30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Ongkos Jadi Caleg Minimal Rp300 Juta

MEDAN- Tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar saksi di TPS pada Pemilu 2014, disadari betul oleh para caleg di Sumatera Utara. Karenanya, mereka mendukung usulan agar biaya saksi dibebankan pada negara.

Selain dapat meringankan beban parpol, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil. Pasalnya, setiap partai politik akan memiliki saksi di masing-masing TPS.

“Selama ini partai-partai gurem yang tak memiliki modal besar tak punya saksi di TPS. Kondisi ini jelas merugikan mereka. Nah, dengan ditanggungnya biaya saksi oleh negara, maka setiap parpol memiliki saksi di TPS, dengan begitu Pemilu dapat berjalan jujur dan adil,” kata caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii kepada wartawan koran ini, Sabtu (8/6).

Selain itu, saksi juga menjadi bagian dari perangkat di TPS, selain petugas KPPS. Karenanya, wajar jika honor saksi dibebankan kepada negara. Namun, nilainya harus lebih kecil dari petugas KPPS. Karena saksi hanya bertugas pada hari H pencoblosan.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Fadly Nurzal SAg mengatakan pembebanan honor saksi kepada kas negara menguntungkan partai namun menambah beban anggaran negara.

“Namun begitu, saya sebagai ketua DPW PPP Sumut mendukung usulan itu. Karena, dengan dibebankannya honor saksi ke kas negara maka beban parpol atau caleg akan semakin ringan. Dengan begitu, penyalahgunaan wewenang akan dapat diminimalisir karena beban biaya yang ditanggung tidak terlalu besar,” kata Fadly.

Menurut Fadly, selama ini honor saksi dari PPP berasal dari kas partai dan kontriubusi caleg. “Untuk honor saksi kita tidak tetapkan besarannya, beragam di masing-masing daerah. Pasalnya, kita tidak memiliki sumber uang,” katanya.

Minimal Rp300 Juta

Menjadi calon legislatif (Caleg) tidaklah mudah, selain mesti bisa mengambil simpatik masyarakat, para calon anggota dewan juga harus merogoh kocek cukup dalam. Untuk berbagai keperluan sejak mencalonkan diri sampai hari pemungutan suara, minimal menghabiskan biaya Rp300 juta.

“Biaya untuk itu memang harus disiapkan, setiap caleg minimal mengantongi uang Rp200 sampai 300 juta. Tapi itu tergantung masing-masing caleg, kalau sering melakukan kegiatan maka biayanya akan bertambah mahal,” ujar, Johan Arifin AA SH, bakal calon legislatif DPRD Medan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada Sumut Pos, Sabtu (8/6) kemarin.

Biaya sebesar itu diperlukan untuk kebutuhan terukur, seperti pemeriksaan kesehatan sampai membeli atribut serta keperluan lainnya dalam pelaksanaan kampanye. Nilai sebesar itu lanjut bacaleg nomor urut sepuluh ini, belum termasuk ongkos untuk membuat dan memelihara jaringan.
“Belum lagi biaya membuat jaringan sampai memelihara jaringan atau konstituen yang besarnya tak bisa diukur. Jadi sebenarnya besaran biaya untuk itu relatif,” ungkapnya.

Untuk biaya honor saksi kata, Johan yang juga advokat ini belum bisa termasuk. “Memang belum ada keputusan dari partai soal itu. Begitu pun dalam pelaksanaanya secara pribadi caleg pasti mengeluarkan biaya untuk honor para saksi,” kata bacaleg Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Hal sama diungkapkan Konsultan Tim Pemenangan Kampanye PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rion Aritonang Opusunggu. “Ya, itu tergantung. Kalau tingkat ketokohan calon sudah dikenal masyarakat maka pengeluaran bisa diminimalisir, sebab bacaleg yang akan maju tinggal melakukan kosolidasi. Sedangkan untuk calon yang belum dikenal masyarakat terpaksa harus mengeluarkan biaya sosialisasi lagi,” kata, Rion.

Meski demikian berdasarkan pengalaman sebagai tim konsultan pemenangan kampanye dari PDI Perjuangan, setiap caleg mengeluarkan biaya lebih dari Rp200 juta untuk keperluan. Untuk kota Medan sendiri, bacaleg yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 50 orang, 10 bacaleg diantaranya berasal dari Dapil V.

Sedangkan, untuk honor saksi yang ditempatkan disetiap TPS, Rp100 ribu per orang saksi, dan setiap TPS terdapat dua orang saksi. Artinya jika dikalikan 3.942 jumlah tempat pemungutan suara yang ada di kota Medan, biaya dikeluarkan oleh partai asuhan Megawati Soekarno Putri ini mencapai Rp788 juta.

“Kalau untuk honor saksi Rp100 ribu dibiayai oleh partai, kalau jumlah TPS di Medan 3.942 tinggal dikalikan saja. Tapi ada juga caleg yang memberikan biaya pribadi kepada saksi untuk mengawasi total suaranya,” pungkasnya.(rul/ian)

Bagi Caleg DPRD Tebingtinggi, biaya minimal yang harus mengeluarkan lebih dari Rp50 juta. “Rp50 juta itu masih kurang, bisa juga mencapai ratusan juta rupiah,” ujar caleg nomor urut 1 dari Dapil III Bajenis Rambutan Kota Tebingtinggi, Asnawi Mangkualam dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tebingtinggi.

Biaya untuk pembuatan kartu nama, kalender, spanduk, papan bunga mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kalau di Dapil III sebanyak 159 TPS, Kecamatan Rambutan sebanyak 79 TPS dan Kecamatan Bajenis sebanyak 80 TPS.
“Uang yang dikeluarkan untuk saksi kita dengan honor Rp100 ribu perorang bisa mencapai Rp15.900.000. Belum lagi biaya tak terduga seperti proposal warga dan ucapan papan bunga kemungkinan bisa mencapai Rp20 juta lebih,” papar Asnawi.

Di Kota Tebingtinggi pada pileg 2014 sebanyak 300 dari 12 Parpol untuk memperebutkan 25 kursi. “Semua caleq pasti akan menempuh berbagai cara untuk bisa memang dengan posisi aman sebanyak 3.000 suara untuk dirinya,” jelasnya.

Lain halnya dengan seorang Caleq dari Dapil II Tebingtinggi Kota Padang Hulu, Syaiful Amuan  caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku harus menyediakan minimal Rp100 juta. “Kita perkirakan, biaya bisa menang mencapai Rp100 juta, itupun sudah sedikit,” papar Amuan.
Biaya cetak kartu nama mencapai 5.000 dengan Rp2,5 juta, biaya baliho mencapai Rp15 juta, biaya cetak kelender mencapai Rp10 juta, biaya publikasi  serta sosialiasai bisa mencapai Rp20 juta dan untuk biaya proposal dan ucapan papan bunga bisa mencapai Rp25 juta. (ian)

MEDAN- Tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar saksi di TPS pada Pemilu 2014, disadari betul oleh para caleg di Sumatera Utara. Karenanya, mereka mendukung usulan agar biaya saksi dibebankan pada negara.

Selain dapat meringankan beban parpol, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil. Pasalnya, setiap partai politik akan memiliki saksi di masing-masing TPS.

“Selama ini partai-partai gurem yang tak memiliki modal besar tak punya saksi di TPS. Kondisi ini jelas merugikan mereka. Nah, dengan ditanggungnya biaya saksi oleh negara, maka setiap parpol memiliki saksi di TPS, dengan begitu Pemilu dapat berjalan jujur dan adil,” kata caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii kepada wartawan koran ini, Sabtu (8/6).

Selain itu, saksi juga menjadi bagian dari perangkat di TPS, selain petugas KPPS. Karenanya, wajar jika honor saksi dibebankan kepada negara. Namun, nilainya harus lebih kecil dari petugas KPPS. Karena saksi hanya bertugas pada hari H pencoblosan.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Fadly Nurzal SAg mengatakan pembebanan honor saksi kepada kas negara menguntungkan partai namun menambah beban anggaran negara.

“Namun begitu, saya sebagai ketua DPW PPP Sumut mendukung usulan itu. Karena, dengan dibebankannya honor saksi ke kas negara maka beban parpol atau caleg akan semakin ringan. Dengan begitu, penyalahgunaan wewenang akan dapat diminimalisir karena beban biaya yang ditanggung tidak terlalu besar,” kata Fadly.

Menurut Fadly, selama ini honor saksi dari PPP berasal dari kas partai dan kontriubusi caleg. “Untuk honor saksi kita tidak tetapkan besarannya, beragam di masing-masing daerah. Pasalnya, kita tidak memiliki sumber uang,” katanya.

Minimal Rp300 Juta

Menjadi calon legislatif (Caleg) tidaklah mudah, selain mesti bisa mengambil simpatik masyarakat, para calon anggota dewan juga harus merogoh kocek cukup dalam. Untuk berbagai keperluan sejak mencalonkan diri sampai hari pemungutan suara, minimal menghabiskan biaya Rp300 juta.

“Biaya untuk itu memang harus disiapkan, setiap caleg minimal mengantongi uang Rp200 sampai 300 juta. Tapi itu tergantung masing-masing caleg, kalau sering melakukan kegiatan maka biayanya akan bertambah mahal,” ujar, Johan Arifin AA SH, bakal calon legislatif DPRD Medan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada Sumut Pos, Sabtu (8/6) kemarin.

Biaya sebesar itu diperlukan untuk kebutuhan terukur, seperti pemeriksaan kesehatan sampai membeli atribut serta keperluan lainnya dalam pelaksanaan kampanye. Nilai sebesar itu lanjut bacaleg nomor urut sepuluh ini, belum termasuk ongkos untuk membuat dan memelihara jaringan.
“Belum lagi biaya membuat jaringan sampai memelihara jaringan atau konstituen yang besarnya tak bisa diukur. Jadi sebenarnya besaran biaya untuk itu relatif,” ungkapnya.

Untuk biaya honor saksi kata, Johan yang juga advokat ini belum bisa termasuk. “Memang belum ada keputusan dari partai soal itu. Begitu pun dalam pelaksanaanya secara pribadi caleg pasti mengeluarkan biaya untuk honor para saksi,” kata bacaleg Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Hal sama diungkapkan Konsultan Tim Pemenangan Kampanye PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rion Aritonang Opusunggu. “Ya, itu tergantung. Kalau tingkat ketokohan calon sudah dikenal masyarakat maka pengeluaran bisa diminimalisir, sebab bacaleg yang akan maju tinggal melakukan kosolidasi. Sedangkan untuk calon yang belum dikenal masyarakat terpaksa harus mengeluarkan biaya sosialisasi lagi,” kata, Rion.

Meski demikian berdasarkan pengalaman sebagai tim konsultan pemenangan kampanye dari PDI Perjuangan, setiap caleg mengeluarkan biaya lebih dari Rp200 juta untuk keperluan. Untuk kota Medan sendiri, bacaleg yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 50 orang, 10 bacaleg diantaranya berasal dari Dapil V.

Sedangkan, untuk honor saksi yang ditempatkan disetiap TPS, Rp100 ribu per orang saksi, dan setiap TPS terdapat dua orang saksi. Artinya jika dikalikan 3.942 jumlah tempat pemungutan suara yang ada di kota Medan, biaya dikeluarkan oleh partai asuhan Megawati Soekarno Putri ini mencapai Rp788 juta.

“Kalau untuk honor saksi Rp100 ribu dibiayai oleh partai, kalau jumlah TPS di Medan 3.942 tinggal dikalikan saja. Tapi ada juga caleg yang memberikan biaya pribadi kepada saksi untuk mengawasi total suaranya,” pungkasnya.(rul/ian)

Bagi Caleg DPRD Tebingtinggi, biaya minimal yang harus mengeluarkan lebih dari Rp50 juta. “Rp50 juta itu masih kurang, bisa juga mencapai ratusan juta rupiah,” ujar caleg nomor urut 1 dari Dapil III Bajenis Rambutan Kota Tebingtinggi, Asnawi Mangkualam dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tebingtinggi.

Biaya untuk pembuatan kartu nama, kalender, spanduk, papan bunga mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kalau di Dapil III sebanyak 159 TPS, Kecamatan Rambutan sebanyak 79 TPS dan Kecamatan Bajenis sebanyak 80 TPS.
“Uang yang dikeluarkan untuk saksi kita dengan honor Rp100 ribu perorang bisa mencapai Rp15.900.000. Belum lagi biaya tak terduga seperti proposal warga dan ucapan papan bunga kemungkinan bisa mencapai Rp20 juta lebih,” papar Asnawi.

Di Kota Tebingtinggi pada pileg 2014 sebanyak 300 dari 12 Parpol untuk memperebutkan 25 kursi. “Semua caleq pasti akan menempuh berbagai cara untuk bisa memang dengan posisi aman sebanyak 3.000 suara untuk dirinya,” jelasnya.

Lain halnya dengan seorang Caleq dari Dapil II Tebingtinggi Kota Padang Hulu, Syaiful Amuan  caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku harus menyediakan minimal Rp100 juta. “Kita perkirakan, biaya bisa menang mencapai Rp100 juta, itupun sudah sedikit,” papar Amuan.
Biaya cetak kartu nama mencapai 5.000 dengan Rp2,5 juta, biaya baliho mencapai Rp15 juta, biaya cetak kelender mencapai Rp10 juta, biaya publikasi  serta sosialiasai bisa mencapai Rp20 juta dan untuk biaya proposal dan ucapan papan bunga bisa mencapai Rp25 juta. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/