28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Data Dugaan Korupsi JR Saragih Ditambah

MEDAN- Pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menyerahkan data-data pendukung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data-data itu sebagfai pendukung untuk membuktikan dugaan penyelewengan APBD Simalungun tahun 2010 sebesar Rp48 miliar.

“Rabu (11/1) saya akan menyerahkan data-data tambahan ke KPK,” kata Bernhard Damanik, pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun.

Saat dihubung via Hand Phone, Senin (9/11), Bernhard menyatakan, penyerahan data-data tambahan tersebut merupakan permintaan dari KPK. Ketika itu, dirinya melaporkan dugaan korupsi orang nomor satu di Pemkab Simalungun pada 30 September 2011 lalu.

“Pada prinsipnya, ini merupakan permintaan dari KPK saat saya melaporkan adanya indikasi penyelewengan yang terjadi. Kami berharap hal ini akan menjadi pemicu KPK untuk segera memproses kasus tersebut,” sebutnya.

Dia menjelaskan, data-data yang akan diberikan ke KPK, Rabu (11/1) mendatang antara lain,  Surat Keterangan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang proyek swakelola senilai Rp2,8 miliar Tahun  2011. Kemudian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Tahun 2010. Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2010, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2010 Dinas PU Bina Marga.

emudian surat pemutusan kontrak senilai Rp1,2 miliar. “Ini akan diserahkan beserta data-data lainnya,” katanya.
Humas KPK Johan Budi yang dikonfirmasi Sumut Pos via seluler dari Medan menjabarkan, untuk kasus ini Bagian Humas KPK tak diberitahu detil. “Kasusnyamasih di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Yang saya ketahui kasus dugaan suap Hakim MK,” sebutnya. (ari)

MEDAN- Pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menyerahkan data-data pendukung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data-data itu sebagfai pendukung untuk membuktikan dugaan penyelewengan APBD Simalungun tahun 2010 sebesar Rp48 miliar.

“Rabu (11/1) saya akan menyerahkan data-data tambahan ke KPK,” kata Bernhard Damanik, pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun.

Saat dihubung via Hand Phone, Senin (9/11), Bernhard menyatakan, penyerahan data-data tambahan tersebut merupakan permintaan dari KPK. Ketika itu, dirinya melaporkan dugaan korupsi orang nomor satu di Pemkab Simalungun pada 30 September 2011 lalu.

“Pada prinsipnya, ini merupakan permintaan dari KPK saat saya melaporkan adanya indikasi penyelewengan yang terjadi. Kami berharap hal ini akan menjadi pemicu KPK untuk segera memproses kasus tersebut,” sebutnya.

Dia menjelaskan, data-data yang akan diberikan ke KPK, Rabu (11/1) mendatang antara lain,  Surat Keterangan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang proyek swakelola senilai Rp2,8 miliar Tahun  2011. Kemudian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Tahun 2010. Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2010, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2010 Dinas PU Bina Marga.

emudian surat pemutusan kontrak senilai Rp1,2 miliar. “Ini akan diserahkan beserta data-data lainnya,” katanya.
Humas KPK Johan Budi yang dikonfirmasi Sumut Pos via seluler dari Medan menjabarkan, untuk kasus ini Bagian Humas KPK tak diberitahu detil. “Kasusnyamasih di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Yang saya ketahui kasus dugaan suap Hakim MK,” sebutnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/