23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

18 ACTS Berfungsi Akhir Tahun

MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menyebutkan, 18 Automatic Control Traffic System (ACTS) dipastikan akan berfungsi akhir tahun ini. Diharapkan dengan pemasangan alat ini mampu mengurangi kemacetan yang masih terjadi di Kota Medan. “Saat ini yang masih bisa kita lakukan dalam waktu dekat pemberlakuan ACTS. Akhir tahun sudah bisa jalan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat di Gedung Sementara DPRD Medan, Senin (8/10).

18 ACTS ini akan dipasang di 18 titik. Yakni, Jalan Suprato/Jalan Multatuli, Jalan Sudirman/Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman/Jalan Juanda, Jalan Diponegoro/Jalan Kartini, Jalan Diponegoro/Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Diponegoro/Jalan Kejaksaan, Jalan Pengadilan/Jalan Kapten Maulana Lubis.

Selain itu, Jalan Yosudarso/Simpang Glugur, Jalan Gatot Subroto/Jalan Guru Patimpus, Jalan Imam Bonjol/Jalan Sutoyo Siswomoharjo, Jalan Imam Bonjol/Jalan Palang Merah, Jalan Raden Saleh/Jalan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani/Jalan Pulau Penang, Jalan Pemuda/Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso/ Jalan Suprapto, Jalan Brigjen Katamso/Jalan Masjid Raya, Jalan SM Raja/Jalan Amaliun, dan Jalan SM Raja/ Jalan Pandu Medan.
Renward menjelaskan, ATCS adalah alat mengatur sistem traffic light yang terkoordinasi antara satu simpang dengan simpang yang lain dengan dikontrol melalui sebuah ruangan monitor komputer. Apabila terjadi kemacetan pada satu persimpangan, maka petugas secara otomatis dapat merubah setting siklus traffic light tersebut.

“Dengan kata lain, setting traffic light mengikuti pola pergerakan arus lalu lintas karena pada masing masing persimpangan dipantau oleh kamera dan sensor. Sedangkan yang saat ini masih konvensional setting traffic lightnya. Sehingga sulit mengatur pola pergerakan arus lalu lintasnya,” ucap Renward.

Dia mengakui, persoalan kemacetan problem utama yang mengancam kehidupan kota Medan. Penyebabnya tidak hanya pertumbuhan kendaraan yang sangat cepat, melainkan struktur jalan dibeberapa kawasan itu juga masih kecil.”Kedepan kita usulkan untuk melakukan pelebaran persimpangan, tentunya akan berkoordinasi dan bekerjasama dinas bina marga. Sehingga tumpukan kendaraan pada sore hari kita harapkan bisa berkurang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, kemacetan lain juga disebabkan oleh kedisplinan para pengguna kendaraan. Pada kondisi tertentu yakni saat hujan tiba sering mengabaikan rambu yang ada akibatnya kemacetan panjang sering terjadi.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum meminta, Dinas Perhubungan dapat menjalankan program ini baik. Pengawasan alat alat yang terpasang di persimpangan dan kesiapan petugas di ruang kontrol menjadi hal yang terpenting. “Kalau ini tidak dilakukan dengan baik, maka akan jadi sia-sia saja program ini,” ucapnya. (gus)

MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menyebutkan, 18 Automatic Control Traffic System (ACTS) dipastikan akan berfungsi akhir tahun ini. Diharapkan dengan pemasangan alat ini mampu mengurangi kemacetan yang masih terjadi di Kota Medan. “Saat ini yang masih bisa kita lakukan dalam waktu dekat pemberlakuan ACTS. Akhir tahun sudah bisa jalan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat di Gedung Sementara DPRD Medan, Senin (8/10).

18 ACTS ini akan dipasang di 18 titik. Yakni, Jalan Suprato/Jalan Multatuli, Jalan Sudirman/Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman/Jalan Juanda, Jalan Diponegoro/Jalan Kartini, Jalan Diponegoro/Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Diponegoro/Jalan Kejaksaan, Jalan Pengadilan/Jalan Kapten Maulana Lubis.

Selain itu, Jalan Yosudarso/Simpang Glugur, Jalan Gatot Subroto/Jalan Guru Patimpus, Jalan Imam Bonjol/Jalan Sutoyo Siswomoharjo, Jalan Imam Bonjol/Jalan Palang Merah, Jalan Raden Saleh/Jalan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani/Jalan Pulau Penang, Jalan Pemuda/Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso/ Jalan Suprapto, Jalan Brigjen Katamso/Jalan Masjid Raya, Jalan SM Raja/Jalan Amaliun, dan Jalan SM Raja/ Jalan Pandu Medan.
Renward menjelaskan, ATCS adalah alat mengatur sistem traffic light yang terkoordinasi antara satu simpang dengan simpang yang lain dengan dikontrol melalui sebuah ruangan monitor komputer. Apabila terjadi kemacetan pada satu persimpangan, maka petugas secara otomatis dapat merubah setting siklus traffic light tersebut.

“Dengan kata lain, setting traffic light mengikuti pola pergerakan arus lalu lintas karena pada masing masing persimpangan dipantau oleh kamera dan sensor. Sedangkan yang saat ini masih konvensional setting traffic lightnya. Sehingga sulit mengatur pola pergerakan arus lalu lintasnya,” ucap Renward.

Dia mengakui, persoalan kemacetan problem utama yang mengancam kehidupan kota Medan. Penyebabnya tidak hanya pertumbuhan kendaraan yang sangat cepat, melainkan struktur jalan dibeberapa kawasan itu juga masih kecil.”Kedepan kita usulkan untuk melakukan pelebaran persimpangan, tentunya akan berkoordinasi dan bekerjasama dinas bina marga. Sehingga tumpukan kendaraan pada sore hari kita harapkan bisa berkurang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, kemacetan lain juga disebabkan oleh kedisplinan para pengguna kendaraan. Pada kondisi tertentu yakni saat hujan tiba sering mengabaikan rambu yang ada akibatnya kemacetan panjang sering terjadi.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum meminta, Dinas Perhubungan dapat menjalankan program ini baik. Pengawasan alat alat yang terpasang di persimpangan dan kesiapan petugas di ruang kontrol menjadi hal yang terpenting. “Kalau ini tidak dilakukan dengan baik, maka akan jadi sia-sia saja program ini,” ucapnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/