MEDAN- Banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu terus mengancam keselamatan masyarakat. Korban akan terus berjatuhan akibat lemahnya sistem penanganan terhadap transportasi massal bebas macet ini. PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemkab Tebingtinggi jangan diam saja melihat tragedi ini, tapi mencarikan solusi dengan membangun bersama palang kereta api yang aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Pengamat transportasi Harun Al Rasyid mengatakan, kecelakaan akibat pintu perlintasan KA sudah jadi masalah klasik tanpa solusi. Sedangkan soal menjamurnya pintu perlintasan liar, dia nilai, akibat peralihan fungsi lahan. Bertambahnya jumlah permukiman membuat penduduk semakin dekat dengan jalur rel KA.
“Semua pihak harus introspeksi diri. Kalau PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tidak sanggup mengurusi permasalahan ini karena keterbatasan kemampuan, meminta bantuan kepada pemerintah pusat dan daerah adalah solusinya,” saran Harun.
Untuk diketahui, berdasarkan data Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari 2006-2011, angka kecelakaan terus meningkat. Jumlah kasus kecelakaan di pintu perlintasan sebanyak 166 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 50 korban tewas, 76 luka berat dan 52 orang luka ringan. Pada 2011, terjadi 27 kecelakaan, jumlah korban sebanyak 62 orang dan satu orang tewas, 34 orang luka berat dan 17 orang luka ringan.
Untuk meminimalisir kecelakaan, operasi penertiban terhadap perlintasan liar terus digalakkan. Jalur perlintasan tanpa palang di Jalan Medan-Tebingtinggi yang mengakibatkan kecelakaan fatal pada salah satu mobil rombongan pengantin, Jumat kemarin, harus segera dievaluasi oleh pihak KAI.
Jalur perlintasan tanpa plang dengan volumen kendaraan yang cukup padat menyebra di sejumlah titik. Selain di Tebingtinggi, perlintasan serupa juga ada di ruas Jalan Bakaran Batu menuju Pantai Labu, Deliserdang, yang sebentar lagi menjadi jalur padat kendaraan karena akan menjadi salah satu akses jalan alternatif menuju Bandara Kualanamu.
Perlintasan di kawasan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Sebab, di jalur tersebut tak disediakan palang pintu penutup dan rawan kecelakaan.
“Di situ tak ada palang pintu maupun petugas yang menjaga. Itu bisa mengakibatkan kecelakaan fatal,” katanya.
Kepala Humas PT KAI Eko Budiyanto mengusulkan, palang pintu diganti dengan rambu-rambu lalu-lintas, seperti suara genta atau lonceng atau lampu merah (traffic light) saja. “Jadi kalau terjadi kecelakaan di pintu perlintasan, jangan hanya menyalahkan pihak KAI, tapi juga kelalaian pengguna kendaraan,” katanya membela diri. (mag-20)
Sebelumnya: Rombongan Pengantin Ditrabrak KA, 4 Tewas