31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Mantan Bupati Palas Mangkir Dipanggil Poldasu

Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Rp6 Miliar

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) meminta petunjuk Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPBJP) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan prasarana perkantoran (proyek multiyears) yang merugikan negara sebesar Rp6.048.827.227,73 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum  (DAK/DAU).

Hal itu diambil untuk mengungkap akan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme serta persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, langkah tersebut diambil juga untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan dengan mendorong pengungkapan penyimpangan atau penyelahgunaan kewenangan dalam proses PBJP.

“Penanganan penyidikan tersangka mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho, diperlukan petunjuk dari saksi ahli apakah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta persaingan usaha tidak sehat,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Rudi Setiawan, kemarin.

Dikatakan Rudi, langkah itu dilakukan untuk melihat bukan hanya dari sisi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, sisi lainnya karena persaingan usaha tidak sehat ikut dilakukan pemeriksaan agar terungkap siapa saja yang melakukan penghambatan dalam percepatan pembangunan daerah tersebut.

“Hari Senin (5/11) lalu, Direktur Ditreskrimsus berangkat ke Jakarta bersama Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu. Rencananya besok (hari ini, red), Kamis (8/11) Direktur kembali memanggil. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Menurut Rudi, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), Chairul Windu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “BAP Chairul Windu ditangani penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Berkasnya sudah diserahkan ke jaksa,” ungkapnya.

Untuk mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, tersangka tidak memenuhi panggilan pertama penyidik. “Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan lagi pemanggilan kedua, kalau tidak datang juga akan dijemput,” katanya. (mag-12)

Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Rp6 Miliar

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) meminta petunjuk Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPBJP) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan prasarana perkantoran (proyek multiyears) yang merugikan negara sebesar Rp6.048.827.227,73 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum  (DAK/DAU).

Hal itu diambil untuk mengungkap akan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme serta persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, langkah tersebut diambil juga untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan dengan mendorong pengungkapan penyimpangan atau penyelahgunaan kewenangan dalam proses PBJP.

“Penanganan penyidikan tersangka mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho, diperlukan petunjuk dari saksi ahli apakah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta persaingan usaha tidak sehat,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Rudi Setiawan, kemarin.

Dikatakan Rudi, langkah itu dilakukan untuk melihat bukan hanya dari sisi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, sisi lainnya karena persaingan usaha tidak sehat ikut dilakukan pemeriksaan agar terungkap siapa saja yang melakukan penghambatan dalam percepatan pembangunan daerah tersebut.

“Hari Senin (5/11) lalu, Direktur Ditreskrimsus berangkat ke Jakarta bersama Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu. Rencananya besok (hari ini, red), Kamis (8/11) Direktur kembali memanggil. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Menurut Rudi, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), Chairul Windu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “BAP Chairul Windu ditangani penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Berkasnya sudah diserahkan ke jaksa,” ungkapnya.

Untuk mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, tersangka tidak memenuhi panggilan pertama penyidik. “Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan lagi pemanggilan kedua, kalau tidak datang juga akan dijemput,” katanya. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/