27 C
Medan
Monday, March 31, 2025

Agar Warga Tak Ditolak Berobat Pakai KTP, BPJS Diminta Sosialisasi UHC ke Faskes

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST, mengomentari viralnya video-video tidak dilayaninya masyarakat Kota Medan di beberapa fasilitas kesehatan (faskes), termasuk RS di Kota Medan saat berobat dengan menunjukkan KTP. Padahal sejak 1 Desember 2022, Kota Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) di mana masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap faskes hanya dengan menunjukkan KTP.

Atas kejadian itu, Sudari meminta BPJS Kesehatan agar tidak tinggal diam, harus segera menyosialisasikan adanya program UHC ke setiap faskes, mulai dari klinik hingga rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. โ€œKalau ada RS yang tidak tahu adanya UHC, maka sebenarnya itu tanggung jawab BPJS Kesehatan untuk menyosialisasikannya. Karena RS-RS itu kan rekanan mereka, mitra mereka, harusnya mereka yang menyosialisasikannya,โ€ ucap Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (9/12).

Dikatakan Sudari, tak cuma menyosialisasikan adanya UHC ke setiap faskes yang menjadi rekanannya, BPJS Kesehatan juga wajib memberikan sanksi tegas kepada setiap faskes yang tidak mau melayani masyarakat Kota Medan yang berobat hanya dengan membawa KTP.

Apalagi, sambung Sudari, masih ada RS yang meminta pasien untuk wajib melunasi tunggakan BPJS nya terlebih dulu. Padahalkan sebelumnya sudah dijelaskan oleh Wali Kota Medam Bobby Nasution, bahwa pada program UHC ini, semua warga Kota Medan bisa berobat baby dengan KTP meskipun ia memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. โ€œPak Wali bilang yang menunggak pun bisa berobat. Jadi jangan ada RS yang mempersulit disaat Pak Wali sudah mempermudah, tolong BPJS Kesehatan dukung program Pak Wali ini dengan menyosialisasikan adanya UHC berikut aturan yang ada. Beri sanksi tegas bagi yang melanggar, bila perlu putus kontrak kerjasama dengan RS tersebut,โ€ tegasnya.

Dalam hal ini, Sudari juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dapat turut menyosialisasikan UHC tersebut ke setiap faskes di Kota Medan. Utamanya, pada setiap faskes yang memiliki kontak kerjasama. โ€œWali Kota Medan sudah bersusah payah mewujudkan UHC ini, mari kita semua saling berkolaborasi dalam menyosialisasikannya. Saya sebagai Anggota DPRD Medan juga akan terus menyosialisasikan UHC ini, baik saat pelaksanan reses, sosialisasi perda, dan berbagai kegiatan lainnya,โ€ tutupnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST, mengomentari viralnya video-video tidak dilayaninya masyarakat Kota Medan di beberapa fasilitas kesehatan (faskes), termasuk RS di Kota Medan saat berobat dengan menunjukkan KTP. Padahal sejak 1 Desember 2022, Kota Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) di mana masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap faskes hanya dengan menunjukkan KTP.

Atas kejadian itu, Sudari meminta BPJS Kesehatan agar tidak tinggal diam, harus segera menyosialisasikan adanya program UHC ke setiap faskes, mulai dari klinik hingga rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. โ€œKalau ada RS yang tidak tahu adanya UHC, maka sebenarnya itu tanggung jawab BPJS Kesehatan untuk menyosialisasikannya. Karena RS-RS itu kan rekanan mereka, mitra mereka, harusnya mereka yang menyosialisasikannya,โ€ ucap Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (9/12).

Dikatakan Sudari, tak cuma menyosialisasikan adanya UHC ke setiap faskes yang menjadi rekanannya, BPJS Kesehatan juga wajib memberikan sanksi tegas kepada setiap faskes yang tidak mau melayani masyarakat Kota Medan yang berobat hanya dengan membawa KTP.

Apalagi, sambung Sudari, masih ada RS yang meminta pasien untuk wajib melunasi tunggakan BPJS nya terlebih dulu. Padahalkan sebelumnya sudah dijelaskan oleh Wali Kota Medam Bobby Nasution, bahwa pada program UHC ini, semua warga Kota Medan bisa berobat baby dengan KTP meskipun ia memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. โ€œPak Wali bilang yang menunggak pun bisa berobat. Jadi jangan ada RS yang mempersulit disaat Pak Wali sudah mempermudah, tolong BPJS Kesehatan dukung program Pak Wali ini dengan menyosialisasikan adanya UHC berikut aturan yang ada. Beri sanksi tegas bagi yang melanggar, bila perlu putus kontrak kerjasama dengan RS tersebut,โ€ tegasnya.

Dalam hal ini, Sudari juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dapat turut menyosialisasikan UHC tersebut ke setiap faskes di Kota Medan. Utamanya, pada setiap faskes yang memiliki kontak kerjasama. โ€œWali Kota Medan sudah bersusah payah mewujudkan UHC ini, mari kita semua saling berkolaborasi dalam menyosialisasikannya. Saya sebagai Anggota DPRD Medan juga akan terus menyosialisasikan UHC ini, baik saat pelaksanan reses, sosialisasi perda, dan berbagai kegiatan lainnya,โ€ tutupnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru