SUMUTPOS.CO – Rekayasa atau uji coba arus lalu lintas (lalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap empat ruas jalan kni sudah diberlakukan tetap atau tidak lagi diujicoba. Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengatakan, rekayasa lalin yang dilakukan terhadap Jalan Zainul Arifin, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Mutia dan RA Kartini akan didefinitifkan atau diberlakukan tetap. Artinya, tidak lagi diujicoba.
“Dari hasil evaluasi, ternyata efektif. Kemacetan yang terjadi di empat ruas jalan tersebut intensitasnya mulai berkurang dibanding sebelum direkayasa, terutama di kawasan Sun Plaza,” kata Renward, kemarin.
Namun demikian, lanjutnya, kemacetan masih tetap terjadi di seputaran Sun Plaza terutama pada jam pulang kantor. Untuk itu, dilakukan koordinasi dengan pihak Sun Plaza. “Saya monitor terus perkembangan rekayasa yang dilakukan. Saya sudah sampaikan kepada pihak Sun Plaza agar mobil pribadi yang drop tidak terlalu lama. Begitu juga terhadap taksi online jangan sampai mangkal, kalau membandel kita tindak dan sudah diperintahkan kepada anggota akan dikempesi ban mobil mereka” kata Renward.
Diutarakan dia, pemberlakukan definitif arus lalin tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Satlantas Polrestabes Medan. “Kebetulan saya masih berada di luar kota, setelah berada di Medan bakal berlaku. Jadi, nantinya tidak ada lagi alat-alat di jalan yang digunakan sementara ini,” tuturnya.
Renward menambahkan, apabila sudah didefinitifkan nantinya masyarakat atau pengendara jalan raya harus tertib. Jangan ada lagi yang melanggar. “Persoalan kemacetan ini sebenarnya masalah perilaku masyarakat berlalu lintas di jalan, dan hal ini yang paling sulit. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat mohon kesadarannya supaya tertib dengan menaati aturan yang ada,” imbuhnya.
SUMUTPOS.CO – Rekayasa atau uji coba arus lalu lintas (lalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap empat ruas jalan kni sudah diberlakukan tetap atau tidak lagi diujicoba. Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengatakan, rekayasa lalin yang dilakukan terhadap Jalan Zainul Arifin, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Mutia dan RA Kartini akan didefinitifkan atau diberlakukan tetap. Artinya, tidak lagi diujicoba.
“Dari hasil evaluasi, ternyata efektif. Kemacetan yang terjadi di empat ruas jalan tersebut intensitasnya mulai berkurang dibanding sebelum direkayasa, terutama di kawasan Sun Plaza,” kata Renward, kemarin.
Namun demikian, lanjutnya, kemacetan masih tetap terjadi di seputaran Sun Plaza terutama pada jam pulang kantor. Untuk itu, dilakukan koordinasi dengan pihak Sun Plaza. “Saya monitor terus perkembangan rekayasa yang dilakukan. Saya sudah sampaikan kepada pihak Sun Plaza agar mobil pribadi yang drop tidak terlalu lama. Begitu juga terhadap taksi online jangan sampai mangkal, kalau membandel kita tindak dan sudah diperintahkan kepada anggota akan dikempesi ban mobil mereka” kata Renward.
Diutarakan dia, pemberlakukan definitif arus lalin tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Satlantas Polrestabes Medan. “Kebetulan saya masih berada di luar kota, setelah berada di Medan bakal berlaku. Jadi, nantinya tidak ada lagi alat-alat di jalan yang digunakan sementara ini,” tuturnya.
Renward menambahkan, apabila sudah didefinitifkan nantinya masyarakat atau pengendara jalan raya harus tertib. Jangan ada lagi yang melanggar. “Persoalan kemacetan ini sebenarnya masalah perilaku masyarakat berlalu lintas di jalan, dan hal ini yang paling sulit. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat mohon kesadarannya supaya tertib dengan menaati aturan yang ada,” imbuhnya.