30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

M Nuh: Ponpes Sumber Peradaban, tak Sepatutnya Digusur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara H. Muhammad Nuh, MSP menyesalkan peristiwa penggusuran terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Darul Ibtihaj oleh pihak PTPN 2 yang terjadi pada Rabu (7/6) lalu. Menurut Nuh, Ponpes adalah sumber peradaban dan tempat mencetak generasi bangsa yang berkualitas, telah banyak melahirkan orang besar.

“Wakil presiden kita yang sekarang, KH Ma’ruf Amin, ahir dari lingkungan Ponpes. Maka, tak sepatutnya terjadi penggusuran atas Ponpes,” kata Muhammad Nuh dalam pesan tertulisnya yang diterima Sumut Pos pada Kamis malam (8/6)

Nuh pun menyesalkan terjadinya bentrok antara pihak PTPN 2 dengan pihak Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj dan beberapa pemilik rumah lainnnya, saat proses pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Sampali berlangsung. “Saya mendukung dan mengapresiasi para alim ulama dan pihak Ponpes Darul Ibtihaj yang langsung meminta klarifikasi peristiwa tersebut kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Bahkan, melalui pertemuan antara pihak Ponpes dengan kuasa hukum PTPN 2, berhasil menghentikan sementara penertiban terhadap lahan Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj seperti yang tercantum dalam point kedua di dalam kesepakatan,” kata anggota DPD RI asal Sumut itu.

Diketahui, melalui pertemuan atau mediasi yang dilakukan antara antara alim ulama yang diwakili oleh KH Zulfikar Hajar, KH Amiruddin, pengurus Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj, kuasa hukum PTPN 2, Kapolrestabes Medan Valentino Alfa Tatareda, dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari SH MH yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, tidak ada pembongkaran pondok Pesantren Darul Ibtihaj.

Kedua, Kapolrestabes Medan Valentino Alfa Tatareda, memastikan kegiatan penertiban akan dihentikan sementara, sebelum ada evaluasi lebih lanjut dari Polda Sumut. Ketiga, semua pihak sepakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera utara khususnya di Kota Medan.

Keempat, Kapolrestabes Medan meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak menyebarkan berita dan video viral yang tidak benar, berkaitan dengan kejadian tersebut. Atas kesepakatan tersebut, seluruh pihak mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polda Sumatera Utara dan jajaran serta tokoh agama yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara H. Muhammad Nuh, MSP menyesalkan peristiwa penggusuran terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Darul Ibtihaj oleh pihak PTPN 2 yang terjadi pada Rabu (7/6) lalu. Menurut Nuh, Ponpes adalah sumber peradaban dan tempat mencetak generasi bangsa yang berkualitas, telah banyak melahirkan orang besar.

“Wakil presiden kita yang sekarang, KH Ma’ruf Amin, ahir dari lingkungan Ponpes. Maka, tak sepatutnya terjadi penggusuran atas Ponpes,” kata Muhammad Nuh dalam pesan tertulisnya yang diterima Sumut Pos pada Kamis malam (8/6)

Nuh pun menyesalkan terjadinya bentrok antara pihak PTPN 2 dengan pihak Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj dan beberapa pemilik rumah lainnnya, saat proses pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Sampali berlangsung. “Saya mendukung dan mengapresiasi para alim ulama dan pihak Ponpes Darul Ibtihaj yang langsung meminta klarifikasi peristiwa tersebut kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Bahkan, melalui pertemuan antara pihak Ponpes dengan kuasa hukum PTPN 2, berhasil menghentikan sementara penertiban terhadap lahan Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj seperti yang tercantum dalam point kedua di dalam kesepakatan,” kata anggota DPD RI asal Sumut itu.

Diketahui, melalui pertemuan atau mediasi yang dilakukan antara antara alim ulama yang diwakili oleh KH Zulfikar Hajar, KH Amiruddin, pengurus Ponpes Tahfidz Darul Ibtihaj, kuasa hukum PTPN 2, Kapolrestabes Medan Valentino Alfa Tatareda, dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari SH MH yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, tidak ada pembongkaran pondok Pesantren Darul Ibtihaj.

Kedua, Kapolrestabes Medan Valentino Alfa Tatareda, memastikan kegiatan penertiban akan dihentikan sementara, sebelum ada evaluasi lebih lanjut dari Polda Sumut. Ketiga, semua pihak sepakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera utara khususnya di Kota Medan.

Keempat, Kapolrestabes Medan meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak menyebarkan berita dan video viral yang tidak benar, berkaitan dengan kejadian tersebut. Atas kesepakatan tersebut, seluruh pihak mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polda Sumatera Utara dan jajaran serta tokoh agama yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/