29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

P-APBD Sumut 2011 Rp5,16 Triliun

MEDAN- Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2011 akhirnya disetujui menjadi Rp5.164.825.747.073, dari APBD Induk Provsu 2011 sebesar Rp4,6 triliun.

Persetujuan itu termaktub pada naskah keputusan bersama Gubsu dengan DPRD Sumut, pada paripurna DPRD Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara mengenai P-APBD Provsu Tahun Anggaran 2011, Selasa (8/11).

Setelah disahkannya Ranperda menjadi Perda mengenai P-APBD Sumut 2011 tersebut, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera menyampaikan hasil tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Kita berharap hasil evaluasi dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” harap Gatot.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provsu 2011 terdiri atas, Pendapatan yang semula Rp4.480.781. 885.964 bertambah menjadi Rp470.076.844.110, sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi Rp4.950.858.730.074.

Untuk belanja dari sebesar Rp4.677.861.461.564 bertambah menjadi Rp486. 964.285.509. Sehingga, jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 5.164.825.747.073 (defisit setelah perubahan Rp213.967.016.999).
Untuk porsi pembiayaan setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp213.967.016.99 dengan rincian antara lain, penerimaan awal sebesar Rp387.997. 281.600 menjadi Rp404.884. 722.999. Untuk pengeluaran tidak mengalami perubahan yakni, sebesar Rp190.917.706.000.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang didampigi Sekda Provsu Nurdin Lubis kepada wartawan menjelaskan, target realisasi serapan P-APBD 2011 ke depan, diharapkan akan lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya 91 persen.
“Tentunya dengan kerjasama dari segenap pihak, kita berharap realisasi anggaran tahun ini dapat melampaui tahun 2010,” ujarnya.(ari)

MEDAN- Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2011 akhirnya disetujui menjadi Rp5.164.825.747.073, dari APBD Induk Provsu 2011 sebesar Rp4,6 triliun.

Persetujuan itu termaktub pada naskah keputusan bersama Gubsu dengan DPRD Sumut, pada paripurna DPRD Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara mengenai P-APBD Provsu Tahun Anggaran 2011, Selasa (8/11).

Setelah disahkannya Ranperda menjadi Perda mengenai P-APBD Sumut 2011 tersebut, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera menyampaikan hasil tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Kita berharap hasil evaluasi dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” harap Gatot.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provsu 2011 terdiri atas, Pendapatan yang semula Rp4.480.781. 885.964 bertambah menjadi Rp470.076.844.110, sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi Rp4.950.858.730.074.

Untuk belanja dari sebesar Rp4.677.861.461.564 bertambah menjadi Rp486. 964.285.509. Sehingga, jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 5.164.825.747.073 (defisit setelah perubahan Rp213.967.016.999).
Untuk porsi pembiayaan setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp213.967.016.99 dengan rincian antara lain, penerimaan awal sebesar Rp387.997. 281.600 menjadi Rp404.884. 722.999. Untuk pengeluaran tidak mengalami perubahan yakni, sebesar Rp190.917.706.000.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang didampigi Sekda Provsu Nurdin Lubis kepada wartawan menjelaskan, target realisasi serapan P-APBD 2011 ke depan, diharapkan akan lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya 91 persen.
“Tentunya dengan kerjasama dari segenap pihak, kita berharap realisasi anggaran tahun ini dapat melampaui tahun 2010,” ujarnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/