MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan underpass Titikuning mengalami sedikit kendala pembebasan lahan, persis di persimpangan Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Meski demikian, secara prinsip proyek tersebut tidak ada masalah.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan mengatakan itu dihadapan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution dan Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Medan-Binjai dan Medan–Kuala Namu International Airport (KNIA)-Tebing Tinggi di Balai Kota Medan, Selasa (3/5) lalu.
Sampurno mengakui, dibutuhkan percepatan untuk segera membayarkan lahan di lokasi persimpangan Karya Jaya tersebut. Karena pembangunan itu merupakan rangkaian alias satu paket pekerjaan.
“Untuk pembangunan underpass Titikuning ini sebenarnya tidak ada masalah. Hanya tinggal proses saja. Kita juga sebenarnya sudah melakukan uji konsultasi publik. Cuma SP2LP (Surat Persetujuan dan Penetapan Lokasi Pembayaran) yang belum,” ungkap Sampurno.
Menurut dia, hambatan itu kini berada karena SP2LP belum ditandatangani Wali Kota Medan. Namun secara keseluruhan, ucap Sampurno, pembebasan lahan tidak ada masalah berarti. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini selain proses penetapan lokasi, segera dibentuk tim apresial tanah baru berikutnya dilakukan pembayaran.
“Kita sudah lelang pekerjaan untuk pembangunan ini. Hanya di satu lokasi itu saja yakni persimpangan Jalan Karya Jaya, yang perlu secepatnya dibayarkan karena termasuk satu paket pekerjaan untuk underpass,” pungkasnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan underpass Titikuning mengalami sedikit kendala pembebasan lahan, persis di persimpangan Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Meski demikian, secara prinsip proyek tersebut tidak ada masalah.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan mengatakan itu dihadapan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution dan Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Medan-Binjai dan Medan–Kuala Namu International Airport (KNIA)-Tebing Tinggi di Balai Kota Medan, Selasa (3/5) lalu.
Sampurno mengakui, dibutuhkan percepatan untuk segera membayarkan lahan di lokasi persimpangan Karya Jaya tersebut. Karena pembangunan itu merupakan rangkaian alias satu paket pekerjaan.
“Untuk pembangunan underpass Titikuning ini sebenarnya tidak ada masalah. Hanya tinggal proses saja. Kita juga sebenarnya sudah melakukan uji konsultasi publik. Cuma SP2LP (Surat Persetujuan dan Penetapan Lokasi Pembayaran) yang belum,” ungkap Sampurno.
Menurut dia, hambatan itu kini berada karena SP2LP belum ditandatangani Wali Kota Medan. Namun secara keseluruhan, ucap Sampurno, pembebasan lahan tidak ada masalah berarti. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini selain proses penetapan lokasi, segera dibentuk tim apresial tanah baru berikutnya dilakukan pembayaran.
“Kita sudah lelang pekerjaan untuk pembangunan ini. Hanya di satu lokasi itu saja yakni persimpangan Jalan Karya Jaya, yang perlu secepatnya dibayarkan karena termasuk satu paket pekerjaan untuk underpass,” pungkasnya.