25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Satgas Covid-19 Mebidang Razia Prokes di Tempat Hiburan Malam, Diskotik New Zone Diultimatum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di tempat hiburan malam yang berada di Capital Building, Jalan Putri Hijau. Kemudian, berlanjut ke Kingdom Pool & Bar Jalan Merak Jingga, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Diskotik New Zone di Jalan Wajir, dan Urban Club di Jalan Imam Bonjol.

RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.
RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.

Dalam razia tersebut, para petugas langsung melihat kondisi klub malam setiap ruangan untuk pengunjung guna mengecek pemberlakuan protokol kesehatan. Selain itu, memastikan berjalannya protokol kesehatan termasuk kepada para pengunjung. Bahkan, juga mengecek KTP pengunjung untuk melihat dari mana mereka berasal.

Namun, saat merazia di New Zone Jalan Wajir, petugas mendapati pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, di ruangan untuk pengunjung terdapat sofa yang yang tidak ada pembatas jarak. Dengan begitu, para pengunjung tentunya tidak mengindahkan physical distancing dan social distancing apabila duduk di kursi-kursi yang ada di dalam ruangan.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menyayangkan kepada tempat hiburan malam tersebut (New Zone) yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, diberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam itu. “Kenapa belum dibuat pengaturan jarak pada kursi? Seharusnya, diatur jarak atau dibuat tanda,” ujar Azhar.

Oleh sebab itu, sambung Azhar, dia mengultimatum kepada tempat hiburan malam yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Karena, pemerintah daerah setempat telah melakukan imbauan atau sosialisasi. “Saya anggap ini sudah teguran pertama. Apabila saya masuk lagi ke sini, sudah teguran kedua,” tegasnya sembari mengatakan, razia yang dilakukan ini agar klub malam tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, dari razia tersebut sejumlah klub malam yang dikunjungi telah menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sudah semestinya dan terus diterapkan. “Ada 15 tempat hiburan malam yang kita razia, beberapa tempat sudah menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Ini perlu dicontoh pelaku usaha lainnya, sehingga bisa menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah,” tegas Azhar.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan menemukan remaja diduga membawa narkoba di Diskotik New Zone. Remaja ini kedapatan membuang bungkusan yang diduga esktasi dan kemudian diamankan petugas kepolisian. “Dari 15 tempat hiburan malam yang kita razia, ada remaja yang kita temukan diduga membawa narkoba,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dia menyesalkan perbuatan remaja tersebut. Untuk itu, diharapkan kepada orangtua agar membimbing anaknya jangan sampai terjerumus narkoba. “Diharapkan agar seluruh orang tua menjaga dan memperhatikan anaknya dari pergaulan bebas maupun narkoba. Selain itu, selalu mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (ris/ila)

Teks foto : Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang saat merazia tempat hiburan malam di Medan, Selasa (6/10) malam. (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di tempat hiburan malam yang berada di Capital Building, Jalan Putri Hijau. Kemudian, berlanjut ke Kingdom Pool & Bar Jalan Merak Jingga, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Diskotik New Zone di Jalan Wajir, dan Urban Club di Jalan Imam Bonjol.

RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.
RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.

Dalam razia tersebut, para petugas langsung melihat kondisi klub malam setiap ruangan untuk pengunjung guna mengecek pemberlakuan protokol kesehatan. Selain itu, memastikan berjalannya protokol kesehatan termasuk kepada para pengunjung. Bahkan, juga mengecek KTP pengunjung untuk melihat dari mana mereka berasal.

Namun, saat merazia di New Zone Jalan Wajir, petugas mendapati pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, di ruangan untuk pengunjung terdapat sofa yang yang tidak ada pembatas jarak. Dengan begitu, para pengunjung tentunya tidak mengindahkan physical distancing dan social distancing apabila duduk di kursi-kursi yang ada di dalam ruangan.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menyayangkan kepada tempat hiburan malam tersebut (New Zone) yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, diberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam itu. “Kenapa belum dibuat pengaturan jarak pada kursi? Seharusnya, diatur jarak atau dibuat tanda,” ujar Azhar.

Oleh sebab itu, sambung Azhar, dia mengultimatum kepada tempat hiburan malam yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Karena, pemerintah daerah setempat telah melakukan imbauan atau sosialisasi. “Saya anggap ini sudah teguran pertama. Apabila saya masuk lagi ke sini, sudah teguran kedua,” tegasnya sembari mengatakan, razia yang dilakukan ini agar klub malam tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, dari razia tersebut sejumlah klub malam yang dikunjungi telah menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sudah semestinya dan terus diterapkan. “Ada 15 tempat hiburan malam yang kita razia, beberapa tempat sudah menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Ini perlu dicontoh pelaku usaha lainnya, sehingga bisa menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah,” tegas Azhar.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan menemukan remaja diduga membawa narkoba di Diskotik New Zone. Remaja ini kedapatan membuang bungkusan yang diduga esktasi dan kemudian diamankan petugas kepolisian. “Dari 15 tempat hiburan malam yang kita razia, ada remaja yang kita temukan diduga membawa narkoba,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dia menyesalkan perbuatan remaja tersebut. Untuk itu, diharapkan kepada orangtua agar membimbing anaknya jangan sampai terjerumus narkoba. “Diharapkan agar seluruh orang tua menjaga dan memperhatikan anaknya dari pergaulan bebas maupun narkoba. Selain itu, selalu mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (ris/ila)

Teks foto : Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang saat merazia tempat hiburan malam di Medan, Selasa (6/10) malam. (M IDRIS)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/