30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

A Hie: Mana Perwal Sejumlah Perda?

MEDAN-Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie, mempertanyakan peraturan wali kota (perwalnya (Perwal) untuk sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan.

“Saya tidak hafal semua Perda yang belum disampaikan Pemko kepada DPRD Medan. Tapi ada beberapa. Contohnya seperti Perda HIV yang sudah disahkan, namun dokumennya belum diserahkan ke DPRD, dan perwalnya belum ada. Harusnya, semua Perda yang sudah disahkan segera dibuat Perwalnya, dilakukan sosialisasi serta dijalankan,” kata A Hie, di gedung Sementara DPRD Kota Medan, kemarin.

Ia mengaku, DPRD Kota Medan belum tahu apa alasan Pemko Medan tidak melaporkan atau memberikan perda tersebut ke DPRD: apakah ada yang kurang di Perda itu, apakah tidak disahkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah tingkat I, atau ada alasan lain.

“Kami meminta ada komunikasi antara Pemko Medan dengan DPRD tentang apa penyebab Perda itu belum dijalankan.Jangan sampai pembuatan Perda yang menelan anggaran dari APBD Medan, menjadi sia-sia.

Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibie saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak aktif. Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri yang dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui penyebab Perda itu belum dijalankan.”Kau tanyakanlah sama Kabag Hukum,” ujarnya singkat. (gus)

MEDAN-Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie, mempertanyakan peraturan wali kota (perwalnya (Perwal) untuk sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan.

“Saya tidak hafal semua Perda yang belum disampaikan Pemko kepada DPRD Medan. Tapi ada beberapa. Contohnya seperti Perda HIV yang sudah disahkan, namun dokumennya belum diserahkan ke DPRD, dan perwalnya belum ada. Harusnya, semua Perda yang sudah disahkan segera dibuat Perwalnya, dilakukan sosialisasi serta dijalankan,” kata A Hie, di gedung Sementara DPRD Kota Medan, kemarin.

Ia mengaku, DPRD Kota Medan belum tahu apa alasan Pemko Medan tidak melaporkan atau memberikan perda tersebut ke DPRD: apakah ada yang kurang di Perda itu, apakah tidak disahkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah tingkat I, atau ada alasan lain.

“Kami meminta ada komunikasi antara Pemko Medan dengan DPRD tentang apa penyebab Perda itu belum dijalankan.Jangan sampai pembuatan Perda yang menelan anggaran dari APBD Medan, menjadi sia-sia.

Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibie saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak aktif. Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri yang dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui penyebab Perda itu belum dijalankan.”Kau tanyakanlah sama Kabag Hukum,” ujarnya singkat. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/