26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pembayaran Insentif Guru Honor Molor, Dijanjikan Cair Akhir September

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencairan insentif Guru Honorer di Kota Medan yang direncanakan cair pada akhir September lalu, ternyata molor. Insentif yang sangat dinanti-nantikan lebih dari 7.000 guru honor di Kota Medan dengan total Rp17 miliar tersebut, hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Adlan SPd

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap data para guru honorer yang berhak mendapatkan insentif tersebut.

“Karena kan tidak semua masih aktif jadi guru honorer. Ada yang sudah berhenti bekerja, ada yang sudah bertambah masa kerjanya. Misalnya, tahun lalu dia baru kerja 1,5 tahun, saat itu dia masih dapat insentif Rp250 ribu per bulan. Tapi di tahun ini, artinya kan dia sudah bekerja di atas 2 tahun, maka sudah naik insentifnya jadi Rp600 ribu per bulan. Itu semua kan harus di verifikasi dulu, lalu kita validasi, sebelum nanti kita serahkan ke BPKAD untuk dicairkan,” jawabnya.

Untuk itu, kata Adlan, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan proses verifikasi dan validasi berkas yang ada. Targetnya dalam bulan ini juga, proses itu dapat diselesaikan dan dikirim jumlah anggaran insentif yang harus dibayarkan BPKAD pada guru honorer di Kota Medan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga, kalau dalam bulan ini ya sudah pasti lah, kita usahakan,” pungkasnya.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, insentif Guru Honorer di Kota Medan

Untuk semester pertama di tahun 2020, terhitung sejak Januari 2020 hingga Juni 2020, memang belum cair juga.

“Belum cair sampai sekarang. Kendalanya dimana kami tidak tahu, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami kenapa belum juga cair. Padahal waktu itu katanya akan cair akhir bulan September, ini sudah tanggal 8 Oktober, tapi belum ada kejelasan juga,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (8/10).

Dikatakan Fahrul, padahal semua guru honorer di Kota Medan sudah begitu menantikan insentif yang sangat bernilai bagi mereka. Mengingat hingga saat ini, seluruh guru honorer di Kota Medan belum mendapatkan gaji yang layak, bahkan sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ataupun Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Bayangkan saja, gaji guru honorer itu paling tinggi sekitar Rp600 ribu per bulan, bahkan yang hanya digaji Rp300 ribu pun ada, bisa apa guru honorer dengan uang segitu menghidupi keluarganya. Tentu adanya insentif sangat membantu kebutuhan hidup kami para guru honor, wajar saja kalau insentif itu sangat dinanti-nanti,” ujar Fahrul.

Dijelaskan Fahrul, insentif untuk para guru honor tergantung dari klasiifikasi guru honor iru sendiri yang dibagi dari masa kerja masing-msing guru honor.

“Masa kerja 0 sampai 2 tahun, insentifnya Rp250.000 per bulan. Masa kerja 2 tahun sampai 4 tahun, insentifnya Rp600.000 per bulan. Masa kerja 4 tahun sampai 8 tahun, insentifnya Rp800.000 per bulan. Dan yang paling besar insentifnya yaitu untuk guru honor yang masa kerjanya di atas 8 tahun, yaitu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Mewakili para guru Honor di Kota Medan, Fahrul berharap agar Dinas Pendidikan Kota Medan segera menyelesaikan semua kendala yang memperlambat pencairan insentif para guru honor.

“Yang kita harapkan, pencairan insentif dapat dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, kita berharap agar Pemko Medan juga mulai merancang pembayaran insentif guru honorer di semester kedua tahun 2020, mengingat saat ini sudah masuk bulan Oktober,” pungkasnya.

, Seperti diketahui, saat Komisi II DPRD Medan menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD Kota Medan pada Minggu (20/9) yang lalu, Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD optimis akan dapat mencairkan dana insentif tersebut 1 minggu dari digelarnya RDP tersebut atau akhir bulan September. Namun faktanya hingga saat ini, dana insentif yang dinanti-nanti tak kunjung cair. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencairan insentif Guru Honorer di Kota Medan yang direncanakan cair pada akhir September lalu, ternyata molor. Insentif yang sangat dinanti-nantikan lebih dari 7.000 guru honor di Kota Medan dengan total Rp17 miliar tersebut, hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Adlan SPd

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap data para guru honorer yang berhak mendapatkan insentif tersebut.

“Karena kan tidak semua masih aktif jadi guru honorer. Ada yang sudah berhenti bekerja, ada yang sudah bertambah masa kerjanya. Misalnya, tahun lalu dia baru kerja 1,5 tahun, saat itu dia masih dapat insentif Rp250 ribu per bulan. Tapi di tahun ini, artinya kan dia sudah bekerja di atas 2 tahun, maka sudah naik insentifnya jadi Rp600 ribu per bulan. Itu semua kan harus di verifikasi dulu, lalu kita validasi, sebelum nanti kita serahkan ke BPKAD untuk dicairkan,” jawabnya.

Untuk itu, kata Adlan, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan proses verifikasi dan validasi berkas yang ada. Targetnya dalam bulan ini juga, proses itu dapat diselesaikan dan dikirim jumlah anggaran insentif yang harus dibayarkan BPKAD pada guru honorer di Kota Medan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga, kalau dalam bulan ini ya sudah pasti lah, kita usahakan,” pungkasnya.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, insentif Guru Honorer di Kota Medan

Untuk semester pertama di tahun 2020, terhitung sejak Januari 2020 hingga Juni 2020, memang belum cair juga.

“Belum cair sampai sekarang. Kendalanya dimana kami tidak tahu, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami kenapa belum juga cair. Padahal waktu itu katanya akan cair akhir bulan September, ini sudah tanggal 8 Oktober, tapi belum ada kejelasan juga,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (8/10).

Dikatakan Fahrul, padahal semua guru honorer di Kota Medan sudah begitu menantikan insentif yang sangat bernilai bagi mereka. Mengingat hingga saat ini, seluruh guru honorer di Kota Medan belum mendapatkan gaji yang layak, bahkan sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ataupun Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Bayangkan saja, gaji guru honorer itu paling tinggi sekitar Rp600 ribu per bulan, bahkan yang hanya digaji Rp300 ribu pun ada, bisa apa guru honorer dengan uang segitu menghidupi keluarganya. Tentu adanya insentif sangat membantu kebutuhan hidup kami para guru honor, wajar saja kalau insentif itu sangat dinanti-nanti,” ujar Fahrul.

Dijelaskan Fahrul, insentif untuk para guru honor tergantung dari klasiifikasi guru honor iru sendiri yang dibagi dari masa kerja masing-msing guru honor.

“Masa kerja 0 sampai 2 tahun, insentifnya Rp250.000 per bulan. Masa kerja 2 tahun sampai 4 tahun, insentifnya Rp600.000 per bulan. Masa kerja 4 tahun sampai 8 tahun, insentifnya Rp800.000 per bulan. Dan yang paling besar insentifnya yaitu untuk guru honor yang masa kerjanya di atas 8 tahun, yaitu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Mewakili para guru Honor di Kota Medan, Fahrul berharap agar Dinas Pendidikan Kota Medan segera menyelesaikan semua kendala yang memperlambat pencairan insentif para guru honor.

“Yang kita harapkan, pencairan insentif dapat dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, kita berharap agar Pemko Medan juga mulai merancang pembayaran insentif guru honorer di semester kedua tahun 2020, mengingat saat ini sudah masuk bulan Oktober,” pungkasnya.

, Seperti diketahui, saat Komisi II DPRD Medan menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD Kota Medan pada Minggu (20/9) yang lalu, Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD optimis akan dapat mencairkan dana insentif tersebut 1 minggu dari digelarnya RDP tersebut atau akhir bulan September. Namun faktanya hingga saat ini, dana insentif yang dinanti-nanti tak kunjung cair. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/