30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Kapoldasu akan Dilaporkan ke Mabes Polri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akibat vaksinasi yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di GOR Serbaguna Pancing pada 3 Agustus 2021 lalu berakhir ricuh, sejumlah elemen mahasiswa mengambil sikap dan ingin melaporkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, ke Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu disampaikan Sekertaris Pusat BEM Nusantara Julianda Arisha di dalam rilis tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (7/8) malam.

Julianda mengatakan, vaksinasi yang digelar pada Selasa (3/8) itu menimbulkan kerumunan sehingga diduga menjadi klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19. Hal ini yang dijadikan dasar bahwasanya ini bentuk kelalaian dari penyelenggara kegiatan tersebut. Dan ini jelas tertuang pada pasal 9 junto pasal 93 UU No 6 Tahun 2018. “Kami mendesak Kapolri untuk melihat lebih jeli persoalan ini, karena Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran dapat mencegah terjadinya kerumunan dan malah Kapolda Sumut membuat kerumunan. Ini membuktikan Kapolda Sumut melanggar perintah kapolri dan juga UU,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, contoh kasus yang sama pernah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya yang lalai dalam menerapkan UU Karantina Kesehatan. “Kami meminta kebijakan dan keputusan yang sama dilakukan oleh Kapolri terhadap Kapolda Sumut karena diduga telah lalai dalam menerapkan UU karantina kesehatan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, persoalan seperti ini harusnya direspon cepat oleh Mabes Polri, dan harusnya memeriksa Kapolda Sumut selaku penanggung jawab kegiatan tersebut. Selain itu, Kapolda Sumut juga harus memeriksa personel yang terlibat dalam kegiatan Gebyar Presisi Vaksinasi Massal tersebut. “Polri yang hari ini adalah lembaga penegak hukum harusnya tahu, semua orang di mata hukum itu sama. Maka dari itu siapapun yang telah melanggar hukum, secara profesional harus di proses tanpa terkecuali,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, Paulus P Gulo. Dia mengatakan, kegiatan tersebut mengalami kegagalan, dengan tidak adanya sistim tata aturan penanganan wabah virus corona berlandaskan dengan prosedur. Pasalnya ribuan orang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). “Kita sangat menyayangkan kegiatan yang bersifat positif itu. Kegiatan tidak berjalan dengan semestinya, malah membuat keributan di tengah kerumunan sehingga berdampak pada peningkatan penularan Covid-19 pada masyarakat,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak harus bertanggungjawab. “Panitia harus diperiksa. Dan pimpinannya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Paulus menambahkan, pencopotan serupa karena lalai dalam tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga pernah dilakukan oleh Kapolri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. “Kami juga minta tindakan yang tegas dan perlakuan yang sama juga dilakukan. Masyarakat Sumut khawatir terhadap penyebaran klaster baru Covid-19, akibat kelalaian Kapolda,” kata Paulus.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, Abdul Rahman menegaskan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolri dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19. Namun, kelalaian dari Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak sangat layak untuk ditindaklanjuti. Apalagi, Kapolri dalam program presisinya, harus menerapkan kesamaan kedudukan setiap orang di depan hukum. Apalagi, kesalahan itu terjadi saat Wakapolri Komjen Gatot melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi. “Artinya, ada kesalahan yang sangat fatal,” ucapnya.

Sedangkan, Presedium Mahasiswa Kota Medan Bersatu (Makobar), Marasonang Siregar juga meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil Kapolda Sumut untuk meminta penjelasan terkait vaksinasi ricuh dan berkerumun tersebut. “Iya, DPRD Sumut dalam hal ini, Komisi A harus melakukan pemanggilan, atau di Rapat Dengar Pendapat (RDP), kan DPRD merupakan Wakil Rakyat. Kita tunggu keberanian dari DPRD Sumut,” pintanya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah selanjutnya, Aliansi Gabungan Organisasi ini, juga berencana akan melaporkan kasus vaksinasi di GOR Pancing Medan itu ke Div Propam Mabes Polri.

Seperti yang diberitakan, Gebyar vaksin presisi yang dilaksanakan oleh Polri di GOR Serbaguna Pancing berakhir ricuh. Ribuan warga yang sudah menunggu dari pagi hari berdesakan masuk hingga ada yang terjatuh dan pingsan. Padahal, sebelumnya Wakapolri meninjau vaksin massal ini.

Dalam ribuan warga terlihat berteriak kepada petugas kepolisian agar pagar pintu GOR Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar dibuka agar warga dapat masuk ke areal vaksinasi.

Pasalnya, ribuan warga ini sudah menunggu sejak pagi hari dan dijanjikan jam berdasarkan nomor antrean. Namun, tak kunjung juga dipanggil, warga berusaha menerobos pagar hingga terjadi desak desakan.

Meskipun sudah menghalau dan mengingatkan kepada masyarakat dengan mobil pengeras suara, namun pihak kepolisian dari Polsek Percut Seituan tak dapat membendung masyarakat dan akhirnya masyarakat berebut masuk. Bahkan, beberapa orang ada yang terjatuh dan pingsan.

Diketahui Gebyar Vaksin Presisi ini dilaksanakan oleh Polri serentak di beberapa lokasi di Indonesia termasuk wilayah hukum Polrestabes Medan. Kericuhan ini terjadi akibat banyaknya warga yang datang ke lokasi, sementara stok vaksin yang disediakan oleh panitia hanya terbatas sekitar 1.000 dosis. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akibat vaksinasi yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di GOR Serbaguna Pancing pada 3 Agustus 2021 lalu berakhir ricuh, sejumlah elemen mahasiswa mengambil sikap dan ingin melaporkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, ke Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu disampaikan Sekertaris Pusat BEM Nusantara Julianda Arisha di dalam rilis tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (7/8) malam.

Julianda mengatakan, vaksinasi yang digelar pada Selasa (3/8) itu menimbulkan kerumunan sehingga diduga menjadi klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19. Hal ini yang dijadikan dasar bahwasanya ini bentuk kelalaian dari penyelenggara kegiatan tersebut. Dan ini jelas tertuang pada pasal 9 junto pasal 93 UU No 6 Tahun 2018. “Kami mendesak Kapolri untuk melihat lebih jeli persoalan ini, karena Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran dapat mencegah terjadinya kerumunan dan malah Kapolda Sumut membuat kerumunan. Ini membuktikan Kapolda Sumut melanggar perintah kapolri dan juga UU,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, contoh kasus yang sama pernah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya yang lalai dalam menerapkan UU Karantina Kesehatan. “Kami meminta kebijakan dan keputusan yang sama dilakukan oleh Kapolri terhadap Kapolda Sumut karena diduga telah lalai dalam menerapkan UU karantina kesehatan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, persoalan seperti ini harusnya direspon cepat oleh Mabes Polri, dan harusnya memeriksa Kapolda Sumut selaku penanggung jawab kegiatan tersebut. Selain itu, Kapolda Sumut juga harus memeriksa personel yang terlibat dalam kegiatan Gebyar Presisi Vaksinasi Massal tersebut. “Polri yang hari ini adalah lembaga penegak hukum harusnya tahu, semua orang di mata hukum itu sama. Maka dari itu siapapun yang telah melanggar hukum, secara profesional harus di proses tanpa terkecuali,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, Paulus P Gulo. Dia mengatakan, kegiatan tersebut mengalami kegagalan, dengan tidak adanya sistim tata aturan penanganan wabah virus corona berlandaskan dengan prosedur. Pasalnya ribuan orang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). “Kita sangat menyayangkan kegiatan yang bersifat positif itu. Kegiatan tidak berjalan dengan semestinya, malah membuat keributan di tengah kerumunan sehingga berdampak pada peningkatan penularan Covid-19 pada masyarakat,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak harus bertanggungjawab. “Panitia harus diperiksa. Dan pimpinannya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Paulus menambahkan, pencopotan serupa karena lalai dalam tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga pernah dilakukan oleh Kapolri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. “Kami juga minta tindakan yang tegas dan perlakuan yang sama juga dilakukan. Masyarakat Sumut khawatir terhadap penyebaran klaster baru Covid-19, akibat kelalaian Kapolda,” kata Paulus.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, Abdul Rahman menegaskan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolri dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19. Namun, kelalaian dari Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak sangat layak untuk ditindaklanjuti. Apalagi, Kapolri dalam program presisinya, harus menerapkan kesamaan kedudukan setiap orang di depan hukum. Apalagi, kesalahan itu terjadi saat Wakapolri Komjen Gatot melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi. “Artinya, ada kesalahan yang sangat fatal,” ucapnya.

Sedangkan, Presedium Mahasiswa Kota Medan Bersatu (Makobar), Marasonang Siregar juga meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil Kapolda Sumut untuk meminta penjelasan terkait vaksinasi ricuh dan berkerumun tersebut. “Iya, DPRD Sumut dalam hal ini, Komisi A harus melakukan pemanggilan, atau di Rapat Dengar Pendapat (RDP), kan DPRD merupakan Wakil Rakyat. Kita tunggu keberanian dari DPRD Sumut,” pintanya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah selanjutnya, Aliansi Gabungan Organisasi ini, juga berencana akan melaporkan kasus vaksinasi di GOR Pancing Medan itu ke Div Propam Mabes Polri.

Seperti yang diberitakan, Gebyar vaksin presisi yang dilaksanakan oleh Polri di GOR Serbaguna Pancing berakhir ricuh. Ribuan warga yang sudah menunggu dari pagi hari berdesakan masuk hingga ada yang terjatuh dan pingsan. Padahal, sebelumnya Wakapolri meninjau vaksin massal ini.

Dalam ribuan warga terlihat berteriak kepada petugas kepolisian agar pagar pintu GOR Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar dibuka agar warga dapat masuk ke areal vaksinasi.

Pasalnya, ribuan warga ini sudah menunggu sejak pagi hari dan dijanjikan jam berdasarkan nomor antrean. Namun, tak kunjung juga dipanggil, warga berusaha menerobos pagar hingga terjadi desak desakan.

Meskipun sudah menghalau dan mengingatkan kepada masyarakat dengan mobil pengeras suara, namun pihak kepolisian dari Polsek Percut Seituan tak dapat membendung masyarakat dan akhirnya masyarakat berebut masuk. Bahkan, beberapa orang ada yang terjatuh dan pingsan.

Diketahui Gebyar Vaksin Presisi ini dilaksanakan oleh Polri serentak di beberapa lokasi di Indonesia termasuk wilayah hukum Polrestabes Medan. Kericuhan ini terjadi akibat banyaknya warga yang datang ke lokasi, sementara stok vaksin yang disediakan oleh panitia hanya terbatas sekitar 1.000 dosis. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/