24 C
Medan
Tuesday, February 11, 2025

DPRD Sumut Prihatin Terhadap Kasus ASN Pemprov Sumut Aniaya Anak Tiri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut, sangat menyayangkan dan prihatin atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tiri oleh oknum ASN Pemprov Sumut.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (10/2/25).

Ia mengatakan, tindakan yang diduga terjadi penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar pada anak berusia 10 tahun sangat tidak dapat diterima, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat.

“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

Ia menjelaskan Perlindungan anak merupakan prioritas utama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum dan memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi masa depan,” ucapnya.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut, sangat menyayangkan dan prihatin atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tiri oleh oknum ASN Pemprov Sumut.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (10/2/25).

Ia mengatakan, tindakan yang diduga terjadi penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar pada anak berusia 10 tahun sangat tidak dapat diterima, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat.

“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

Ia menjelaskan Perlindungan anak merupakan prioritas utama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum dan memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi masa depan,” ucapnya.(san/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/