28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kualanamu Beroperasi Deliserdang Gigit Jari

MEDAN-Pendirian Bandar Udara Kualanamu Internasional Airpot (KNIA) mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Namun tidak bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Gara-gara tak ada jalur bus yang menghubungkan Lubukpakam dengan KNIA, Pemkab mengaku tak mendapat ‘kue’ Kualanamu. Mereka pun mengaku hanya bisa gigit jari.

“Meski sekarang era otonomi daerah, tetapi kita harus patuh dengan pemerintah pusat. Iya, kita pastikan PAD dari transportasi umum darat tak akan diterima Deliserdang,” ucap Kadis Perhubungan Pemkab Deliserdang Ir Anda Subrata, Rabu (8/5).
Pernyataan Subrata keluar ketika disinggung soal sarana transportasi menuju Kualanamu. Bagaimanapun bandara baru itu berada di kawasan Deliserdang, jadi secara langsung Pemkab harusnya punya andil “Itu kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Subrata.

Hal ini semkain menarik karena jarak Ibukota Deliserdang, Lubukpakam, dengan Kualanamu hanya 4 kilometer. “Deliserdang tidak dapat kebagian apapun. Transpontasi umum secara resmi tidak ada trayeknya dari Lubukpakam ke KNIA,” jelasnya lagi.

Lalu, Subrata menerangkan, pemerintah telah merancang dan menyiapkan sarana transportasi mulai kereta api, taksi, hingga bus Damri. Selain menyediakan moda transportasi darat itu, pemerintah menyediakan pool atau stasiun pemberhentian yang kelak sebagai titik titik naik dan turun penumpang. “Tidak bisa menaikan dan menurunkan penumpang di sembarangan tempat. Poolnya telah disediakan, nantinya semua penumpang akan turun dan naik dari sana,” bilangnya.

Memang, taksi bisa saja digunakan. Namun, menurut Subrata, kenyataan in malah berpotensi memunculkan taksi gelap alias tak berizin. “Kita tak akan mampu menghalangi bila muncul kendaran pribadi yang mengangkut penumpang menuju Bandara KNIA,” katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Sumut telah menetapkan 6 koridor untuk menuju Kualanamu. Seperti, koridor Plaza Medan Fair-Kualanamu, Binjai-Kualanamu, Amplas-Kualanamu, Ringroad-Kualanamu, Karo-Amplas, dan Siantar-Amplas. Walaupun begitu, Dishub Sumut akan membuka kesempatan untuk membuka koridor lainnya bila permintaan memang banyak. Artinya, bukan tidak mungkin akan ada koridor Lubukpakam-Kualanamu.

“Ada kesempatan untuk membuka jalur lain. Tetapi, semua itu berdasarkan perkembangan,” ujar Ketua Panitia Tender Bus dan Taksi Kualanamu yang juga staf di Dinas Perhubungan Sumut, Iswar.

Dijelaskannya, dimungkinkannya pembukaan jalur baru ini, dikarenakan misi utama pelaksanaan tender ini adalah mengurangin kemacetan. “Jalur yang saat inikan sudah kita tetapkan, sebelumnya sudah melalui uji coba. Nah, saat ujicoba tersebut, ada beberapa jalur lain juga. Hanya saja kita tetapkan yang ini karena memang jalur ini yang tinggi peminatnya dan mudah dijangkau pula sama penumpang,” jelasnya.

Iswar menambahkan, untuk menjadikan sebuah koridor itu resmi, ada berbagai pertimbangan yang harus diteliti. Misalnya, jarak koridor ke Kualanamu, peminat masyarakat, dan lainnya. Karena, bila jaraknya terlalu dekat, maka kemungkinannya akan seperti di Polonia. “Kalau di Polonia itu, lebih banyak orang yang mengantar dengan mobil pribadi. Karena, jaraknya sangat dekat dengan kota. Nah, bila di Kualanamu, dengan jarak yang jauh, maka masyarakat akan malas bila menggunakan kendaraan pribadi. Dan jadinya, mereka akan lebih memilih untuk menggunakan angkutan umum. Yang penting, angkutan umum yang kita pilih adalah yang berkualitas, dan harganya terjangkau,” lanjutnya.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Sumut, Farid Wajdi menyatakan bila memang harus membuka koridor baru untuk perjalanan ke Kualanamu maka yang menjadi dasar adalah pelayanan. Bukan berdasarkan keputusan bisnis. “Kalau berdasarkan keputusan bisnis, maka yang menjadi patokan adalah uang, keuntungan yang sebesar-besarnya. Padahal, dalam hal ini pelayanan yang diutamakan adalah ketepatan waktu,” ujarnya.

Dia memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Sumut yang telah menjalankan regulasi (tender) untuk Kualanamu ini. Karena itu, dirinya berharap agar etikad baik dalam bisnis ini juga dijalankan. Juga pengawasan yang terhadap para pengelola koridor. “Karena, mind set nya kita, terlambat itu bukan masalah yang besar. Padahal, bagi dunia internasional, 1 menit itu sangat berharga. Bagaimana kita mau naik level bila kita masih berpola pikir seperti itu?” tutupnya. (btr/ram)

MEDAN-Pendirian Bandar Udara Kualanamu Internasional Airpot (KNIA) mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Namun tidak bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Gara-gara tak ada jalur bus yang menghubungkan Lubukpakam dengan KNIA, Pemkab mengaku tak mendapat ‘kue’ Kualanamu. Mereka pun mengaku hanya bisa gigit jari.

“Meski sekarang era otonomi daerah, tetapi kita harus patuh dengan pemerintah pusat. Iya, kita pastikan PAD dari transportasi umum darat tak akan diterima Deliserdang,” ucap Kadis Perhubungan Pemkab Deliserdang Ir Anda Subrata, Rabu (8/5).
Pernyataan Subrata keluar ketika disinggung soal sarana transportasi menuju Kualanamu. Bagaimanapun bandara baru itu berada di kawasan Deliserdang, jadi secara langsung Pemkab harusnya punya andil “Itu kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Subrata.

Hal ini semkain menarik karena jarak Ibukota Deliserdang, Lubukpakam, dengan Kualanamu hanya 4 kilometer. “Deliserdang tidak dapat kebagian apapun. Transpontasi umum secara resmi tidak ada trayeknya dari Lubukpakam ke KNIA,” jelasnya lagi.

Lalu, Subrata menerangkan, pemerintah telah merancang dan menyiapkan sarana transportasi mulai kereta api, taksi, hingga bus Damri. Selain menyediakan moda transportasi darat itu, pemerintah menyediakan pool atau stasiun pemberhentian yang kelak sebagai titik titik naik dan turun penumpang. “Tidak bisa menaikan dan menurunkan penumpang di sembarangan tempat. Poolnya telah disediakan, nantinya semua penumpang akan turun dan naik dari sana,” bilangnya.

Memang, taksi bisa saja digunakan. Namun, menurut Subrata, kenyataan in malah berpotensi memunculkan taksi gelap alias tak berizin. “Kita tak akan mampu menghalangi bila muncul kendaran pribadi yang mengangkut penumpang menuju Bandara KNIA,” katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Sumut telah menetapkan 6 koridor untuk menuju Kualanamu. Seperti, koridor Plaza Medan Fair-Kualanamu, Binjai-Kualanamu, Amplas-Kualanamu, Ringroad-Kualanamu, Karo-Amplas, dan Siantar-Amplas. Walaupun begitu, Dishub Sumut akan membuka kesempatan untuk membuka koridor lainnya bila permintaan memang banyak. Artinya, bukan tidak mungkin akan ada koridor Lubukpakam-Kualanamu.

“Ada kesempatan untuk membuka jalur lain. Tetapi, semua itu berdasarkan perkembangan,” ujar Ketua Panitia Tender Bus dan Taksi Kualanamu yang juga staf di Dinas Perhubungan Sumut, Iswar.

Dijelaskannya, dimungkinkannya pembukaan jalur baru ini, dikarenakan misi utama pelaksanaan tender ini adalah mengurangin kemacetan. “Jalur yang saat inikan sudah kita tetapkan, sebelumnya sudah melalui uji coba. Nah, saat ujicoba tersebut, ada beberapa jalur lain juga. Hanya saja kita tetapkan yang ini karena memang jalur ini yang tinggi peminatnya dan mudah dijangkau pula sama penumpang,” jelasnya.

Iswar menambahkan, untuk menjadikan sebuah koridor itu resmi, ada berbagai pertimbangan yang harus diteliti. Misalnya, jarak koridor ke Kualanamu, peminat masyarakat, dan lainnya. Karena, bila jaraknya terlalu dekat, maka kemungkinannya akan seperti di Polonia. “Kalau di Polonia itu, lebih banyak orang yang mengantar dengan mobil pribadi. Karena, jaraknya sangat dekat dengan kota. Nah, bila di Kualanamu, dengan jarak yang jauh, maka masyarakat akan malas bila menggunakan kendaraan pribadi. Dan jadinya, mereka akan lebih memilih untuk menggunakan angkutan umum. Yang penting, angkutan umum yang kita pilih adalah yang berkualitas, dan harganya terjangkau,” lanjutnya.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Sumut, Farid Wajdi menyatakan bila memang harus membuka koridor baru untuk perjalanan ke Kualanamu maka yang menjadi dasar adalah pelayanan. Bukan berdasarkan keputusan bisnis. “Kalau berdasarkan keputusan bisnis, maka yang menjadi patokan adalah uang, keuntungan yang sebesar-besarnya. Padahal, dalam hal ini pelayanan yang diutamakan adalah ketepatan waktu,” ujarnya.

Dia memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Sumut yang telah menjalankan regulasi (tender) untuk Kualanamu ini. Karena itu, dirinya berharap agar etikad baik dalam bisnis ini juga dijalankan. Juga pengawasan yang terhadap para pengelola koridor. “Karena, mind set nya kita, terlambat itu bukan masalah yang besar. Padahal, bagi dunia internasional, 1 menit itu sangat berharga. Bagaimana kita mau naik level bila kita masih berpola pikir seperti itu?” tutupnya. (btr/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/