MEDAN- Lima anggota DPRD Sumut yang diduga menerima fee dari pengurusan dana bansos (bantuan sosial) Pemprov Sumut dipastikan ‘aman’. Sebab penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut tak akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka meski dalam BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) tersangka Imom Saleh Ritonga dan Aidil Agus menyebutkan kelima anggota DPRD Sumut tersebut turut menikmati dana bansos.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Yuspar mengatakan, tidak ada relevansi pemanggilan terhadap lima anggota DPRD Sumut yang diduga menerima fee pengurusan dana bansos dari 22 lembaga milik Imom Saleh Ritonga dan Aidil Agus. “Itu-itu aja yang kamu tanya. Kan sudah beberapa kali saya terangkan, apa relevansinya memanggil mereka (lima anggota dewan). Kamu sudah baca tidak BAP-nya,” ujar Yuspar di Kejati Sumut dengan nada sedikit emosi, Rabu (7/5).
Saat ditanyakan apakah nantinya dalam persidangan, jaksa akan menghadirkan kelima anggota DPRD Sumut tersebut? Yuspar mengatakan bila memang ada relevansinya, pihaknya akan memanggil kelima anggota DPRD Sumut itu. Namun, bila tidak, tentu saja mereka tidak akan dipanggil. “Kalau memang ada relevansinya bisa kita panggil. Kalau tidak ada relevansinya untuk apa dipanggil. Untuk di persidangan sudah menjadi kewenangan hakim,” ungkapnya.
Yuspar yang ditanyai seputar penanganan perkara dua tersangka bansos, masing-masing Imom Saleh Ritonga dan Aidil Agus menjelaskan, saat ini berkasnya masih tahap penelitian di jaksa peneliti. Tidak ada lagi pemanggilan terhadap kedua orang tersangka. “Dipanggil untuk apa lagi? Berkasnya saat ini tengah diteliti. Belum P21, mangkanya saya bilang tahapannya penelitian berkas,” urainya.
Katanya, rencananya berkas perkara Aidil Agus dan Imom Saleh Ritonga dinyatakan lengkap atau P21 pada minggu depan. “Sekitar minggu depan sudah P21. Selanjutnya kita lihat nanti dipersidangan saja. Terkait tersangka baru dalam perkara bansos, belum ada. Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan perkara dua tersangka sehingga total 12 tersangka bansos resmi selesai ditangani pihak penyidik. Sementara itu dulu. Tersangka baru belum ada. Semua itu kan satu kesatuan. Kalau memang ada pasti akan dibuka kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, keterangan Imom Saleh Ritonga berdasarkan BAP nya menerangkan lima anggota DPRD Sumut yaitu Iman B Nasution (Fraksi Partai Gerindra) Abdul Jabar Napitupulu (Fraksi PPP), Chaidir Ritonga (Fraksi Golkar), Washington Pane (Fraksi PPRN), dan Muhammad Affan (Fraksi PDIP), mendapat fee bervariasi sekitar 43 persen sampai 60 persen, dari total dana yang dicairkan atas setiap pengurusan dana bansos untuk 22 lembaga. (far)