25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Baterai Tower Indosat dan Telkomsel Dicuri

Pencurian Baterai Tower-Ilustrasi
Pencurian Baterai Tower-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tower milik perusahaan telekomunikasi terus menjadi incaran pelaku kejahatan. Seperti yang terjadi pada menara BTS milik PT Indosat dan PT Telkomsel yang berada di wilayah hukum Polsek Delitua. Kedua operator seluler tersebut pun menderita kerugian materi masing-masing Rp 40 juta dan mengalami kerusakan jaringan.

Peristiwa itu diketahui saat karyawan PT Telkomsel mengadukan kasus pencurian itu ke Polsek Delitua, Rabu (8/10) sekira pukul 12.00 WIB. Kepada polisi, Safrudin (26) mengaku bahwa tower perusahan seluler PT Telomsel yang berada di Jalan Luku II, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor telah dibobol maling.

Aksi pencurian itu diketahuinya pada 4 Oktober 2014 sekira pukul 07.00 WIB. Pagi itu, dirinya berniat membersihkan rangkaian tower yang kotor. Namun, ketika dirinya tiba di lokasi, Safrudin dikejutkan dengan pintu pagar yang sudah rusak. Merasa ada yang tak beres, ia pun masuk ke dalam kawasan tower. Di situ, ia melihat baterai 16 pes sudah lenyap. Turut pula kabel penghubung sepanjang 7 meter, dan kabel power sepanjang 14 meter hilang.

Mengetahui hal tersebut, dirinya pun langsung melaporkannya kepada pihak perusahan tempat dirinya bekerja tersebut. Oleh pihak perusahaan, Safrudin pun disarankan agar membuat laporan ke Polsek Delitua. “Sudah habis semua isi dalamnya bang. Tower pun mati lah,” ujar Safrudin, Rabu (8/10) siang.

Kejadian serupa juga dialami operator seluler PT Indosat. Tower yang berdiri di Jl. Karya Wisata, Lk. VIII, Kel, Gedung Johor, Kec. Medan Johor dibongkar maling.

Menurut Muhammad Basuki kepada petugas Polsek Delitua, dirinya baru mengetahui kejadian itu pada Rabu (8/10) pagi, saat itu dirinya diperintahkan oleh pimpinan perusahan untuk membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Karena bos saya sudah mengarahan saya untuk membuat laporan. Ya sudah saya membuat laporan,” ujar Basuki.

Dalam hal ini, Basuki berharap agar polisi segera mendapatkan pelaku pencuriaan yang dialami perusahaan tempat dirinya bekerja. “Kalau kayak gini aja awak pun tidak enak, hilang-hilang saja. Gawat juga,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan. “Tugas luar (tekab) sudah kita turunkan ke masing-masing lokasi,” pungkasnya. (bar/bd)

Pencurian Baterai Tower-Ilustrasi
Pencurian Baterai Tower-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tower milik perusahaan telekomunikasi terus menjadi incaran pelaku kejahatan. Seperti yang terjadi pada menara BTS milik PT Indosat dan PT Telkomsel yang berada di wilayah hukum Polsek Delitua. Kedua operator seluler tersebut pun menderita kerugian materi masing-masing Rp 40 juta dan mengalami kerusakan jaringan.

Peristiwa itu diketahui saat karyawan PT Telkomsel mengadukan kasus pencurian itu ke Polsek Delitua, Rabu (8/10) sekira pukul 12.00 WIB. Kepada polisi, Safrudin (26) mengaku bahwa tower perusahan seluler PT Telomsel yang berada di Jalan Luku II, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor telah dibobol maling.

Aksi pencurian itu diketahuinya pada 4 Oktober 2014 sekira pukul 07.00 WIB. Pagi itu, dirinya berniat membersihkan rangkaian tower yang kotor. Namun, ketika dirinya tiba di lokasi, Safrudin dikejutkan dengan pintu pagar yang sudah rusak. Merasa ada yang tak beres, ia pun masuk ke dalam kawasan tower. Di situ, ia melihat baterai 16 pes sudah lenyap. Turut pula kabel penghubung sepanjang 7 meter, dan kabel power sepanjang 14 meter hilang.

Mengetahui hal tersebut, dirinya pun langsung melaporkannya kepada pihak perusahan tempat dirinya bekerja tersebut. Oleh pihak perusahaan, Safrudin pun disarankan agar membuat laporan ke Polsek Delitua. “Sudah habis semua isi dalamnya bang. Tower pun mati lah,” ujar Safrudin, Rabu (8/10) siang.

Kejadian serupa juga dialami operator seluler PT Indosat. Tower yang berdiri di Jl. Karya Wisata, Lk. VIII, Kel, Gedung Johor, Kec. Medan Johor dibongkar maling.

Menurut Muhammad Basuki kepada petugas Polsek Delitua, dirinya baru mengetahui kejadian itu pada Rabu (8/10) pagi, saat itu dirinya diperintahkan oleh pimpinan perusahan untuk membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Karena bos saya sudah mengarahan saya untuk membuat laporan. Ya sudah saya membuat laporan,” ujar Basuki.

Dalam hal ini, Basuki berharap agar polisi segera mendapatkan pelaku pencuriaan yang dialami perusahaan tempat dirinya bekerja. “Kalau kayak gini aja awak pun tidak enak, hilang-hilang saja. Gawat juga,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan. “Tugas luar (tekab) sudah kita turunkan ke masing-masing lokasi,” pungkasnya. (bar/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/