25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kapolresta Medan Ogah Komentari Tangkap Lepas Palar

Kasus Judi Leng yang Melibatkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat

MEDAN- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Pol Monang Situmorang tidak merespon pertanyaan wartawan terkait dilepaskannya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Sumut, Palar Nainggolan yang tertangkap bermain judi leng beberapa hari lalu.
Sikap itu ditunjukkan Monang, seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sumut dan pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (8/5).

Perwira pangkat tiga melati ini, lebih banyak diam dan hanya sedikit mengeluarkan jawaban.
Monang sempat berjanji, pihaknya akan terus menangani kasus tersebut.
“Kepolisian sudah menangani. Kita lanjutkan,” jawabnya singkat.

Sementara itu, puteri Palar Nainggolan yang juga anggota dewan Kota Medan, Damai Yona Nainggolan marah ketika dikonfirmasi Sumut Pos, melalui seluler.

Dikatakannya, tidak perlu lagi konfirmasi atau klarifikasi kepadanya terkait masalah itu. Terlebih berita ayahnya, Palar Nainggolan yang tertangkap petugas kepolisian saat bermain judi leng.

“Untuk apalagi saya komentari, sudah terbit di koran. Harusnya klarifikasi ke saya dulu. Jadi mau apa yang saya komentari,” jawabnya.
Saat disinggung, kebebasan ayahnya setelah ditangkap polisi Damai Yona langsung mematikan ponselnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sumut, Tahan Manahan Panggabean memberikan jawaban diplomatis.

“Proses tengah berjalan di kepolisian. Partai Demokrat (PD) serahkan ke Dewan Pengawas PD. Biarlah polisi yang menangani. Statement resmi Kapolresta Medan, Kasat Reskrim Polresta Medan kan sudah ada, katanya akan ditangani. Ya, komisi pengawas yang berstatement,” jawabnya.
Lebih lanjut, Tahan mengaku, akan ada pembahasan di partai dan akan ditindaklanjuti, untuk pemberian sanksi tegas kepada Palar Nainggolan. Namun, Tahan tidak bersedia menyebutkan sanksi tegas seperti apa.

“Pastinya akan ada sanksi tegas. Proses hukumnya dilakukan kepolisian,” ujarnya lagi.
Sedangkan Palar Nainggolan yang berulang-ulang dihubungi Sumut Pos tidak mengangkat teleponnya. Begitu juga, layanan pesan singkat yang dilayangkan wartawan ke ponselnya, hingga berita diturunkan belum juga dibalas.

Sementara itu, pengamat sosial Wara Sinuhaji menilai, kinerja Polresta Medan dalam memberantas judi di Kota Medan patut dipertanyakan. “Saya heran, kenapa polisi tidak menahan mereka? Padahal barang bukti sudah lengkap dan mereka tertangkap tangan. Polresta jangan diskriminatif dalam menegakkan hukum. Kenapa orang kecil yang tertangkap main judi leng di pinggir jalan langsung ditahan, sementara Palar Nainggolan Cs tidak ditahan. Inikan aneh? Ada apa sebenarnya? Apa karena dia anggota dewan?” kata Wara Sinuhaji. Pengamat Hukum dan Kriminolog Fakultas Hukum UMSU, Nursariani Simatupang mengatakan, kasus Palar in seharusnya dihindarinya. Ia menganggap Palar bak pahlawan bertopeng. (ari/ade)

Kasus Judi Leng yang Melibatkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat

MEDAN- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Pol Monang Situmorang tidak merespon pertanyaan wartawan terkait dilepaskannya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Sumut, Palar Nainggolan yang tertangkap bermain judi leng beberapa hari lalu.
Sikap itu ditunjukkan Monang, seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sumut dan pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (8/5).

Perwira pangkat tiga melati ini, lebih banyak diam dan hanya sedikit mengeluarkan jawaban.
Monang sempat berjanji, pihaknya akan terus menangani kasus tersebut.
“Kepolisian sudah menangani. Kita lanjutkan,” jawabnya singkat.

Sementara itu, puteri Palar Nainggolan yang juga anggota dewan Kota Medan, Damai Yona Nainggolan marah ketika dikonfirmasi Sumut Pos, melalui seluler.

Dikatakannya, tidak perlu lagi konfirmasi atau klarifikasi kepadanya terkait masalah itu. Terlebih berita ayahnya, Palar Nainggolan yang tertangkap petugas kepolisian saat bermain judi leng.

“Untuk apalagi saya komentari, sudah terbit di koran. Harusnya klarifikasi ke saya dulu. Jadi mau apa yang saya komentari,” jawabnya.
Saat disinggung, kebebasan ayahnya setelah ditangkap polisi Damai Yona langsung mematikan ponselnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sumut, Tahan Manahan Panggabean memberikan jawaban diplomatis.

“Proses tengah berjalan di kepolisian. Partai Demokrat (PD) serahkan ke Dewan Pengawas PD. Biarlah polisi yang menangani. Statement resmi Kapolresta Medan, Kasat Reskrim Polresta Medan kan sudah ada, katanya akan ditangani. Ya, komisi pengawas yang berstatement,” jawabnya.
Lebih lanjut, Tahan mengaku, akan ada pembahasan di partai dan akan ditindaklanjuti, untuk pemberian sanksi tegas kepada Palar Nainggolan. Namun, Tahan tidak bersedia menyebutkan sanksi tegas seperti apa.

“Pastinya akan ada sanksi tegas. Proses hukumnya dilakukan kepolisian,” ujarnya lagi.
Sedangkan Palar Nainggolan yang berulang-ulang dihubungi Sumut Pos tidak mengangkat teleponnya. Begitu juga, layanan pesan singkat yang dilayangkan wartawan ke ponselnya, hingga berita diturunkan belum juga dibalas.

Sementara itu, pengamat sosial Wara Sinuhaji menilai, kinerja Polresta Medan dalam memberantas judi di Kota Medan patut dipertanyakan. “Saya heran, kenapa polisi tidak menahan mereka? Padahal barang bukti sudah lengkap dan mereka tertangkap tangan. Polresta jangan diskriminatif dalam menegakkan hukum. Kenapa orang kecil yang tertangkap main judi leng di pinggir jalan langsung ditahan, sementara Palar Nainggolan Cs tidak ditahan. Inikan aneh? Ada apa sebenarnya? Apa karena dia anggota dewan?” kata Wara Sinuhaji. Pengamat Hukum dan Kriminolog Fakultas Hukum UMSU, Nursariani Simatupang mengatakan, kasus Palar in seharusnya dihindarinya. Ia menganggap Palar bak pahlawan bertopeng. (ari/ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/