30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dirut PD Pembangunan: Medan Zoo Butuh Perbaikan Infrastruktur

MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Medan Zoo (kebun binatang) meenjadi salah satu alasan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan tak mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepeserpun pada tahun 2019.

“Medan Zoo butuh perhatian yang lebih intens untuk mendongkrak dan meningkatkan pengahsilan dari sana Saat ini kebutuhan perbaikan infrastruktur di Medan Zoo sudah sangat mendesak karena sudah tua dan rusak,” ujar Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi.

Untuk itu, ia mengharapkan adanya penyertaan modal atau hibah Pemko Medan ataupun alternatif lainnya.”Kita membutuhkan penyertaan modal atau hibah pemko untuk memperbaiki infrastruktur di Medan Zoo atau cara kedua bisa menggunakan cara alternatif kerjasama dengan pihak ketiga kalau anggaran tidak memungkinkan. Alternatif kerjasama bisa dengan berbagai cara, bisa dengan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) ataupun KSO (Kerjasama Operasi),” terangnya.

Selain infrastruktur di Medan Zoo yang harus dibenahi, lanjut Putrama, pihaknya juga butuh perhatian untuk perbaikan infrastruktur akses jalan menuju Medan Zoo. Sebab, banyak pegunjung yang enggan ke Medan Zoo akibat akses jalan yang rusak.

“Akses jalan juga sangat berpengaruh. Kemudian neraca kita terganggu tentang keberadaan rusun amplas yang mana saat ini ketentuannya sudah harus dikelola perkim (PKPPR), seperti rusun-rusun lainnya. Saat ini semua rusun tidak dikelola oleh PD Pembangunan lagi, padahal PD Pembangunan mestinya kerja utamanya jasa konstruksi dan Property,” paparnya.

Sedangkan kolam renang Deli, kata Putrama, tidak mengalami masalah. “Kalau kolam (renang) Deli pengunjung banyak dan relatif tidak ada masalah, ada juga water boom kita dan anak-anak sekolah semua memanfaatkan kolam dengan baik,” ujarnya.

Namun begitu, terangnya, saat semua unit menghasilkan profit namun diakumulasi PD pembangunan yang tidak berdiri sendiri.

“Itu lah yang kita pergunakan untuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya. Salah keuangan kita bukan unit yang memberikan PAD, tapi PD pembangunan sebagai BUMD. Saya diamanahkan memimpin PD pembangunan tahun 2014, pertama kali kerugian perusahaan Rp4 milyar dan sampai sekarang berhasil kita kurangi secara bertahab. Posisi saya menggantikan pejabat lama yang kena masalah hukum karena melarikan dana perusahaan. Pegawai kita jumlahnya 171, itu cukup besar dan itu yang kita tanggung dari masa sebelumnya,” bebernya.

Selain itu, dilanjutkan Putrama, saat ini pihaknya juga mengeluhkan adanya material eks bongkaran papan reklame dan kios-kios yang ditumpukkan di kantor PD pembangunan.

“Hal itu menyebabkan sewa gelanggang praktis tidak ada dan lingkungan ekonomi sekitar juga berdampak,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, BUMD Kota Medan yang beralamat di Jalan Sutomo No 4 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur tersebut diberi target PAD tahun 2019 sebesar Rp250 juta. Namun, tidak satu rupiah pun yang bisa terealisasi. Padahal diketahui, BUMD tersebut saat ini dipercaya untuk mengelola Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dan Kolam Renang Deli. (map/ila)

MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Medan Zoo (kebun binatang) meenjadi salah satu alasan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan tak mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepeserpun pada tahun 2019.

“Medan Zoo butuh perhatian yang lebih intens untuk mendongkrak dan meningkatkan pengahsilan dari sana Saat ini kebutuhan perbaikan infrastruktur di Medan Zoo sudah sangat mendesak karena sudah tua dan rusak,” ujar Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi.

Untuk itu, ia mengharapkan adanya penyertaan modal atau hibah Pemko Medan ataupun alternatif lainnya.”Kita membutuhkan penyertaan modal atau hibah pemko untuk memperbaiki infrastruktur di Medan Zoo atau cara kedua bisa menggunakan cara alternatif kerjasama dengan pihak ketiga kalau anggaran tidak memungkinkan. Alternatif kerjasama bisa dengan berbagai cara, bisa dengan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) ataupun KSO (Kerjasama Operasi),” terangnya.

Selain infrastruktur di Medan Zoo yang harus dibenahi, lanjut Putrama, pihaknya juga butuh perhatian untuk perbaikan infrastruktur akses jalan menuju Medan Zoo. Sebab, banyak pegunjung yang enggan ke Medan Zoo akibat akses jalan yang rusak.

“Akses jalan juga sangat berpengaruh. Kemudian neraca kita terganggu tentang keberadaan rusun amplas yang mana saat ini ketentuannya sudah harus dikelola perkim (PKPPR), seperti rusun-rusun lainnya. Saat ini semua rusun tidak dikelola oleh PD Pembangunan lagi, padahal PD Pembangunan mestinya kerja utamanya jasa konstruksi dan Property,” paparnya.

Sedangkan kolam renang Deli, kata Putrama, tidak mengalami masalah. “Kalau kolam (renang) Deli pengunjung banyak dan relatif tidak ada masalah, ada juga water boom kita dan anak-anak sekolah semua memanfaatkan kolam dengan baik,” ujarnya.

Namun begitu, terangnya, saat semua unit menghasilkan profit namun diakumulasi PD pembangunan yang tidak berdiri sendiri.

“Itu lah yang kita pergunakan untuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya. Salah keuangan kita bukan unit yang memberikan PAD, tapi PD pembangunan sebagai BUMD. Saya diamanahkan memimpin PD pembangunan tahun 2014, pertama kali kerugian perusahaan Rp4 milyar dan sampai sekarang berhasil kita kurangi secara bertahab. Posisi saya menggantikan pejabat lama yang kena masalah hukum karena melarikan dana perusahaan. Pegawai kita jumlahnya 171, itu cukup besar dan itu yang kita tanggung dari masa sebelumnya,” bebernya.

Selain itu, dilanjutkan Putrama, saat ini pihaknya juga mengeluhkan adanya material eks bongkaran papan reklame dan kios-kios yang ditumpukkan di kantor PD pembangunan.

“Hal itu menyebabkan sewa gelanggang praktis tidak ada dan lingkungan ekonomi sekitar juga berdampak,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, BUMD Kota Medan yang beralamat di Jalan Sutomo No 4 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur tersebut diberi target PAD tahun 2019 sebesar Rp250 juta. Namun, tidak satu rupiah pun yang bisa terealisasi. Padahal diketahui, BUMD tersebut saat ini dipercaya untuk mengelola Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dan Kolam Renang Deli. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/