26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pemprovsu Minta Dedi Kosongkan Kantor Karang Taruna dan Kembalikan Mobil Dinas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta Dedi Dermawan Milaya yang dicopot dari Ketua Karang Taruna Sumut, untuk mengosongkan kantor dan mengembalikan aset-aset termasuk mobil dinas BK 1291 L. Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 028/15264/2022, tertanggal 7 Desember 2022 yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief S Trinugroho.

Dalam surat tersebut, yang beredar di kalangan wartawan, disebutkan bahwa organisasi Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara di bawah Kepemimpinan Dedi Dermawan Milaya telah berakhir. Untuk itu, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi kepengurusan Karang Taruna yang baru, baik administrasi maupun operasional diminta kepada Dedi untuk mengembalikan dan menyerahkan aset milik Pemprovsu sesegera mungkin melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Jalan Sampul No 138 Medan.

Dedi Dermawan Milaya yang dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah menerima surat tentang pengembalian aset dan mobil dinas tersebut. Dedi mengaku legowo dan segera mengosongkan kantor dan mengembalikan aset kepada Pemprov Sumut. “Kita akan pindah kantor. Rencana kita mau sewa kantor saja. Ini lagi nyari untuk pindah kantor,” kata Dedi, Jumat (9/12).

Menurutnya, pengembalian aset-aset Pemprovsu tersebut tidak akan mengganggu jalannya kepengurusan Karang Taruna Sumut di bawah pimpinannya. Mereka akan lebih nyaman menjalankan tugas dan organisasi secara administrasi. “Kita juga tidak nyaman bekerja. Jadinya, kita memilih pindah dan sewa kantor,” kata Dedi.

Untuk diketahui, di Kantor Karang Taruna Sumut, tidak saja digunakan sebagai kantor. Namun, juga dijadikan sebagai Cafe Taruna sebagai tempat untuk menjual hasil UMKM binaan Karang Taruna. Untuk nasib Cafe Taruna dan hasil UMKM Binaan Karang Taruna Sumut itu, Dedi mengaku belum tahu bagaimana selanjutnya. “Jadi barang tua (fasilitas Cafe Taruna) lah nanti,” sebutnya.

Dedi mengungkapkan, kantor dan Cafe Taruna juga sebagai tempat pelatihan UMKM dan enterpreneurship dilakukan pengurus Karang Taruna Sumut. Berbagai kegiatan dilakukan di kantor tersebut. “Kami memberikan contoh kepada kawan-kawan Karang Taruna. Jadikan kantor itu, untuk memberikan pembinaan UMKM juga dan memiliki keahlian. Ini entrepreneurship bagi kawan-kawan,” jelas Dedi. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta Dedi Dermawan Milaya yang dicopot dari Ketua Karang Taruna Sumut, untuk mengosongkan kantor dan mengembalikan aset-aset termasuk mobil dinas BK 1291 L. Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 028/15264/2022, tertanggal 7 Desember 2022 yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief S Trinugroho.

Dalam surat tersebut, yang beredar di kalangan wartawan, disebutkan bahwa organisasi Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara di bawah Kepemimpinan Dedi Dermawan Milaya telah berakhir. Untuk itu, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi kepengurusan Karang Taruna yang baru, baik administrasi maupun operasional diminta kepada Dedi untuk mengembalikan dan menyerahkan aset milik Pemprovsu sesegera mungkin melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Jalan Sampul No 138 Medan.

Dedi Dermawan Milaya yang dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah menerima surat tentang pengembalian aset dan mobil dinas tersebut. Dedi mengaku legowo dan segera mengosongkan kantor dan mengembalikan aset kepada Pemprov Sumut. “Kita akan pindah kantor. Rencana kita mau sewa kantor saja. Ini lagi nyari untuk pindah kantor,” kata Dedi, Jumat (9/12).

Menurutnya, pengembalian aset-aset Pemprovsu tersebut tidak akan mengganggu jalannya kepengurusan Karang Taruna Sumut di bawah pimpinannya. Mereka akan lebih nyaman menjalankan tugas dan organisasi secara administrasi. “Kita juga tidak nyaman bekerja. Jadinya, kita memilih pindah dan sewa kantor,” kata Dedi.

Untuk diketahui, di Kantor Karang Taruna Sumut, tidak saja digunakan sebagai kantor. Namun, juga dijadikan sebagai Cafe Taruna sebagai tempat untuk menjual hasil UMKM binaan Karang Taruna. Untuk nasib Cafe Taruna dan hasil UMKM Binaan Karang Taruna Sumut itu, Dedi mengaku belum tahu bagaimana selanjutnya. “Jadi barang tua (fasilitas Cafe Taruna) lah nanti,” sebutnya.

Dedi mengungkapkan, kantor dan Cafe Taruna juga sebagai tempat pelatihan UMKM dan enterpreneurship dilakukan pengurus Karang Taruna Sumut. Berbagai kegiatan dilakukan di kantor tersebut. “Kami memberikan contoh kepada kawan-kawan Karang Taruna. Jadikan kantor itu, untuk memberikan pembinaan UMKM juga dan memiliki keahlian. Ini entrepreneurship bagi kawan-kawan,” jelas Dedi. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/