27 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Boyong Tersangka Pelaku Pengrusakan Irigasi

Warga Patumbak Ramai-ramai ke Mapoldasu

MEDAN-Ratusan Warga Desa Dusun I, Lantasan Baru, Kelurahan Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak ramai-ramai memboyong Tulis Tarigan (55), tersangka yang dituding warga melakukan pengrusakan irigasi Namo Suru Baru ke Mapoldasu, Jumat (9/3).

Keterangan yang dihimpun, warga merasa kesal dengan ulah pelaku yang merusak irigasi Namo Suro Baru, Kecamatan Birubiru yang diresmikan Bupati Deliserdang beberapa waktu lalu.

Bahkan, warga mengaku sudah melapor ke Sentra Pelayana Kemasyarakatan (SPK) Mapoldasu dengan Surat Tanda Laporan Polisi, No Pol: STTPLP/275/III/2012/SPKT III, Kamis (8/3).

“Kami kesal dengan ulah mereka melakukan pengeboran. Mereka selalu kucing-kucingan dengan warga. Karena ini sudah melanggar hukum terpaksa kami melaporkannya ke Poldasu,” kata Alamta Keliat, di SPK Mapoldasu bersama ratusan warga lainnya.

Dikatakannya, Kamis siang warga tak berhasil langsung menangkap para pelaku. Malam harinya, warga berinisiatif mengintai para penambang galian C.
“Setelah beberapa lama kami mengintai kami memastikan kalau malam hari mereka (penambang galian C) akan beroperasi lagi. Akhirnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku dari lima orang yang juga pengawas di irigasi itu,” ucapnya.

Kepada polisi warga mengaku, selain mengamankan Tulis juga berhasil mengamankan barang bukti palu, kunci, lem air perekat, pipa besi sepanjang 10 meter dan pipa penyambung leter L sebanyak 3 buah.

“Kami juga mengamankan mesin genset satu buah yang kami serahkan kepada polisi saat membuat laporan,” tambahnya.
“Jadi mereka berusaha mengebor aliran irigasi untuk membuang air bekas galian C ke sungai Namo Suro. Bila pengairan rusak warga akan mati kelaparan,” jelasnya.

Sementara Tulis Tarigan mengelak kalau dirinya bersama temannya sedang melakukan pengurusakan irigasi.
“Saya tidak tahu, Pak. Saat itu saya sedang ingin membuang air besar,” ucapnya.

Aiptu Afriani Siregar yang menerima pengaduan warga akan menindak lanjutinya ke Direskrim Poldasu.
“Untuk sementara pelaku kita tahan dulu sembari menunggu laporan ke penyidik,” ucap Afriani.

Warga belum mau pulang ke rumah sebelum pelaku dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapoldasu.
“Kami tak akan pulang, kami mau bertahan di sini (Poldasu) sampai pelaku dimasukkan ke dalam sel. Takutnya pelaku dilepas saat kami pulang,” ucap salah seorang warga. (jon/adl)

Warga Patumbak Ramai-ramai ke Mapoldasu

MEDAN-Ratusan Warga Desa Dusun I, Lantasan Baru, Kelurahan Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak ramai-ramai memboyong Tulis Tarigan (55), tersangka yang dituding warga melakukan pengrusakan irigasi Namo Suru Baru ke Mapoldasu, Jumat (9/3).

Keterangan yang dihimpun, warga merasa kesal dengan ulah pelaku yang merusak irigasi Namo Suro Baru, Kecamatan Birubiru yang diresmikan Bupati Deliserdang beberapa waktu lalu.

Bahkan, warga mengaku sudah melapor ke Sentra Pelayana Kemasyarakatan (SPK) Mapoldasu dengan Surat Tanda Laporan Polisi, No Pol: STTPLP/275/III/2012/SPKT III, Kamis (8/3).

“Kami kesal dengan ulah mereka melakukan pengeboran. Mereka selalu kucing-kucingan dengan warga. Karena ini sudah melanggar hukum terpaksa kami melaporkannya ke Poldasu,” kata Alamta Keliat, di SPK Mapoldasu bersama ratusan warga lainnya.

Dikatakannya, Kamis siang warga tak berhasil langsung menangkap para pelaku. Malam harinya, warga berinisiatif mengintai para penambang galian C.
“Setelah beberapa lama kami mengintai kami memastikan kalau malam hari mereka (penambang galian C) akan beroperasi lagi. Akhirnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku dari lima orang yang juga pengawas di irigasi itu,” ucapnya.

Kepada polisi warga mengaku, selain mengamankan Tulis juga berhasil mengamankan barang bukti palu, kunci, lem air perekat, pipa besi sepanjang 10 meter dan pipa penyambung leter L sebanyak 3 buah.

“Kami juga mengamankan mesin genset satu buah yang kami serahkan kepada polisi saat membuat laporan,” tambahnya.
“Jadi mereka berusaha mengebor aliran irigasi untuk membuang air bekas galian C ke sungai Namo Suro. Bila pengairan rusak warga akan mati kelaparan,” jelasnya.

Sementara Tulis Tarigan mengelak kalau dirinya bersama temannya sedang melakukan pengurusakan irigasi.
“Saya tidak tahu, Pak. Saat itu saya sedang ingin membuang air besar,” ucapnya.

Aiptu Afriani Siregar yang menerima pengaduan warga akan menindak lanjutinya ke Direskrim Poldasu.
“Untuk sementara pelaku kita tahan dulu sembari menunggu laporan ke penyidik,” ucap Afriani.

Warga belum mau pulang ke rumah sebelum pelaku dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapoldasu.
“Kami tak akan pulang, kami mau bertahan di sini (Poldasu) sampai pelaku dimasukkan ke dalam sel. Takutnya pelaku dilepas saat kami pulang,” ucap salah seorang warga. (jon/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/