25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Dinas TRTB Cek Ulang Bangunan Nanyang

MEDAN-Puluhan warga Jalan Tomat Medan melakukan pertemuan dengan pihak Sekolah Nanyang, di Aula Mapolsekta Medan Baru, Kamis (8/12). Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan kecamatan, Danramil 05 Medan Baru, Kapten K Sidabutar, Perwakilan Dinas TRTB Kota Medan, Bonar Pulungan dan Kapolsekta Medan Baru, AKP Donny Alexander.

Pertemuan berjalan alot dan saling adu argumen. Akibatnya, AKP Donny Alexander sebagai moderator dalam pertemuan itu sempat menegur kedua belah pihak, karena saling menyatakan paling benar. Pertemuan yang difasilitasi Muspika Medan Baru itu untuk mencari jalan keluar dan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak terselesaikan semenjak 3 tahun itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu warga mengeluhkan aktifitas sekolah Nanyang yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban, warga juga mengeluhkan bangunan sekolah Nanyang membuat rumah warga sering kebanjiran dan sisa material bangunan berjatuhan ke rumah warga.

Semantara pihak Sekolah Nanyang mengeluhkan aktifitas protes warga sehingga aktifitas belajar mengajar terganggu serta menghambat pembangunan sekolah. Setelah mendengarkan argumen keluhan kedua kubu, moderator meminta keterangan dari pihak Dinas TRTB Kota Medan yang diwakili Bonar Pulungan.

Dalam pertemuan ini Bonar Pulungan mengatakan pihak Sekolah Nanyang sudah mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari TRTB Kota Medan.

“Sekolah sudah memiliki IMB tahap kedua,” ungkap Bonar.
Namun dirinya mengatakan seandainya pihak Sekolah Nanyang menyalahi IMB pada bangunan sekolah akan ditindak, hal ini membuat seorang warga mengangkat tangan dan memprotes.

“Sudah tiga kali pihak TRTB melakukan eksekusi perobohan bangunan, hal ini terbukti bangunan Sekolah Nanyang menyalahi prosedur yang ditetapkan. Tapi, mengapa pihak TRTB Kota Medan memberikan IMB bangunan tahap kedua untuk Sekolah Nanyang dan mengapa dicek kembali bangunan sekolah Nanyang,” ujar warga.

Hasil pertemuan moderator mengungkapkan pihak TRTB akan kembali mengecek kondisi bangunan Sekolah Nanyang, seandianya ada meyalahi dalam bangunan ini pihak TRTB harus melakukan tindakan. Rencananya pihak Muspika Medan Baru akan mengundang Kadis TRTB Kota Medan Sampoerno Pohan bertemu langsung kedua bela pihak.
Syafaruddin, Kuasa Hukum Sekolah Nanyang mengatakan, sudah beberapa kali berkomunikasi langsung kepada warga tanpa dilakukan pertemuan, namun tidak ada kata sepakat.

Saat ditanya soal keberadan personel Brimob di Sekolah Nanyang, Syafaruddin mengatakan hal itu wajar karena Brimob masih personel Polri yang melindungi masyarakat.(gus/adl)

MEDAN-Puluhan warga Jalan Tomat Medan melakukan pertemuan dengan pihak Sekolah Nanyang, di Aula Mapolsekta Medan Baru, Kamis (8/12). Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan kecamatan, Danramil 05 Medan Baru, Kapten K Sidabutar, Perwakilan Dinas TRTB Kota Medan, Bonar Pulungan dan Kapolsekta Medan Baru, AKP Donny Alexander.

Pertemuan berjalan alot dan saling adu argumen. Akibatnya, AKP Donny Alexander sebagai moderator dalam pertemuan itu sempat menegur kedua belah pihak, karena saling menyatakan paling benar. Pertemuan yang difasilitasi Muspika Medan Baru itu untuk mencari jalan keluar dan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak terselesaikan semenjak 3 tahun itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu warga mengeluhkan aktifitas sekolah Nanyang yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban, warga juga mengeluhkan bangunan sekolah Nanyang membuat rumah warga sering kebanjiran dan sisa material bangunan berjatuhan ke rumah warga.

Semantara pihak Sekolah Nanyang mengeluhkan aktifitas protes warga sehingga aktifitas belajar mengajar terganggu serta menghambat pembangunan sekolah. Setelah mendengarkan argumen keluhan kedua kubu, moderator meminta keterangan dari pihak Dinas TRTB Kota Medan yang diwakili Bonar Pulungan.

Dalam pertemuan ini Bonar Pulungan mengatakan pihak Sekolah Nanyang sudah mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari TRTB Kota Medan.

“Sekolah sudah memiliki IMB tahap kedua,” ungkap Bonar.
Namun dirinya mengatakan seandainya pihak Sekolah Nanyang menyalahi IMB pada bangunan sekolah akan ditindak, hal ini membuat seorang warga mengangkat tangan dan memprotes.

“Sudah tiga kali pihak TRTB melakukan eksekusi perobohan bangunan, hal ini terbukti bangunan Sekolah Nanyang menyalahi prosedur yang ditetapkan. Tapi, mengapa pihak TRTB Kota Medan memberikan IMB bangunan tahap kedua untuk Sekolah Nanyang dan mengapa dicek kembali bangunan sekolah Nanyang,” ujar warga.

Hasil pertemuan moderator mengungkapkan pihak TRTB akan kembali mengecek kondisi bangunan Sekolah Nanyang, seandianya ada meyalahi dalam bangunan ini pihak TRTB harus melakukan tindakan. Rencananya pihak Muspika Medan Baru akan mengundang Kadis TRTB Kota Medan Sampoerno Pohan bertemu langsung kedua bela pihak.
Syafaruddin, Kuasa Hukum Sekolah Nanyang mengatakan, sudah beberapa kali berkomunikasi langsung kepada warga tanpa dilakukan pertemuan, namun tidak ada kata sepakat.

Saat ditanya soal keberadan personel Brimob di Sekolah Nanyang, Syafaruddin mengatakan hal itu wajar karena Brimob masih personel Polri yang melindungi masyarakat.(gus/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/