terluka, maupun kompensasi bagi korban yang masih dalam pencarian.

“Tidak boleh ada hak pekerja yang diabaikan. Negara harus hadir, dan pemilik usaha juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Subandi mendesak instansi terkait, termasuk dinas ketenagakerjaan dan perhubungan, untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Ia menilai, tanpa kejelasan penyebab, upaya pencegahan ke depan akan sulit dilakukan secara efektif. “Kita tidak ingin kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan. Harus diusut tuntas, apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sumut juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pemilik kapal, pengelola pelabuhan, hingga instansi teknis yang berwenang. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tegas dalam meningkatkan keselamatan kerja di sektor perikanan.

Tak hanya itu, Subandi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan secara rutin terhadap seluruh armada kapal penangkap ikan, khususnya yang beroperasi di wilayah pesisir seperti Belawan. Menurutnya, inspeksi berkala harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya setelah terjadi insiden. “Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Harus ada sistem yang berjalan secara berkala dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan keselamatan bagi para nelayan. Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur darurat, diharapkan risiko korban jiwa dapat diminimalisir jika terjadi kecelakaan di laut.

Tragedi ini, lanjut Subandi, harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi total dalam sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para nelayan.

“Ini bukan hanya soal satu kejadian, tapi soal masa depan ribuan nelayan kita. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebuah kapal pukat teri KM Indah Sakti terbakar di tengah laut pada Selasa (7/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh ledakan turbo mesin induk yang berada di dalam kamar mesin kapal.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan tiga orang nelayan meninggal dunia, lima lainnya masih dinyatakan hilang, sementara 13 nelayan berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain, KM Mandiri, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para nelayan, KM Indah Sakti sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, tepatnya dari kawasan Gudang Pekong, Senin (6/4) sore. Kapal tersebut berlayar untuk melakukan penangkapan ikan teri di perairan laut lepas.

Setibanya di lokasi penangkapan, para anak buah kapal (ABK) mulai menurunkan pukat untuk menangkap ikan. Setelah beberapa jam bekerja, sebagian besar ABK kemudian beristirahat dan tertidur di dalam kapal.Namun, situasi berubah drastis saat sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara ledakan keras dari dalam kamar mesin.

Ledakan tersebut diduga berasal dari turbo mesin induk kapal. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar badan kapal, membuat para ABK yang sedang tertidur tidak sempat menyelamatkan diri secara maksimal.

Kapal nelayan KM Mandiri yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian menjadi pihak pertama yang mengetahui insiden tersebut. Melihat kobaran api, awak KM Mandiri segera melakukan upaya pertolongan. “Posisi kami tidak jauh dari lokasi. Begitu melihat api, kami langsung mendekat dan mengevakuasi korban yang masih bisa diselamatkan,” ungkap seorang nelayan dari KM Mandiri.

Dari proses evakuasi tersebut, sebanyak 13 nelayan berhasil diselamatkan. Sementara itu, tiga nelayan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan lima lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

Setelah proses evakuasi selesai, KM Mandiri kemudian membawa seluruh korban menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal tersebut tiba di pelabuhan dengan membawa para korban selamat serta tiga jenazah nelayan. (map/san/ila)

Kebakaran hebat yang melanda kapal pukat KM Indah Sakti di perairan Belawan menelan korban jiwa dan menyisakan duka mendalam. Tragedi yang mengakibatkan tiga nelayan tewas, sejumlah luka-luka, serta lima orang masih hilang ini, mendapat sorotan serius dari DPRD Sumatera Utara yang mendesak investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi menilai kejadian ini sebagai sinyal bahaya serius atas lemahnya sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Namun lebih dari itu, ini adalah alarm keras bahwa keselamatan nelayan masih belum menjadi prioritas utama. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Menurut Subandi, insiden kebakaran kapal bukanlah yang pertama terjadi di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada November 2025 lalu, kejadian serupa juga terjadi di Dermaga Gabion B2. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu mencegah tragedi serupa. “Kita melihat ada pola yang berulang, tapi tidak diikuti dengan evaluasi menyeluruh. Ini yang harus segera dibenahi oleh semua pihak terkait,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap standar operasional kapal menjadi salah satu faktor utama yang harus segera diperbaiki. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan, mulai dari kondisi mesin, instalasi bahan bakar, hingga perlengkapan darurat.

Selain aspek teknis, Subandi juga menyoroti perlindungan terhadap para pekerja di sektor perikanan yang dinilai masih minim. Ia menegaskan bahwa para nelayan, sebagai pekerja yang berisiko tinggi, berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang layak serta perlindungan sosial yang memadai.

“Tanggung jawab pemilik kapal tidak cukup hanya sebatas memberikan pekerjaan. Mereka juga wajib memastikan keselamatan kru dan menjamin hak-hak mereka, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh korban harus mendapatkan haknya secara penuh, baik berupa santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, biaya pengobatan bagi yang terluka, maupun kompensasi bagi korban yang masih dalam pencarian.

“Tidak boleh ada hak pekerja yang diabaikan. Negara harus hadir, dan pemilik usaha juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Subandi mendesak instansi terkait, termasuk dinas ketenagakerjaan dan perhubungan, untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Ia menilai, tanpa kejelasan penyebab, upaya pencegahan ke depan akan sulit dilakukan secara efektif. “Kita tidak ingin kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan. Harus diusut tuntas, apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sumut juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pemilik kapal, pengelola pelabuhan, hingga instansi teknis yang berwenang. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tegas dalam meningkatkan keselamatan kerja di sektor perikanan.

Tak hanya itu, Subandi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan secara rutin terhadap seluruh armada kapal penangkap ikan, khususnya yang beroperasi di wilayah pesisir seperti Belawan. Menurutnya, inspeksi berkala harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya setelah terjadi insiden. “Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Harus ada sistem yang berjalan secara berkala dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan keselamatan bagi para nelayan. Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur darurat, diharapkan risiko korban jiwa dapat diminimalisir jika terjadi kecelakaan di laut.

Tragedi ini, lanjut Subandi, harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi total dalam sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para nelayan.

“Ini bukan hanya soal satu kejadian, tapi soal masa depan ribuan nelayan kita. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebuah kapal pukat teri KM Indah Sakti terbakar di tengah laut pada Selasa (7/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh ledakan turbo mesin induk yang berada di dalam kamar mesin kapal.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan tiga orang nelayan meninggal dunia, lima lainnya masih dinyatakan hilang, sementara 13 nelayan berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain, KM Mandiri, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para nelayan, KM Indah Sakti sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, tepatnya dari kawasan Gudang Pekong, Senin (6/4) sore. Kapal tersebut berlayar untuk melakukan penangkapan ikan teri di perairan laut lepas.

Setibanya di lokasi penangkapan, para anak buah kapal (ABK) mulai menurunkan pukat untuk menangkap ikan. Setelah beberapa jam bekerja, sebagian besar ABK kemudian beristirahat dan tertidur di dalam kapal.Namun, situasi berubah drastis saat sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara ledakan keras dari dalam kamar mesin.

Ledakan tersebut diduga berasal dari turbo mesin induk kapal. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar badan kapal, membuat para ABK yang sedang tertidur tidak sempat menyelamatkan diri secara maksimal.

Kapal nelayan KM Mandiri yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian menjadi pihak pertama yang mengetahui insiden tersebut. Melihat kobaran api, awak KM Mandiri segera melakukan upaya pertolongan. “Posisi kami tidak jauh dari lokasi. Begitu melihat api, kami langsung mendekat dan mengevakuasi korban yang masih bisa diselamatkan,” ungkap seorang nelayan dari KM Mandiri.

Dari proses evakuasi tersebut, sebanyak 13 nelayan berhasil diselamatkan. Sementara itu, tiga nelayan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan lima lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

Setelah proses evakuasi selesai, KM Mandiri kemudian membawa seluruh korban menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal tersebut tiba di pelabuhan dengan membawa para korban selamat serta tiga jenazah nelayan. (map/san/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru