25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Terkait Kepastian Pengumuman Hasil Lelang, Gubsu: Itu Hak Prerogatif Saya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merespon dingin permintaan Komisi A DPRD Sumut untuk segera mengumumkan hasil seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemprovsu 2019.

Menurutnya, dalam hal ini adalah hak prerogatifnya sebagai kepala daerah. “Itu kan hak saya. Hak prerogatif saya sebagai gubernur, gak ada yang bisa campuri itu,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/8)n

Edy mengaku, saat ini sedang mempelajari nama-nama hasil lelang JPT Pratama dari panitia seleksi (pansel). Diakuinya pula, nama-nama tersebut sudah ia terima di meja kerjanya. “Saya sedang pelajari saat ini. Jadi gak ada urusannya dengan hak prerogatif gubernur,” katanya.

Gubsu sebelumnya juga mengklarifikasi soal beredarnya nama-nama pejabat eselon II hasil seleksi pansel, di mana terdapat isu bahwa peserta lelang peraih nilai tertinggi sudah diusulkannya ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disetujui.

Ternyata, kata mantan Pangkostrad itu, nama-nama peraih nilai tertinggi hasil seleksi pansel, baru akan dipelajarinya. “Nama-namanya sudah di meja saya tapi belum sempat saya periksa,” katanya, Senin (5/8) kemarin.

Ia pun mengatakan nama-nama yang diseleksi itu akan dipelajarinya, terutama tentang kriteria penilaian. Bagi Edy, penilaian tidak hanya soal tingkat intelektual pejabat, namun juga diperlukan loyalitas serta kemampuan secara menyeluruh. “Jika intelektualnya bagus namun tidak loyal kepada atasan, tentunya menjadi pertimbangan juga,” ujarnya.

Kalau begitu, kapan nama pejabat eselon II hasil seleksi untuk mengisi 16 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu yang lowong saat ini diumumkan? Gubernur Edy belum bisa memastikannya. “Secepatnya dan tunggu saja,” ujarnya.

Diberitakan, Komisi A DPRD Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera mengumumkan dan melantik ke-16 eselon II Pemprovsu hasil lelang JPT Pratama 2019. Sebab diketahui, mekanisme lelang sudah selesai dilakukan pansel JPT Pratama sekitar dua minggu lalu.

“Jika pansel independen, pastinya mereka dapat mengumumkan nama-nama yang ikut seleksi dan yang lolos itu. Soal hak prerogatif, Gubsu memilih satu orang itu memang keputusan Gubsu. Jadi gak perlu lagi menunggu Gubsu baru diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Brilian Mokhtar, Rabu (7/8).

Pihaknya berharap agar Gubsu memilih orang yang tepat dan profesional, bukan pilih pejabat karena faktor kedekatan saja. “Artinya jangan pilih orang yang tukang angkat telor saja. Tetapi karena kinerjanya sangat diharapkan untuk membantu Gubsu dalam mengejar ketertinggalan Sumut dengan provinsi lain dalam pembangunan,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, mengenai kabar bahwa mekanisme seleksi pejabat eselon II tersebut benar-benar murni atau tidak ada transaksional, cuma yang bersangkutan (Gubsu) dan Tuhan yang tahu.

“Harapan saya, selama jabatan Pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur Sumut tidak ada lagi OTT ataupun lainnya oleh KPK, kejaksaan ataupun tim Saber Pungli, agar Sumut betul-betul bermartabat,” katanya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merespon dingin permintaan Komisi A DPRD Sumut untuk segera mengumumkan hasil seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemprovsu 2019.

Menurutnya, dalam hal ini adalah hak prerogatifnya sebagai kepala daerah. “Itu kan hak saya. Hak prerogatif saya sebagai gubernur, gak ada yang bisa campuri itu,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/8)n

Edy mengaku, saat ini sedang mempelajari nama-nama hasil lelang JPT Pratama dari panitia seleksi (pansel). Diakuinya pula, nama-nama tersebut sudah ia terima di meja kerjanya. “Saya sedang pelajari saat ini. Jadi gak ada urusannya dengan hak prerogatif gubernur,” katanya.

Gubsu sebelumnya juga mengklarifikasi soal beredarnya nama-nama pejabat eselon II hasil seleksi pansel, di mana terdapat isu bahwa peserta lelang peraih nilai tertinggi sudah diusulkannya ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disetujui.

Ternyata, kata mantan Pangkostrad itu, nama-nama peraih nilai tertinggi hasil seleksi pansel, baru akan dipelajarinya. “Nama-namanya sudah di meja saya tapi belum sempat saya periksa,” katanya, Senin (5/8) kemarin.

Ia pun mengatakan nama-nama yang diseleksi itu akan dipelajarinya, terutama tentang kriteria penilaian. Bagi Edy, penilaian tidak hanya soal tingkat intelektual pejabat, namun juga diperlukan loyalitas serta kemampuan secara menyeluruh. “Jika intelektualnya bagus namun tidak loyal kepada atasan, tentunya menjadi pertimbangan juga,” ujarnya.

Kalau begitu, kapan nama pejabat eselon II hasil seleksi untuk mengisi 16 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu yang lowong saat ini diumumkan? Gubernur Edy belum bisa memastikannya. “Secepatnya dan tunggu saja,” ujarnya.

Diberitakan, Komisi A DPRD Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera mengumumkan dan melantik ke-16 eselon II Pemprovsu hasil lelang JPT Pratama 2019. Sebab diketahui, mekanisme lelang sudah selesai dilakukan pansel JPT Pratama sekitar dua minggu lalu.

“Jika pansel independen, pastinya mereka dapat mengumumkan nama-nama yang ikut seleksi dan yang lolos itu. Soal hak prerogatif, Gubsu memilih satu orang itu memang keputusan Gubsu. Jadi gak perlu lagi menunggu Gubsu baru diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Brilian Mokhtar, Rabu (7/8).

Pihaknya berharap agar Gubsu memilih orang yang tepat dan profesional, bukan pilih pejabat karena faktor kedekatan saja. “Artinya jangan pilih orang yang tukang angkat telor saja. Tetapi karena kinerjanya sangat diharapkan untuk membantu Gubsu dalam mengejar ketertinggalan Sumut dengan provinsi lain dalam pembangunan,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, mengenai kabar bahwa mekanisme seleksi pejabat eselon II tersebut benar-benar murni atau tidak ada transaksional, cuma yang bersangkutan (Gubsu) dan Tuhan yang tahu.

“Harapan saya, selama jabatan Pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur Sumut tidak ada lagi OTT ataupun lainnya oleh KPK, kejaksaan ataupun tim Saber Pungli, agar Sumut betul-betul bermartabat,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/