32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Hari Ini, Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga

MEDAN-Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (8/9) menyatakan, gelar perkara terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan antara lain, dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar pada tahun 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar akan digelar sebelum berakhirnya pekan ini.

“Semua proses kita lakukan, untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab. Sebelum pekan ini, sudah akan kita gelar perkara terhadap kasus ini,” terangnya tanpa menyebutkan tanggal pastinya.

Saat ditegaskan, apakah gelar perkaranya akan dilakukan besok (hari ini, Red)? “Bisa jadi besok (hari ini, Red),” jawabnya.
Mengenai peningkatan penanganan kasus ini, MP Nainggolan menuturkan, dari hasil gelar perkara itu, nantinya akan dianalisis dan kemudian akan disimpulkan sejauh mana perkembangannya.

“Tunggu hasil kesimpulannya dari analisis gelar perkara itu. Kalau memang menguatkan, bisa saja kasus itu meningkat,” tukasnya.(ari)

Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga

MEDAN-Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Kamis (8/9) menyatakan, gelar perkara terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan antara lain, dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar pada tahun 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar akan digelar sebelum berakhirnya pekan ini.

“Semua proses kita lakukan, untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab. Sebelum pekan ini, sudah akan kita gelar perkara terhadap kasus ini,” terangnya tanpa menyebutkan tanggal pastinya.

Saat ditegaskan, apakah gelar perkaranya akan dilakukan besok (hari ini, Red)? “Bisa jadi besok (hari ini, Red),” jawabnya.
Mengenai peningkatan penanganan kasus ini, MP Nainggolan menuturkan, dari hasil gelar perkara itu, nantinya akan dianalisis dan kemudian akan disimpulkan sejauh mana perkembangannya.

“Tunggu hasil kesimpulannya dari analisis gelar perkara itu. Kalau memang menguatkan, bisa saja kasus itu meningkat,” tukasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/