25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang di Sutomo Segera Digusur

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana penggusuran 1.800 pedagang sayur mayur untuk dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih di Kecamatan Tuntungan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini sudah membenahi beberapa infrastruktur termasuk penyediaan genset untuk aliran listrik Pasar Induk Lau Cih.

Pedagang di Jalan Sutomo, Medan
Pedagang di Jalan Sutomo, Medan

Menurut Eldin, sesuai informasi yang diberikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) pasokan listrik ke Pasar Induk baru akan direalisasikan pada bulan Oktober 2014 mendatang. Artinya, Eldin akan mengoperasikan Pasar Induk Lau Cih itu sebelum Oktober.

“Operasional tetap dilakukan walau listrik belum ada, kita akan usahakan dengan  memaksimalkan mesin genset,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Meskipun demikian, Eldin belum bisa memastikan tanggal dan bulan berapa waktu pengoperasionalan Pasar Induk Lau Cih, karena saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar serta instansi terkait sedang berupaya agar pedagang sayur di Jalan Sutomo untuk bersedia direlokasi ke Pasar Induk.

“Pokoknya operasional pasar induk dilakukan secepatnya,” katanya tanpa bisa menyebutkan mengenai waktu pasti untuk operasional Pasar Induk.

Keterangan Plt Wali Kota Medan tersebut bertolak belakang dengan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan. Dia menyebutkan untuk saat ini pengaspalan akses jalan menunju Pasar Induk belum ditampung di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Penganggaran, diakuinya baru bisa dilakukan setelah ada kepastian mengenai pembebasan lahan yang sampai saat ini belum menemui kejelasan.

Artinya, jika menunggu pengaspalan dan APBD lagi, bisa jadi pengoperasian Pasar Induk Lau Cih pada tahun 2015. Hal ini ditambah lagi dengan pembebasan lahan yang sebagian warga di Lau Cih belum bersedia menerima ganti rugi dari Pemko Medan. “Ada beberapa warga yang belum bersedia menerima ganti rugi,” kata Khairul.

Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu menambahkan, jika dalam waktu proses ganti rugi lahan kepada warga untuk mendukung akses menuju Pasar Induk sudah selesai, maka anggarannya akan ditampung di P-APBD 2014.

“Sampai sekarang saja belum ada laporan mengenai apakah proses ganti rugi sudah selesai atau belum,” sebut pria berkacamata itu.(dik)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana penggusuran 1.800 pedagang sayur mayur untuk dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih di Kecamatan Tuntungan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini sudah membenahi beberapa infrastruktur termasuk penyediaan genset untuk aliran listrik Pasar Induk Lau Cih.

Pedagang di Jalan Sutomo, Medan
Pedagang di Jalan Sutomo, Medan

Menurut Eldin, sesuai informasi yang diberikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) pasokan listrik ke Pasar Induk baru akan direalisasikan pada bulan Oktober 2014 mendatang. Artinya, Eldin akan mengoperasikan Pasar Induk Lau Cih itu sebelum Oktober.

“Operasional tetap dilakukan walau listrik belum ada, kita akan usahakan dengan  memaksimalkan mesin genset,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Meskipun demikian, Eldin belum bisa memastikan tanggal dan bulan berapa waktu pengoperasionalan Pasar Induk Lau Cih, karena saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar serta instansi terkait sedang berupaya agar pedagang sayur di Jalan Sutomo untuk bersedia direlokasi ke Pasar Induk.

“Pokoknya operasional pasar induk dilakukan secepatnya,” katanya tanpa bisa menyebutkan mengenai waktu pasti untuk operasional Pasar Induk.

Keterangan Plt Wali Kota Medan tersebut bertolak belakang dengan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan. Dia menyebutkan untuk saat ini pengaspalan akses jalan menunju Pasar Induk belum ditampung di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Penganggaran, diakuinya baru bisa dilakukan setelah ada kepastian mengenai pembebasan lahan yang sampai saat ini belum menemui kejelasan.

Artinya, jika menunggu pengaspalan dan APBD lagi, bisa jadi pengoperasian Pasar Induk Lau Cih pada tahun 2015. Hal ini ditambah lagi dengan pembebasan lahan yang sebagian warga di Lau Cih belum bersedia menerima ganti rugi dari Pemko Medan. “Ada beberapa warga yang belum bersedia menerima ganti rugi,” kata Khairul.

Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu menambahkan, jika dalam waktu proses ganti rugi lahan kepada warga untuk mendukung akses menuju Pasar Induk sudah selesai, maka anggarannya akan ditampung di P-APBD 2014.

“Sampai sekarang saja belum ada laporan mengenai apakah proses ganti rugi sudah selesai atau belum,” sebut pria berkacamata itu.(dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/